Khazanah
Jasa Perjalanan Haji dan Umrah tak Kena PPN
Pengusaha di sektor perjalanan haji dan umrah telah berkontribusi besar kepada pemerintah.
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Termasuk di dalamnya jasa perjalanan haji dan umrah.
“Ada aspirasi terkait PPN dan berdasarkan PMK dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN. Ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK.03/2020,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (16/11).
Hanya saja, kata dia, beberapa usaha perjalanan ini mendapatkan pemeriksaan terkait beberapa transaksi lampau atau sebelumnya. "Nanti dikoordinasikan dengan Dirjen Pajak hal yang menjadi usulan," katanya.
Ia menambahkan, ada sejumlah dana yang disetorkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini biasanya dikaitkan dengan kuota umrah dan haji. Namun, karena selama dua tahun terakhir tidak ada kegiatan haji dan umrah, perusahaan pengelola perjalanan memiliki tantangan atau kesulitan menjalankan operasional karena tidak ada pendapatan.
"Maka, (dana) dua tahun yang sudah disetorkan ke BPKH bisa dioptimalkan agar para pengusaha di bidang perjalanan haji dan umrah bisa memperoleh manfaat untuk menunjang operasional. Selama pandemi, pemerintah mendukung melalui program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Airlangga.
Kemarin, Selasa (16/11), Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum SATHU) menemui Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto. Para pengusaha biro perjalanan umrah dan haji khusus ini menyampaikan langsung keluhan terkait keadaan kondisi korporasi dan jamaah yang dua tahun tahun terakhir tak bisa berangkat umrah dan haji akibat pandemi.
"Kami juga salah satu yang mengalami dampak luar biasa. Sampai saat ini, dua tahun, tak satupun jamaah yang dapat berangkat," kata Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur setelah rapat tertutup dengan, Menko Perekonomian.
Fuad menegaskan, para pengusaha di sektor perjalanan haji dan umrah telah berkontribusi besar kepada pemerintah. Namun, kata dia, akibat pandemi Covid-19, penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus tiarap. "Jadi, kami sebagai anak, sebagai mitra dari pemerintah, kami tentunya harus datang kepada Pak Menko untuk memberikan masukan-masukan dan keluh kesah kami," katanya.
Fuad mengaku bersyukur, Menko Perekonomian telah memberikan respons positif atas keluhan yang disampaikan jamaah dan pengusaha umrah dan haji khusus melalui Forum SATHU. Respons positif itu, kata dia, bisa dilihat dari sikap Airlangga yang akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Alhamdulillah, Pak Menko telah memberikan secercah harapan ini bukan hanya kepada kami penyelenggara, tapi kepada masyarakat umum," kata Fuad.
Dalam waktu dekat ini, Airlangga berjanji akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menyampaikan keluhan kesah para penyelenggara umrah dan haji khusus.
Ia berharap komunikasi yang dibangunan Menko Perekonomian dapat menyelesaikan persoalan umrah dan haji khusus secara komprehensif. "Insya Allah, dalam waktu dekat Pak Menko akan berkoordinasi baik kepada Kementerian Agama maupun Kementerian Kesehatan dan juga kepada Pemerintah Saudi," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.