Suasana ruang kelas kosong saat pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan diganti dengan pembelajaran jarak jauh di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). | ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Nasional

Tingkatkan Kewaspadaan di Sekolah

IDAI meminta keamanan anak harus tetap menjadi prioritas dalam PTM.

JAKARTA – Munculnya klaster penularan Covid-19 dalam pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah harus menjadi perhatian bersama. Kejadian-kejadian itu harus menjadi alarm untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terlebih dengan adanya varian omikron yang diklaim lebih menular dari varian delta.

Klaster PTM di Pekanbaru, Provinsi Riau, terkonfirmasi sebanyak 113 orang siswa dan guru di SMP dan SMA Abdurrab Islamic Center. Sekolah pun langsung ditutup selama dua pekan terhitung mulai Jumat (26/11). Sementara di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, ada 21 siswa dari satu sekolah dipastikan positif Covid-19.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan perubahan terkait kebijakan PTM terbatas yang sudah diluncurkan. Namun, Kemendikbudristek meminta kepada pihak sekolah untuk terus meningkatkan kewaspadaan seiring munculnya varian baru.

“Dengan munculnya varian baru, maka kita tentu meminta satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaannya dengan menerapkan secara baik protokol kesehatan pembukaan sekolah yang telah diatur dalam SKB Empat Menteri,” ujar Direktur PAUD Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, Selasa (30/11).

photo
Pekerja menyemprotkan disinfektan di ruang kelas di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021). Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) seluruh sekolah di kawasan Pancoran Mas hingga 29 November 2021 akibat terjadinya penambahan kasus Covid-19 yang berasal dari klaster PTMT. - (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.)

Menurut dia, jika ditemukan transmisi virus Covid-19 di satuan pendidikan, maka langkah yang dilakukan akan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PTM terbatas. Salah satu langkahnya adalah dengan menutup sementara satuan pendidikan tersebut dan melakukan tracing untuk memastikan bahwa virus tersebut tidak menular lebih jauh.

Hasbi mengakui, masih ada sebagian kecil satuan pendidikan yang penerapan prokes belum optimal. Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikbudristek melakukan upaya edukasi yang dilakukan melalui dinas-dinas pendidikan di daerah agar mereka memperbaiki penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan, penularan di salah satu sekolah tak bisa serta merta menutup PTM di sekolah lain. Peristiwa penularan Covid-19 di sekolah harus dilihat kasus per kasus. Penyetopan PTM juga perlu mempertimbangkan gugus tugas penanganan Covid-19.

“Tergantung saran dari gugus tugas setempat dan positive rate masing-masing sekolah tersebut,” ujar Didik.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berencana mengalihkan waktu pembagian rapor siswa jenjang TK, SD, dan SMP dari Desember tahun 2021 ke Januari tahun 2022. Kebijakan tersebut menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari.

“Untuk proses penilaian akhir sekolah dan segala macam itu di bulan Desember hanya dialihkan itu pembagian rapor jadi Januari. Libur semester dialihkan ke Januari setelah level turun masih akan dirapatkan,” ujar Kasi Kurikulum Disdik Kota Bandung, Jajang Hernawan.

Jajang mengatakan, libur akhir semester pada akhir tahun akan dimanfaatkan untuk siswa belajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Libur hanya di hari Natal dan tahun baru. Kalau sekolah paling PJJ,” katanya.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, anak memang akan mendapatkan lebih banyak manfaat dari PTM dibandingkan PJJ. Namun, upaya untuk kembali ke sekolah secara aman harus menjadi prioritas utama semua pihak.

Agar sekolah tetap aman, IDAI merekomendasikan agar menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat untuk anak mengikuti PTM. Kemudian, masker wajib dikenakan saat berkegiatan di dalam ruangan. Jarak antar siswa saat berada di dalam kelas pun minimal 1,8 meter dengan tetap mengerjakan protokol kesehatan secara disiplin.

“Semua warga sekolah, baik siswa, guru dan staf yang menunjukkan tanda dan gejala infeksi harus dirujuk atau memiliki akses ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan uji diagnosis (tes usap) atau pun perawatan sesuai indikasi,” kata Piprim.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat