![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/083361000-1635778973-1280-856.jpg)
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tila | Republika/Putra M. Akbar
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/086903800-1635778965-1280-856.jpg)
Warga memperlihatkan hasil uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sa | Republika/Putra M. Akbar
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/093006800-1635778969-1280-856.jpg)
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tila | Republika/Putra M. Akbar
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/011730700-1635778951-1280-856.jpg)
Petugas memperlihatkan hasil uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya | Republika/Putra M. Akbar
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/031249500-1635778988-1280-856.jpg)
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tila | Republika/Putra M. Akbar
![](https://static.republika.co.id/uploads/images/xlarge/081554700-1635778942-1280-856.jpg)
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tila | Republika/Putra M. Akbar
Peristiwa
Penerapan Uji Emisi Gas Kendaraan
Sebelum diterapkannya sanksi tilang
Uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). Terdapat 15 lokasi bengkel dan kios pelaksana uji emisi di Jakarta untuk warga yang ingin melakukan uji emisi kendaraan sebelum diterapkannya sanksi tilang berupa denda sebesar Rp 500.000 untuk mobil dan motor Rp 250.000 pada 13 November 2021. Republika/Putra M. Akbar