Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). | ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Kabar Utama

Komisi I DPR akan Uji Jenderal Andika Besok

Andika diharapkan bisa membawa reformasi TNI ke tanah Papua.

JAKARTA -- Komisi I DPR memutuskan akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11). Keputusan jadwal fit and proper test tersebut diambil dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR, Kamis (4/11).

"Kita akan mengadakan fit and proper test itu hari Sabtu," kata anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

Bobby mengungkapkan, alasan uji kelayakan digelar Sabtu karena Komisi I sampai kemarin belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah DPR. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, fit and proper test akan digelar terbuka untuk penyampaian visi dan misi.

Kemudian, untuk hal-hal yang sifatnya strategis, rapat digelar secara tertutup. "Besok (hari ini--Red) itu sudah dimulai tahapannya verifikasi administrasi, SPT laporan pajak, LHKPN, dan kelengkapan lainnya," paparnya.

Jika uji kelayakan digelar Sabtu, keputusan Komisi I bisa langsung dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada Senin (8/11). "Kalau misal diparipurnakan siang, mungkin bisa dari pemerintah ada pelantikannya di hari yang sama," kata dia.

Dari sejumlah anggota Komisi I yang menyampaikan pendapat soal uji kelayakan tersebut, persoalan konflik bersenjata di Papua dan Papua Barat selalu mengemuka. "Soal isu keamanan di Papua, isu-isu seputar keamanan laut, dan tentu saja implementasi  dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI," kata anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, tentang materi uji kelayakan.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, mengiyakan pentingnya isu tersebut. "Pimpinan TNI harus fokus pada tugas pokok TNI, yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," kata Al Muzzammil kepada Republika, Kamis (4/11).

Menurut dia, konstelasi politik dalam negeri juga pertahanan serta keamanan regional dan internasional semakin menuntut kepemimpinan TNI yang kuat, bijak, dan cerdas. Dengan itu semua, TNI dapat dipersepsikan dan dirasakan benar-benar mengayomi masyarakat dan mempersatukan seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali.

Sejak dua tahun belakangan, konflik di Papua meningkat karena dipicu oleh kian aktifnya pergerakan kelompok separatis Tentara  Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Sejauh ini, Operasi Nemangkawi yang dilakukan TNI-Polri belum berhasil menumpas kelompok bersenjata itu.

photo
Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa (kiri) memegang foto salah satu prajuritnya yang gugur sebelum melepas keberangkatan jenazah di Markas Komando Korem 181/PVT Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/9/2021). Empat jenazah prajurit TNI AD, korban penyerangan Kelompok Separatis Teroris (KST) di Pos Persiapan Koramil Kisor Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan. - (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

Konflik terkini adalah saling tembak yang terjadi di Sugapa, Intan Jaya, sejak akhir Oktober lalu. Rumah-rumah warga dibakar, bandara dirusak, dan dua anak tertembak, satu di antaranya meninggal. Menurut rangkuman pihak gereja setempat, sejauh ini sebanyak 5.859 warga masih mengungsi.

Sebelumnya, terjadi juga perluasan konflik ke Papua Barat yang ditandai penyerangan Posramil Maybrat. Sebanyak empat prajurit TNI gugur dalam serangan yang dilakukan puluhan orang dengan senjata tajam itu. Menyusul serangan itu, Andika sebagai kepala staf Angkatan Darat (KSAD) mengirimkan tambahan peralatan perlindungan diri dan kendaraan roda dua.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan, Amnesty International Indonesia mendata kasus-kasus pembunuhan di luar hukum yang terus terjadi di Papua. "Total 2010 sampai 2021 itu ada 127 kasus dengan 190 korban," kata Usman kepada Republika, Kamis (4/11).

Hal itu, kata dia, juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga lemahnya peran politik DPR dalam mengawasi dan mengontrol pengerahan alat negara sektor pertahanan seperti TNI.

Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Warinussy mengatakan, pihaknya berharap Andika dapat membawa perubahan dalam konteks reformasi TNI di Indonesia, terutama di Papua. "Di tanah Papua, kita berharap ada perubahan dalam kebijaksanaan operasi militer dengan menarik pasukan nonorganik di tanah Papua," kata Yan kepada Republika, Kamis (4/11).

Selain itu, kata Yan, Andika diharapkan dapat mengedepankan pembinaan teritorial setelah resmi menjabat sebagai panglima TNI. Pembinaan teritorial melibatkan elemen tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam melakukan pendekatan sosial serta damai kepada rakyat Papua. 

"Kehadiran Jenderal TNI Andika Perkasa kita harapkan pula dapat memberi perubahan pada penegakan hukum bagi para prajurit yang sering kali melakukan pelanggaran disiplin maupun hukum dan mengenai masyarakat sipil di Indonesia dan tanah Papua," ujarnya.

Masa Jabatan tak Dipersoalkan

Calon tunggal panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara resmi hanya memiliki masa jabatan setahun sebelum memasuki masa pensiun pada 2022. Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menilai, kinerja Andika tidak akan terganggu meski hanya akan menjabat selama satu tahun.

"Dia kan sudah biasa rapat tentang TNI itu sudah lebih dari tiga tahun di Komisi I. Jadi dia sudah on the track-lah kalau dia jadi panglima TNI," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/11).

Politikus PPP itu juga merujuk pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang menyebut bahwa KSAL Laksamana Yudo Margono berkesempatan untuk menjabat sebagai panglima setelah Andika pensiun. "Kalau akhir tahun depan Andika pensiun, peluang terbesar ya Yudo itu," ujarnya.

Menurut dia, TNI bekerja berdasarkan sistem. Siapa pun panglimanya, tidak akan berpengaruh terhadap TNI. "Ya TNI ini by system, bukan pada orang. Dia ada sistem, UU TNI, Renstra TNI, jadi menurut saya biasa saja," katanya.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Hussein Ahmad menilai, usulan Andika sebagai panglima TNI mengabaikan pola kebijakan berbasis pendekatan rotasi. Jika merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI, panglima TNI dijabat bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf.

photo
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (tengah) saat meninjau pasukan yang akan mengikuti latihan operasi amfibi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (22/10/2021). - ( ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.)

Sejauh ini, Andika bakal menjadi panglima TNI ketiga dari matra TNI AD sepanjang masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara perwira tinggi dari TNI AL belum sekali pun mendapat kesempatan selama 11 tahun belakangan.

Hussein memandang penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antar matra, keseimbangan orientasi pembangunan postur TNI, serta kesempatan yang sama bagi perwira tinggi TNI tanpa membedakan asal matra. Hal ini juga dapat membawa dampak positif berupa penguatan soliditas internal TNI. 

"Pola rotasi penting dilakukan guna meredam kecemburuan yang sangat mungkin terjadi di antara prajurit akibat adanya kesan bahwa Presiden RI menganakemaskan satu matra dalam tubuh TNI, seperti pada masa Orde Baru," kata Hussein dalam keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (4/11).

Hussein mengingatkan, rotasi jabatan panglima TNI yang dimulai sejak awal Reformasi perlu dipertahankan. Apalagi, hal ini juga telah diamanatkan dalam UU TNI. "Seharusnya, Presiden Joko Widodo tidak mengabaikan pola pergantian panglima TNI berbasis rotasi matra,” kata dia.

Ia juga menyinggung status Andika sebagai menantu mantan kepala BIN Jenderal Purn Hendropriyono yang merupakan anggota tim pemenangan Jokowi. “Mengabaikan pendekatan ini, dapat memunculkan tanda tanya besar. Apakah Presiden lebih mengutamakan faktor politik kedekatan hubungan yang subjektif daripada memakai pendekatan profesional dan substantif," kata Hussein.

photo
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa (kanan) berbincang dengan Komandan Tentara Angkatan Darat Amerika (US Army) Asia Pasifik Jenderal Charles A Flynn (kiri) saat menghadiri pembukaan Latihan Bersama Garuda Shield ke 15/2021 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD di Baturaja, OKU, Sumatra Selatan, Rabu (4/8/2021). Latihan bersama yang digelar di tiga daerah yaitu Baturaja, OKU, Sumsel, Makalisung, Minahasa Utara, Sulut dan Amborawang, Kukar, Kalimantan Timur ini merupakan yang terbesar dalam sejarah kerja sama militer AD kedua negara dengan melibatkan 2.246 personel TNI AD dan 2.282 personel US Army. - (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya, Raafi N Ardikoesoema, meminta Presiden memastikan calon panglima TNI tidak memiliki catatan buruk terkait pelanggaran HAM. Ia mendesak penggalian informasi secara komprehensif terhadap seluruh kandidat, dengan melibatkan lembaga kredibel guna memperkuat pertimbangan Presiden.

"Dengan diajukannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, menunjukkan bahwa Presiden tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM secara serius, sebagaimana komitmen politiknya," ujar Raafi.

Raafi juga menyinggung laporan harta kekayaan KSAD Andika Perkasa, dengan nilai Rp 179,9 miliar harus segera diklarifikasi. Pentingnya audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK. Koalisi mendapati Andika hanya melapor sekali sepanjang kariernya, yaitu pada Juni 2021. 

"Sekarang Oktober 2021 jadi belum wajib lapor lagi. LHKPN wajib disampaikan secara periodik setiap satu tahun sekali atas Harta Kekayaan per tanggal 31 Desember tahun laporan," ucap Raafi.

Setara Institute menekankan, DPR juga perlu menguji perihal, bagaimana Andika memanfaatkan waktu satu tahunnya sebagai panglima TNI sebelum pensiun. "Sebab, waktu satu tahun tentu bukan waktu yang lama untuk membangun dan meneruskan program-program TNI terdahulu maupun yang akan datang," tutur peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie dalam keterangannya, Kamis (4/11).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat