Tajuk
Cicak Itu Kini di Kandang Buaya
Apakah Novel dkk berharap bisa menularkan integritas antikorupsi kepada lebih banyak lagi anggota Polri?
Kejutan! Puluhan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya setuju menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, Senin (6/12).
Novel Baswedan dkk kemarin berdatangan ke Mabes Polri untuk mendapatkan penjelasan perihal Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN di Lingkungan Polri.
Seusai sosialisasi, kepada awak media, Novel mengatakan, dari 57 eks pegawai KPK, sebanyak 44 orang setuju menjadi ASN Polri, delapan orang menolak, dan empat orang masih menunggu konfirmasi. Menariknya, dari eks pegawai KPK ini, seluruh eks penyidik KPK solid menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Novel mengatakan, ia dan kawan-kawan menerima ajakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ambil peran di bagian pencegahan korupsi Polri. Belum jelas betul apa tugas Novel dkk ke depannya. Karena menjadi ASN Polri berbeda tugas dan wewenang dengan aparat polisi.
Apakah Novel dkk bisa ikut turun mengikuti atau menangani kasus? Kita belum tahu. Belum ada pemaparan perinci soal tugas dan wewenang ASN Polri eks KPK ini.
Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tidak menjelaskan soal itu. Ada 10 pasal di dalam beleid itu yang menjelaskan hal hal umum. Di bagian pertimbangannya hanya disebutkan, misal: Untuk mendukung tugas pokok Polri maka dibutuhkan sumber daya manusia dari eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
SDM KPK yang tidak lolos tes tersebut dihargai dan tidak diragukan dedikasinya dalam memberantas korupsi. Dan bahwa terkait pengangkatan eks pegawai KPK tersebut, Polri sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak mulai dari menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung.
Menariknya, dari eks pegawai KPK ini, seluruh eks penyidik KPK solid menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Kemudian disebutkan, ASN Polri adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Nantinya, akan dilakukan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi untuk mengetahui dan menilai kesesuaian juga kemampuan dari para eks pegawai KPK tersebut. Yang belum terlihat dari aturan tersebut adalah seperti apa pekerjaan Novel dkk selanjutnya. Apakah sama dengan pekerjaan mereka saat di KPK? Atau berbeda.
Di balik kisruh awal mula eks pegawai KPK, langkah ini harus kita apresiasi. Kita berharap, eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri bisa berkolaborasi dengan baik. Menjadi duet maut pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena toh, banyak juga dari penyidik KPK yang berasal dari Polri.
Selain juga dari jaksa, instansi pemerintah, seperti BPK, BPKP, ataupun profesional. Sebelum menerima tawaran menjadi ASN, eks pegawai KPK sempat ingin mendirikan LSM yang mengawasi kasus korupsi. Sebagian pegawai KPK lain malah sudah banting setir menjadi pengusaha kuliner dan pedagang.
Bagi yang mencermati kiprah Novel dkk, tentu bisa mengernyitkan dahi melihat ‘langkah kuda’ ini. Disebut langkah kuda, karena sebelumnya kubu Novel dkk kerap berseteru dengan Polri lewat episode ‘cicak vs buaya’.
Kisruh KPK-Polri ini mencuat pada 2008-2009 terkait kasus korupsi Bank Century. KPK menyadap petinggi Polri, Kepala Bareskrim Komjen Susno Duadji yang diduga terkait dengan dana Bank Century berjumlah Rp 10 miliar.
Apakah Novel dkk berharap bisa menularkan integritas antikorupsi mereka kepada lebih banyak lagi anggota Polri, tentu kita berharap semoga bisa.
Susno dengan santai mengatakan kepada pers, bahwa KPK adalah cicak dan Polri adalah buaya. Dari sini perseteruan terus memanas, termasuk upaya polisi mengungkit kasus lama Novel, dan pimpinan KPK lainnya ketika itu.
Kini, cicak itu justru menjadi pembantu di kandang buaya, setelah ‘disingkirkan’ dari rumahnya sendiri. Kita dikejutkan dengan ‘begitu mudahnya’ Novel dkk menerima tawaran Kapolri untuk menjadi ASN di Polri, yang membantu pemberantasan korupsi.
Berbeda jauh dengan bagaimana kerja keras Novel dkk mempermasalahkan pimpinan KPK dan tes wawasan kebangsaan, yang membuat mereka gagal tetap di KPK.
Apakah ada strategi tertentu di balik ini semua? Kita tidak tahu. Apakah Novel dkk berharap bisa menularkan integritas antikorupsi mereka kepada lebih banyak lagi anggota Polri, tentu kita berharap semoga bisa.
Publik tahu, salah satu pekerjaan rumah setiap kapolri adalah terus-menerus memperbaiki profesionalitas dan integritas aparat di lapangan. Mungkinkah ini solusi menang-menang bagi kelompok-kelompok tersebut? Semua bisa saja terjadi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.