Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) bersama Staf Khusus Kementerian Agama Mohammad Nuruzzaman (kedua kanan) Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Muhammad Makmun Rasyid (kiri) da | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Densus 88: Penangkapan Ahmad Zain tak Terkait MUI

MUI menonaktifkan status keanggotan Ahmad Zain di Komisi Fatwa MUI.

JAKARTA -- Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri memastikan penangkapan Ahmad Zain an-Najah (AZ) tak ada keterkaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar menegaskan, dugaan keterlibatan AZ dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) adalah sepak terjang individual.

“Bahwa tindakan Densus 88 ini, adalah dengan memprioritaskan keamanan masyarakat. Tidak ada berkaitan dengan institusi, atau sebuah organisasi dalam hal ini, MUI. Sehingga keterlibatan individu dalam jaringan JI ini yang menjadi bukti, atau alat bukti bagi Densus 88,” ujar Aswin saaat konfrensi pers bersama Polri, MUI, dan Densus 88 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11).

Aswin menerangkan, JI, kelompok jaringan terorisme global, yang masih malang-melintang di Indonesia. Densus 88 sebagai tim khusus penindakan terorisme di dalam negeri, selama ini melakukan penangkapan berdasarkan pendalaman profil dan bukti-bukti kuat dalam membongkar seluruh jaringan dan keanggotaa JI.

Aswin meyakinkan, aksi Densus 88 yang melakukan penangkapan para terduga terorisme tak pernah menargetkan tokoh ataupun orang tertentu. Apalagi kata dia, dengan menjadikan penangkapan tersebut untuk selain pencegahan, dan pemberantasan tindak pidana terorisme.

“Jadi ini yang perlu digarisbawahi bersama oleh kita, dan di masyarakat, bahwa bukan karena bajunya, bukan karena penampilan luarnya, dan bukan karena organisasi atau statusnya. Tetapi, melainkan (penangkapan) dilakukan karena terkait dengan aktivitas dengan kelompok JI-nya,” terang Aswin menambahkan.

Ketua MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis pun menyampaikan, tak ada keterkaitan aktivitas individu dugaan terorisme yang dilakukan Ahmad Zain an-Naja di wadah para ulama itu. Meskipun MUI mengakui, Ahmad Zain an-Najah adalah salah satu dari sekian banyak anggota maupun pengurus di MUI.

“Bahwa yang bersangkutan (AZ) benar anggota dari Komisi Fatwa di MUI. Tetapi dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan jaringan terorisme, merupakan urusan pribadinya. Tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI,” ujar Cholil di Mabes Polri.

MUI, pun dikatakan Cholil, menghormati proses hukum yang dilakukan Densus 88 atas penangkapan Ahmad Zain an-Najah. Tetapi, dengan meminta agar tim khusus antiteror tersebut, juga mengedepankan profesionalitas untuk pemenuhan hak-hak Ahmad Zain an-Najah, selama proses pengungkapan keterlibatan di jaringan terorisme tersebut.

“MUI sangat berharap agar proses hukum ini ditegakkan dengan adil. Kita mendukung bersama pemberantasan terorisme, yang bersalah ya didhukum, kalau memang tidak bersalah tentu nanti diperbaiki nama baiknya,” ujar Cholil.

Sementara ini, kata Cholil, MUI sudah memutuskan untuk menghentikan sementara status keanggotan Ahmad Zain an-Najah di Komisi Fatwa MUI. Penonaktifan tersebut, kata Cholil menerangkan, tentu saja bagian dari upaya MUI untuk membuktikan sikap mendukung seluruh proses dan penanganan hukum terhadap anggotanya itu.

“Kami (MUI) membuka ruang yang utuh kepada yang bersangkutan (AZ) untuk menjalani proses hukum ini. Maka MUI melakukan penonaktifan,” ujar dia.

 
MUI sangat berharap agar proses hukum ini ditegakkan dengan adil.
 
 

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menerangkan, peran Komisi di lingkungan MUI merupakan perangkat organisasi yang fungsinya membantu menjalankan tugas-tugas dewan pimpinan MUI. Karena itu, meskipun Dr Zain adalah anggota Komisi Fatwa yang selama ini aktif, ia menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Dr Zain dalam gerakan terorisme adalah urusan pibadi.

"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Buya Amirsyah, seperti dikutip di laman resmi MUI, Rabu (17/11).

Densus 88 menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme JI. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat