Prof Agus Setyo Muntohar aktif dalam kegiatan dakwah, terutama melalui Persyarikatan Muhammadiyah. | DOK IST

Khazanah

Kemenag: Dakwah di Televisi Sudah Bagus

Dakwah harus menginspirasi orang untuk berislam yang membangun bangsa.

JAKARTA – Televisi menjadi sarana yang penting untuk berdakwah. Terkait hal ini, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menilai, siaran dakwah di televisi saat ini sudah masuk dalam kategori yang bagus.

"Alhamdulillah, beberapa waktu terakhir bagus-bagus (dakwah di televisi)," kata Kamaruddin kepada Republika, Senin (27/12).

Meskipun demikian, tetap perlu diupayakan agar siaran agama atau dakwah di televisi lebih variatif dan inovatif sehingga dapat menarik minat pemirsa. Untuk mencapai hal itu, menurut Kamaruddin, diperlukan lima prinsip dakwah di televisi dan media.

Pertama, kualitas dai yang memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu menulis dan membaca teks Alquran dan hadis dengan baik. Kedua, menjunjung tinggi etika, hubungan antaragama, dan toleransi.

Ketiga, tidak memberi muatan politik praktis, dan tidak menjelek-jelekkan keyakinan umat lain. Keempat, penghormatan terhadap suku, ras, dan agama. Kelima, berorientasi kepada pembangunan akhlak dan jati diri bangsa.

"Insya Allah, harapan kita agar para dai terus merawat kebersamaan, kerukunan, keragaman dengan terus mencerahkan umat dengan nilai nilai agama yang damai, toleran dan rahmatan lil ‘alamin," ucap Kamaruddin melalui laman resmi Kemenag.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, menilai, kelima prinsip dakwah yang disampaikan Kemenag tersebut sudah memadai. Komisi Dakwah MUI, kata dia, juga sudah menyampaikan tujuh hal yang harus diperhatikan para dai dalam berdakwah. Tujuh hal tersebut secara konteks sama dengan lima prinsip dakwah di televisi yang disampaikan Kemenag.

"Hanya saja kami di MUI menekankan ajaran yang disampaikan para dai harus ajaran yang bermanhaj Ahlussunah waljamaah, dai-dai MUI juga harus menghormati muatan lokal atau budaya lokal atau local wisdom," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Senin (27/12).

 

Adapun tujuh hal yang harus diperhatikan para dai, pertama, dalam berdakwah senantiasa melestarikan dan menyebarkan akidah Islamiyah ‘ala manhaj Ahlussunah waljamaah. Kedua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat serta menyimpang.

Ketiga, berdakwah dengan berpijak pada keilmuan yang dimiliki dan nilai-nilai akhlakul karimah serta kearifan lokal. Keempat, menjaga dan memupuk ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah.

“Kelima, saling menghargai, menghormati, dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah,” kata Kiai Zubaidi.

Adapun keenam, yakni dakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketujuh, bersedia mengikuti pedoman dakwah Islam wasathiyah dan bersedia memenuhi arahan dan bimbingan MUI.

 
Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI dan lima hal yang disampaikan Kementerian Agama ada persamaannya.
 
 

“Pada prinsipnya, tujuh hal yang disampaikan MUI dan lima hal yang disampaikan Kementerian Agama ada persamaannya, dan saya kira tujuannya sama, yakni supaya para dai kita bisa menyampaikan konten-konten dakwah yang santun, yang mendamaikan, yang membuat situasi damai, tidak terjadi ketegangan di masyarakat akibat adanya dakwah ini,” ujarnya.

Kiai Zubaidi yakin, jika dakwah dilakukan sesuai arahan MUI dan Kemenag, akan membuat situasi dan kondisi kondusif. Ia juga mengingatkan, dakwah dengan kekerasan tidak akan tepat sasaran.

"Maka, sudah saatnya para dai kita ditata, diberi pedoman dakwah supaya dakwahnya terarah dan tujuan dakwah bisa tercapai," kata Kiai Zubaidi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat