Khazanah
Hormati Perbedaan Soal Ucapan Natal
Wamenag mengembalikan masalah ucapan Natal kepada umat Islam
JAKARTA – Wakil Menteri Agama KH Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai ucapan selamat Natal. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut menjelaskan, pihaknya mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti sesuai dengan keyakinannya.
Dia menjelaskan, sebagian ulama ada yang melarang sementara sebagian lainnya membolehkan ucapan selamat Natal. Menurut dia, MUI belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukum memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan.
"Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya," kata Kiai Zainut kepada Republika, Sabtu (18/12).
Wamenag juga menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama. Menurut dia, pendapat tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia. Ia pun mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," ujar dia.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan mengeluarkan edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru. Edaran tersebut menjadi polemik. Berdasarkan pemberitaan dari media setempat, pihak Kemenag Sulsel bahkan menarik kembali surat imbauan tersebut.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru. Nuruzzaman membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah mencabut edaran tersebut.
“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," kata Nuruzzaman melalui siaran pers yang diterima Republika, beberapa waktu lalu.
Nuruzzaman mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan, sebab Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara. Dia menjelaskan, Kemenag adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Dia menjelaskan, Kemenag berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis menjelaskan, para ulama di Tanah Air berbeda pendapat tentang mengucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani. Ada yang menolak atau melarang mengucapkan selamat Natal, tetapi ada yang membolehkannya dalam konteks menghormati dan toleransi terlebih bagi pejabat negara atau pun keluarga yang terdapat anggotanya yang beragama Nasrani.
“Memang sebagian ulama di Indonesia berbeda pendapat soal ucapan selamat Natal. Saya sendiri berkesimpulan bahwa hukumnya boleh mengucapkan selamat Natal. Apalagi, bagi yang punya saudara Nasrani atau bagi pejabat di Indonesia yang masyarakatnya plural. Itu dalam rangka penghormatan kepada kaum Nasrani bukan mengakui keyakinannya,” kata dia.
Karena itu, Kiai Cholil mengajak umat Islam untuk tidak menjadikan hal tersebut sebagai polemik. Menurut dia, bagi masyarakat Muslim yang tidak berkepentingan untuk mengucapkan selamat Natal, tidak perlu mengucapkannya. Ia juga meminta kepada pemerintah daerah agar tidak membuat spanduk yang berisi imbauan agar masyarakat mengucapkan selamat Natal.
“Bagi yang tidak berkepentingan dalam mengucapkan selamat Natal ya tak usah mengucapkan selamat Natal. Begitu juga pejabat daerah tak usah //bikin// spanduk untuk mengimbau mengucapkan selamat Natal," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.