Seorang pedagang menuangkan minyak curah ke dalam plastik di Kosambi, Bandung, Senin (29/11/2021). Pemerintah berencana akan melarang penjualan minyak goreng curah pada 1 Januari 2022 dikarenakan harga minyak curah cenderung sensitif terhadap perubahan ha | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Ekonomi

BPDPKS Bersiap Kucurkan Subsidi Minyak Goreng

BPDPKS berupaya membantu masyarakat mendapatkan harga minyak goreng yang terjangkau.

JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyampaikan kesiapannya untuk memberikan subsidi harga minyak goreng pada tahun depan. BPDPKS saat ini masih menanti keputusan dari Komite Pengarah BPDPKS untuk persetujuan pemberian dana subsidi tersebut.

"Sampai saat ini belum ada keputusan yang ditetapkan Komite Pengarah bahwa dana BPDPKS bisa digunakan untuk subsidi minyak goreng curah. Namun, misalkan kita ditugaskan, secara finansial kita bisa," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/12).

Eddy menyampaikan, berdasarkan regulasi, dana BPDPKS boleh digunakan untuk keperluan kebutuhan pangan. Akan tetapi, dalam teknis penggunaannya perlu persetujuan delapan menteri yang menjadi anggota komite pengarah.

Ia memaparkan, dari sisi ketersediaan anggaran, BPDPKS mampu mengalokasikan dana pungutan ekspor sawit yang dikumpulkan untuk subsidi minyak goreng. Menurut dia, harga minyak sawit yang tinggi saat ini turut berpengaruh pada tingginya dana pungutan.

Pada tahun ini, total dana pungutan ekspor sawit diproyeksikan bisa mencapai Rp 71 triliun. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2015 atau sejak kebijakan pungutan mulai diberlakukan. Realisasi hingga 17 Desember 2021 sudah mencapai Rp 60,7 triliun.

Ihwal rencana nominal subsidi yang diberikan, Eddy mengatakan, masih dalam proses pembahasan. "Berapa jumlahnya dan pada siapa saja, itu masih dalam proses pembahasan," kata Eddy.

Sebelumnya, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pemerintah akan menugaskan Bulog untuk melakukan pengadaan minyak goreng dengan volume 2,4 juta ton.

Bulog akan membeli minyak goreng dari produsen sesuai harga pasar. Selanjutnya, minyak akan dijual ke masyarakat dengan harga terjangkau yang ditetapkan pemerintah. "Berapa harga maksimal yang akan dijual ke pengecer, nanti ditentukan oleh Kementerian Perdagangan," katanya.

Karena harga minyak goreng yang dijual lebih murah dari harga beli, hasilnya akan terdapat selisih harga. Selisih tersebut, kata Suyamto, akan disubsidi dari dana BPDPKS.

"Penggunaan dana BPDPKS baru pembahasan. Kita tunggu keputusan pemerintah karena masih pembicaraan teknis. Berapa total dananya, nanti akan tergantung harga pasar dan biaya distribusi oleh Bulog," kata dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat