Uzhamaa’u al-Islam semacam ensiklopedia yang memuat biografi tokoh besar dalam sejarah Islam | Pixabay

Kitab

Upaya Meluruskan Sejarah

Syekh Yusuf al-Qaradhawi menyoroti penyelewengan dalam historiografi Islam.

Penyelewengan tidak jarang terjadi dalam penulisan sejarah atau historiografi Islam. Kemungkinan distorsi tersebut lebih luas lagi apabila kalangan sejarawannya sejak awal memang tidak menyukai agama ini. Sebut saja, kaum orientalis atau misionaris Eropa pada masa imperialisme dan kolonialisme. Mereka kerap menuliskan data sejarah yang bertentangan dengan referensi yang disajikan para Muslim ahli histori.

Di antara bentuk penyimpangan yang sering dilakukan kalangan orientalis ini adalah memutaralikkan maksud teks (nash) secara sengaja. Tujuannya ialah membuat kesimpulan-kesimpulan yang tidak ada hubungannya dengan nash tersebut. Pada eksesnya, citra Islam menjadi terkesan buruk atau terbelakang.

Untuk menangkisnya, para cendekiawan Muslim tidak berpangku tangan. Di antara mereka ialah Syekh Yusuf al-Qaradhawi. Ulama besar itu telah menulis buku bertajuk, Tarikhuna al-Muftara ‘Alaih. Oleh penerbit Pustaka al-Kautsar, kitab cetakan Dar asy-Syuruq, Kairo, Mesir, itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Distorsi Sejarah Islam.

Penulis merupakan seorang cendekia dengan reputasi global. Di pelbagai belahan dunia, nama Yusuf Qaradhawi sangat populer. Ahli ilmu fikih ini dikenal sebagai seorang alim yang berani dan kritis. Pandangan ulama kelahiran Mesir itu dikenal sangat luas dan tajam.

Tidak hanya piawai menulis, Syekh Yusuf juga lantang bersuara menentang kezaliman dan menganjurkan kebajikan. Karena sikapnya yang kritis itu, beberapa kali penguasa mengekangnya. Pada 1950-an, Mesir dilanda revolusi. Ulama itu termasuk kelompok yang menjadi sasaran rezim. Pada 1961, ia meninggalkan Mesir dan menuju Qatar. Di negara Teluk itu, sang syekh bisa lebih leluasa dalam mengungkapkan gagasan-gagasannya.

Dalam menulis Tarikhuna al-Muftara ‘Alaih, sang syekh berangkat dari keprihatinan akan kondisi literasi sejarah umat. Sebab, tidak sedikit literatur sejarah yang menampilkan gambaran kaum Muslimin dari sisi-sisi yang mendiskreditkan. Sebagai contoh, keberhasilan Islam dalam memperluas wilayah dengan berbagai kemenangan yang gemilang justru dicitrakan seolah-olah sebagai agresor. Daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah, umpamanya, dikatakan sebagai dinasti monarki dan imperium diktator. Ketegasan penguasa dalam menumpas para pemberontak dicap sebagai kesewenangan dan tindakan antidemokrasi.

Yang juga membuat miris ialah, sejumlah perselisihan politik yang pernah terjadi di tengah tokoh-tokoh daulah dijadikan alasan untuk menggeneralisasi. Sejarawan anti-Islam menyimpulkan, agama ini meruangkan sifat-sifat haus jabatan dan gila kekuasaan. Konflik atau pertempuran yang pernah menyala dijadikannya alat analisis untuk menjustifikasi stigma bahwa sesama Muslim pun doyan perang. Belum lagi gaya hidup para khalifah yang hanya disorot dari sisi kemewahan dan kekayaannya. Tak ketinggalan, penerapan syariat pun dijadikan kambing hitam untuk mengecap bahwa Islam tidak menampilkan perikemanusiaan. Poligami dipandang sebagai sistem penindasan terhadap kaum perempuan.

Seorang ulama yang juga dari Negeri Mesir, Sayyid Muhammad Quthb, pernah mengomentari hal itu. “Ketika saya membaca dan mempelajari sejarah Islam,” katanya, “saya memperhatikan bahwa sejarah Islam tidak disajikan dengan metode yang benar. … Entah itu tulisan mereka sendiri dalam buku-bukunya ataupun melalui para muridnya, sejarawan Muslim yang menimba ilmu dari mereka (orientalis), seakan apa yang dikatakan oleh para orientalis itu adalah perkataan pamungkas yang tidak bisa didebat! Padahal, suatu hal yang mudah untuk dijelaskan, bahwa mereka adalah orang-orang yang paling getol merusak dan mendistorsi sejarah Islam.”

Kutipan tersebut dinukil dalam kalam pembuka terjemahan bahasa Indonesia Tarikhuna al-Muftara ‘Alaih. Pandangan dari Quthb itu tidak sekadar keluhan, tetapi juga ajakan terutama untuk kaum cerdik cendekia Muslimin. Mereka diharapkan tidak ujug-ujug terpukau oleh para ilmuwan Barat, terutama yang sedari mula menampilkan ketidaksukaan terhadap ajaran Nabi Muhammad SAW.

Maka dari itu, historiografi yang berkeadilan tentang Islam perlu disusun. Bagaimanapun, penyusunan atau penulisan sejarah Islam tidaklah bermula dari nol. Hal itu pula yang disorot Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam karyanya tersebut.

Ia berpandangan, legasi yang diwariskan dari para sejarawan Muslim klasik masih banyak yang bisa diterima. Alhasil, yang lebih perlu digiatkan ialah metode penulisan sejarah yang proporsional, objektif, adil dan jujur.

Masih dalam kalam pembuka kitab tersebut, dijelaskan bahwa sejarah Islam sangatlah kaya dan sarat nilai-nilai yang luhur. Oleh karena itu, dari sanalah kaum Muslimin dapat mereguk mataair keteladanan, hikmah, dan pelajaran (ibrah).

Tentu, yang diharapkan dari pembelajaran sejarah adalah munculnya generasi-generasi penerus yang mewarisi kesalehan, kepandaian, dan keberanian para sahabat, salafus-shalih, serta orang-orang Islam dengan sumbangsih yang luar biasa dari masa silam. Generasi yang penuh semangat untuk selalu memperjuangkan kejayaan Islam dan kemajuan umatnya, disertai dengan pengetahuan keagamaan yang memadai.

Isi buku

Distorsi Sejarah Islam karangan Syekh al-Qaradhawi terdiri atas lima bab. Pertama mengulas perihal penyelewengan yang dilakukan kaum sekuler dan lain-lain terhadap historiografi Islam. Sang syekh mencontohkan, yakni tudingan dari mereka bahwa syariat hanya diterapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

“Orang-orang sekular tersebut berpendapat bahwa syariat Islam hanyalah ‘pemikiran utopis’ yang sulit untuk diterapkan ke dalam realitas kehidupan. Menurut mereka, sejarah adalah saksi kuat terhadap pendapat tersebut,” tulis sosok yang mengetuai Persatuan Ulama Muslim Internasional itu.

Padahal, lanjutnya, tudingan demikian hanyalah perkara salah tafsir dan bahkan salah baca dari kalangan sekuler. Al-Qaradhawi menjelaskan, pada mulanya terdapat seorang penulis Muslim, yakni Syekh Khalid Muhammad Khalid. Sekira tahun 1950-an, sarjana itu menulis buku berjudul Min Huna Nabda’. Pada akhirnya, kitab itu menimbulkan polemik.

Syekh Khalid menulis bahwa masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq hanya berlangsung selama dua tahun. Itu pun disibukkan dengan misi-misi memerangi orang murtad. Adapun masa Khalifah Utsman bin Affan diisi gelombang fitnah yang diakhiri dengan revolusi. Bahkan, dalam peristiwa itu sang Dzun Nurain gugur. Kemudian, masa Khalifah Ali bin Abi Thalib diwarnai perang internal Muslimin.

Maka dari itu, tidak ada yang tersisa kecuali Umar. Sedangkan, al-Faruq merupakan sosok yang tidak akan terulang. Adapun, pasca-Khulafaur Rasyidin adalah masa-masa yang penuh dengan penyimpangan dari agama, syariat, dan nilai-nilai Islam.

Pendapat Syaikh Khalid di ataslah yang sering dijadikan rujukan orang-orang sekular. Lebih parah lagi, mereka tidak pernah menisbatkan pendapat seperti itu kepada Khalid. Sering kali, mereka mengaku-aku bahwa pendapat tersebut adalah asli dari mereka.

Menjawab kontroversi yang ada, Syekh Khalid kemudian menulis karya yang berjudul Ad-Daulah fi al-lslam. Di dalamnya, ditegaskan bahwa Islam adalah agama dan negara. Dalam mukaddimah, Syekh Khalid menulis motif-motif yang menjadi latar belakang pendapatnya dahulu. “Mudah-mudahan, Allah memhalas Syaikh Khalid. Memberinya kebaikan atas hal yang telah diberikannya kepada umat dan agama Islam. Serta, mengampuni segala kesalahannya,” tulis al-Qaradhawi.

Setelah bab pertama, kandungan buku Distorsi Sejarah Islam lebih mendetail lagi mengulas peristiwa-peristiwa historis. Sebagai contoh, bab kedua membahas sikap Daulah Bani Umayyah dan Abbasiyah terhadap syariat Islam. Salah satu topik yang diulas dalam bab ini ialah kontribusi kaum Muslimin dalam dua masa kekhalifahan itu terhadap perkembangan peradaban dunia, termasuk bangsa-bangsa Eropa hingga era modern.

Bab ketiga membicarakan tentang peninggalan dan kegemilangan sejarah Islam. Salah satu tema yang dibahas ialah bagaimana Islam menghormati kemanusiaan atau humanisme. Di samping itu, bagian ini juga memaparkan tentang kokohnya peran akhlak dalam sejarah Islam.

Dalam subbab berjudul “Sebab Tersebarnya Agama Islam”, al-Qaradhawi mengutip buku Al-Islam al-Fatih karya sejarawan Dr Husain Muknis. Buku tersebut adalah hasil dari sebuah riset sejarah yang mendalam. Isinya menjelaskan tentang negeri-negeri yang telah dibebaskan oleh kemuliaan dan kekuatan Islam.

Negeri-negeri tersebut tidak dibebaskan oleh pedang ataupun tentara. Dalam bukunya itu, Muknis meneliti tentang penyebaran dan cara Islam masuk ke wilayah-wilayah tersebut. “Hal yang akan menepis keraguan dan kebohongan bahwa kaum Muslimin menyebarkan agama mereka dengan menggunakan kekuatan (senjata),” kata al-Qaradhawi.

photo
Melalui buku ini, cendekiawan Muslim Dr Yusuf al-Qaradhawi membahas tentang penyelewang dalam historiografi Islam. - (DOK IST)

DATA BUKU

Judul: Distorsi Sejarah Islam (terjemahan atas Tarikhuna al-Muftara ‘Alaih)

Penulis: Syekh Yusuf al-Qaradhawi

Penerbit: Pustaka al-Kautsar

Tebal: xv + 204 halaman

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat