Calon penumpang pesawat terbang menjalani tes usap PCR di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10/2021). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus C | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Wamenkes: PCR Rp 300 Ribu Masuk Akal

Pemerintah tidak akan mengucurkan dana subsidi untuk menurunkan tarif tes PCR.

JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang melakukan sejumlah persiapan untuk menurunkan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) seperti yang diperintahkan Presiden Joko Widodo. Menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, penurunan tarif PCR menjadi Rp 300 ribu realistis untuk dilaksanakan. 

Penurunan tarif menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjawab derasnya penolakan masyarakat atas kembali diberlakukannya syarat tes PCR pada perjalanan transportasi udara. Masa berlaku tes PCR pun diperpanjang menjadi 3x24 jam. 

"Setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan, " kata Dante di Gedung KPK Jakarta, Selasa (26/10).

Dante mengatakan, Kemenkes sedang melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk. Menurutnya, hal tersebut merupakan faktor terpenting karena reagen adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR. "Sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu dari (tarif batas atas) yang sekarang masih Rp 499 ribu," kata Dante. 

photo
Calon penumpang pesawat terbang melakukan pemindaian kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (26/10). Pemerintah berencana menjadikan tes PCR syarat wajib perjalanan untuk pengguna semua moda transportasi guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Terjangkaunya harga tes PCR sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 dengan memperkuat skrining. Sebab, tingkat akurasi tes PCR dalam mendeteksi Covid-19 lebih tinggi dibandingkan tes antigen. Dengan harga yang lebih terjangkau, kata Dante, tes PCR bisa dilakukan oleh masyarakat secara luas. 

"Tentunya ini juga untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya. Dan, apa yang disampaikan oleh Bbapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis," ujar Dante.

Permintaan Presiden untuk menurunkan tarif tes PCR diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (25/10).

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR pada transportasi udara, diberlakukan untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata. Rencananya, syarat PCR juga akan diperluas pada moda transportasi lainnya. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memandang, harga tes PCR sebesar Rp 300 ribu masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi, kata Zubairi, jika syarat PCR diterapkan di seluruh moda transportasi seperti yang direncanakan pemerintah. 

"Bayangkan kalau satu keluarga ada 4-5 orang. Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun, didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi," kata Zubairi, Selasa (26/10).

Zubairi menyebut, pemerintah pada 1987 pernah memberikan subsidi untuk tes viral load atau tes yang mengukur jumlah virus HIV di dalam darah. Saat itu, harga tes tersebut sangat mahal, sekitar Rp 1,7 juta.  

"Kemudian tarifnya turun beberapa kali sampai akhirnya pemerintah punya program subsidi tes tersebut. Kalau tes viral load bisa, kemungkinan tes PCR juga bisa," katanya. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tidak akan mengucurkan dana subsidi untuk menurunkan tarif tes PCR. Budi mengatakan, tarif PCR di Indonesia yang semula dipatok Rp 900 ribu per orang sudah 25 persen lebih rendah harganya dibandingkan dengan harga PCR di bandara lain di dunia.

"Jadi kalau misalnya diturunkan ke Rp 300 ribu, itu mungkin masuk yang paling murah dibandingkan dengan harga PCR di bandara-bandara di dunia," katanya. 

Ia mengatakan India masih menjadi negara dengan tarif PCR termurah di dunia selain Cina. Menurut Menkes, India bisa mematok tarif PCR Rp 160 ribu karena mereka memproduksi sendiri. 

photo
Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan alasan pemerintah mewajibkan penumpang pesawat wajib swab test PCR Covid-19 karena perlu adanya penerapan metode testing dengan standar terbaik di tengah peningkatan kapasitas bahkan penuh di pesawat, namun tidak di transportasi lain. - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung rencana pemerintah yang akan menurunkan tarif PCR. Pria yang akrab disapa Emil tersebut menilai, biaya pengetesan yang lebih terjangkau akan lebih meringankan masyarakat. 

Ia berharap kecepatan hasil tes PCR bisa ditingkatkan. Hal tersebut penting karena warga yang melakukan perjalanan tak serta-merta melakukan rekreasi ke tempat wisata. "Ada juga yang karena memiliki urusan keluarga yang mendesak," katanya, kemarin. 

Terkait penerapan syarat PCR untuk perjalanan udara, Emil menilai kewaspadaan terhadap pencegahan harus terus dilakukan semua pihak. "Kalau tanpa testing baik antigen atau PCR, kita ibaratnya terlalu gegabah karena kita belum usai (pandemi), baru surut Covid-nya," ujar Emil. 

Transparansi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi rencana pemerintah untuk menurunkan tarif tes PCR. Kendati demikian, YLKI menilai pemerintah harus terbuka mengenai komponen biaya tes PCR.

photo
Seorang warga mengikuti tes usap PCR secara drive thru di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (26/10/2021). Presiden Joko Widodo meminta tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk penumpang pesawat, menyusul kewajiban tes PCR bagi pengguna pesawat udara. - (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

"Pemerintah belum transparan terkait harga tes PCR. Berapa sesungguhnya struktur biaya PCR dan berapa persen margin profit yang diperoleh pihak provider? Ini masih tanda tanya besar," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Setelah Presiden memerintahkan tarif PCR diturunkan, YLKI berpesan agar para pemangku kepentingan terkait melakukan pengawasan terhadap kepatuhan atas perintah tersebut. Berdasarkan pantauan YLKI, saat ini banyak sekali penyedia jasa PCR yang menetapkan tarif di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan alasan 'PCR Ekspress'. Tarifnya pun bervariasi, mulai dari Rp 650 hingga Rp 1,5 juta. 

Terkait wacana bahwa semua moda transportasi yang akan dikenakan wajib PCR, YLKI menilai hal tersebut bisa dilakukan jika tarif PCR bisa diturunkan lagi secara lebih signifikan. YLKI mengusulkan tatif PCR berkurang menjadi Rp 100 ribu.

"Sebab jika tarifnya masih Rp 300 ribu, mana mungkin penumpang bus diminta membayar tarif PCR yang justru lebih tinggi daripada tarif busnya itu sendiri," kata dia. 

YLKI menyarankan agar tidak semua moda transportasi diberlakukan syarat PCR. "Kembalikan tes PCR untuk keperluan dan ranah medis, karena toh sekarang sudah banyak warga yang divaksinasi," katanya.

Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo berharap pemerintah dapat melakukan pengawasan dan melakukan penegakan hukum terhadap penyedia jasa tes PCR yang melanggar ketentuan tarif. Saat ini saja, kata dia, masih ada tarif tes PCR yang harganya melebihi tarif batas atas, yaitu yang hasilnya keluar dalam 1x24 jam.

Ia juga mendorong pemerintah memperbanyak laboratorium tes PCR di daerah-daerah. "Intinya, kami akan terus dorong agar selalu ada evaluasi terkait PCR. Kalau ternyata nanti masih bisa diturunkan lagi menjadi Rp 100 ribu, ini akan bisa meredakan polemik," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat