Organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi menuntut permintaan maaf Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11). | nawir Arsyad Akbar/Republika

Jakarta

Polda Tetapkan 16 Anggota PP Jadi Tersangka

Penyidik menyita dua butir peluru tajam saat menangkap anggota PP yang ikut demonstrasi dan terlibat pengeroyokan.

JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya menciduk 21 anggota Pemuda Pancasila (PP) yang menggelar aksi di depan gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11). Hal itu lantaran mereka terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Karosekali, hingga korban dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, penyidik baru menetapkan seorang lagi anggota PP sebagai tersangka berinisial RC. Dia dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. 

"Satu orang tersangka karena pukul Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali. Tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif, (Pasal) 170 KUHP," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).

Dengan begitu, menurut Zulpan, total ada 16 tersangka kasus pengeroyokan terhadap aparat. Adapun 15 tersangka lainnya dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951. Sedangkan lima orang anggota PP lainnya dipulangkan karena tidak terlibat dalam pengeroyokan.

Dia menyebut, penyidik masih mengembangkan kasus pengeroyokan anggota polisi untuk menjerat tersangka lainnya. Pasalnya, jika melihat rekaman video yang viral, korban dikeroyok beberapa orang secara bergantian.

"Gak tutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota PMJ itu dilakukan tak sendiri dari tersangka yang kami tahan," ujar Zulpan.

Insiden bermula ketika ratusan anggota PP menggelar aksi menuntut anggota Fraksi PDIP DPR Junimart Girsang untuk meminta maaf atas ucapannya. Junimart sempat menyebut agar organisasi masyarakat (ormas) PP ditertibkan imbas bentrok dengan Forum Betawi Rempug di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (19/11).

Tidak terima, anggota PP yang memakai seragam kebanggan turun ke jalan mengecam balik Junimart. Sayangnya, demonstrasi mereka dinodai aksi kekerasan terhadap perwira menengah Polda Metro Jaya, yang melarang pendemo masuk area kompleks Senayan.

Pemintaan Karosekali kepada anggota PP itu membuat mereka yang sudah menaiki pagar gerbang gedung DPD/DPR/MPR/ marah hingga membabi-buta menyerang aparat yang bertugas. Zulpan menyebut, korban mengalami luka di bagian kepala karena terkena senjata tajam.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodasi jadi enggak bisa langsung semau-maunya," kata Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, penyidik menyita dua butir peluru tajam saat menangkap anggota PP yang ikut demonstrasi dan terlibat pengeroyokan. Dia menuturkan, tidak tertutup kemungkinan penyelidikan terhadap kepemilikan peluru tajam tersebut berujung dengan temuan senjata api.

"Barbuk di depan salah satunya bawa dua butir peluru yang diduga kaliber 38 revolver tentunya barang bukti saat ini ada kami kembangkan," kata Tubagus.

Menurut dia, hal yang perlu didalami dalam penyelidikan adalah asal temuan peluru tersebut, yang dibawa pendemo. "Pertama dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan, bisa mungkin senjatanya ada, nanti kami kembangkan," ujar Tubagus.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat