Bodetabek
Kicau Elang Jawa dari Gunung Salak
PSSEJ telah berhasil melepasliarkan 25 dari 61 ekor elang jawa dari Gunung Salak.
Kicau puluhan burung elang yang lantang bersahutan di area Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Memecah heningnya salah satu area di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ini.
Sebagian dari mereka tengah bermanuver, mencoba mengepakkan sayapnya kembali di dalam kandang pelatihan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sementara itu, beberapa di antaranya tengah menanti waktu isolasi dan karantinanya masing-masing.
Tak sedikit dari elang-elang tersebut yang datang ke PSSEJ Loji dalam keadaan yang tidak baik. Tertembak, sayap patah, luka, bahkan terlalu manja.
Saat ini, ada 32 ekor elang sedang direhabilitasi di PSSEJ Loji. Rata-rata mereka membutuhkan waktu sekitar 6-9 bulan, untuk kembali dilepasliarkan ke habitatnya sendiri. Tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga di Jawa Tengah, Banten, dan provinsi lainnya.
Puluhan ekor elang yang malang ini, datang diantar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai peliharaan yang disita. Ada yang diantar pendaki karena terjerat sampah, bahkan ada juga yang diantar karena ada elang yang tertinggal saat migrasi.
Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir menjelaskan, setibanya di PSSEJ, elang yang datang akan diisolasi terlebih dahulu. Mereka akan dipantau apakah memiliki penyakit menular. Jika dalam keadaan sehat, elang akan masuk ke kandang karantina untuk dipantau perilakunya.
Setelah lulus kandang karantina, elang bisa pindah ke kandang pelatihan seluas 20x15 meter dengan tinggi 17 meter. Di sana, mereka akan dipantau perilakunya dalam hal berburu, terbang, merawat diri, serta bagaimana mereka berinteraksi dengan manusia.
Jika dirasa siap kembali ke habitatnya, elang akan dibawa ke hutan yang telah disiapkan kandang habituasi yang terbuat dari bambu selama beberapa hari. Sebelum akhirnya, PSSEJ memutus tali elang-elang yang telah direhabilitasi.
PSSEJ telah berhasil melepasliarkan 25 dari 61 ekor elang yang telah selesai melewati masa rehabilitasi. Munawir menjelaskan, pada 2007, gerakan rehabilitasi elang ini diawali dari konsorsium 12 lembaga yang dinamakan Pusat Pendidikan dan Konservasi Elang. Dengan tujuan penyelamatan dan pendidikan terhadap elang pegunungan.
Pada 2015, konsorsium tersebut menyerahkan pengelolaannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tepatnya pada TNGHS. Sehingga, berubah nama menjadi PSSEJ yang dikelola pemerintah.
View this post on Instagram
“Tujuannya fokus untuk melakukan upaya rehabilitasi elang pegunungan, dengan tujuan akhirnya pelepasliaran ke alam. Tempat ini juga bisa digunakan untuk pendidikan lingkungan hidup (PLH), dan tempat wisata alam terbatas,” ujar dia.
Dalam setahun, anggaran yang dihabiskan untuk rehabilitasi elang mencapai Rp 450 juta-Rp 480 juta. Baik untuk pakan, perawatan kandang, hingga perawatan medis elang-elang yang butuh perhatian khusus.
Staf Teknis PSSEJ, Senjaya Mercusiana, mengatakan, meskipun dikelola pemerintah, rehabilitasi dan penyelamatan elang bukan tanggung jawab pemerintah saja. Dengan biaya rehabilitasi yang terhitung mahal, penyelamatan dan rehabilitasi elang juga menjadi tanggung jawab masyarakat.
Dia menambahkan, satwa liar juga berpotensi membawa penyakit. Berbeda dengan hewan peliharaan seperti kucing. Menurut dia, banyak hal dari satwa liar yang masyarakat belum ketahui. Ditambah, kata dia, dengan topologi masyarakat yang berbeda dan sulit diatur.
“Punahnya satwa, tidak akan terasa dalam waktu dekat. Namun, akan menjadi bom waktu di kemudian hari. Akan terasa di anak cucu kita nanti, misalnya dengan penyakit aneh yang bermunculan,” kata Senjaya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.