Suasana Masjid Al-Majid Dompet Dhuafa di Jalan Baturaja (Lintas Sumatra), Bukit Kemuning, Lampung Utara, Kamis (14/10). Masjid yang berdiri di tanah wakaf seluas lebih dari satu hektare ini nantinya juga akan menjadi kawasan tempat masyarakat sekitar untu | Prayogi/Republika.

Opini

Wakaf dan Kemandirian Pesantren

Pesantren mesti memiliki kompetensi dan keterampilan menginisiasi amal usaha.

MUHAMMAD SYAFI'IE EL-BANTANIE, Pendiri dan Pengasuh Ekselensia Tahfizh School Dompet Dhuafa

 

 

Pesantren berkualitas mesti tidak murah. Karena, guru mesti digaji layak sebagai penghormatan atas keikhlasan mereka mendidik dan mengajar santri. Kapasitas diri santri perlu dibentuk melalui model-model pembelajaran berkualitas.

Perpustakaan dengan literatur superlengkap sangat dibutuhkan sebagai pusat sumber belajar santri. Karena itulah, pesantren berkualitas mesti ditopang pembiayaan memadai. Pertanyaannya kepada siapakah biaya pendidikan itu dibebankan?

Apakah kepada santri atau umat Islam yang turut berpartisipasi mewujudkan pesantren berkualitas?

Jika biaya pendidikan berkualitas itu dibebankan kepada santri, tentu memberatkan santri dari keluarga tak mampu. Apalagi jika pesantren tersebut dikhususkan bagi santri dari keluarga tak mampu. Lantas, jika tak dibebankan kepada santri, kepada siapakah dibebankan?

 
Perpustakaan dengan literatur superlengkap sangat dibutuhkan sebagai pusat sumber belajar santri. Karena itulah, pesantren berkualitas mesti ditopang pembiayaan memadai. Pertanyaannya kepada siapakah biaya pendidikan itu dibebankan?
 
 

Di sinilah peran strategis wakaf dalam mewujudkan pesantren berkualitas. Umat Islam mesti berpartisipasi agar pesantren berkualitas tak hanya dinikmati anak keluarga mampu tetapi  juga dari keluarga tidak mampu.

Pada tataran praktisnya, pesantren bisa memetakan komponen biaya pendidikan menjadi dua bagian pokok. Keduanya bisa dipenuhi melalui model wakaf berbeda. Ditambah amal usaha berbasis wakaf yang bisa dikembangkan pesantren.

Pertama, biaya aset dan sarana prasarana pesantren. Penyelenggaraan pendidikan pesantren membutuhkan aset dan sarana prasarana, seperti masjid, gedung kelas, asrama santri, perpustakaan, dan wisma guru.

Kebutuhan ini, bisa dipenuhi dengan model wakaf melalui uang. Umat Islam berwakaf melalui uang kemudian dijadikan aset wakaf berupa sarana dan prasarana pesantren.

Jika kebutuhan sarana dan prasarana pesantren menunggu orang superkaya berwakaf, tidak bisa dipastikan waktunya. Namun, jika umat bergotong-royong berwakaf, insya Allah ini lebih mungkin dicapai sesuai estimasi waktu.

 
Poin pentingnya, edukasi dan optimasi wakaf melalui uang. Dengan demikian, biaya gedung pesantren tak perlu dibebankan kepada santri. Biasanya dalam penerimaan santri baru, komponen biaya ini diberi nama infak gedung.
 
 

Poin pentingnya, edukasi dan optimasi wakaf melalui uang. Dengan demikian, biaya gedung pesantren tak perlu dibebankan kepada santri. Biasanya dalam penerimaan santri baru, komponen biaya ini diberi nama infak gedung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, besarannya bervariasi mulai Rp 15 juta sampai Rp 125 juta. Bagi santri dari keluarga tak mampu tentu sangat memberatkan.        

Kedua, biaya SDM, santri, dan operasional pesantren. Kebutuhan ini meliputi gaji guru, logistik santri, pelaksanaan pembelajaran, operasional, dan pemeliharaan aset. Kebutuhan ini bisa dipenuhi dengan model wakaf uang atau produktif.  

Umat Islam berwakaf berupa uang kemudian diproduktifkan melalui berbagai amal usaha sehingga menghasilkan surplus wakaf. Surplus ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan SDM, santri, pembelajaran, operasional, dan pemeliharaan aset pesantren.

Dalam hal ini, pesantren mesti memiliki kompetensi dan keterampilan menginisiasi amal usaha pesantren berbasis wakaf. Misalnya, koperasi pesantren. Kebutuhan logistik internal pesantren tentu besar, apalagi jika santrinya ratusan, bahkan sampai ribuan.

Karena itu, upayakan semua kebutuhan internal pesantren dipenuhi dan dikelola pesantren melalui koperasi dan amal usaha lainnya. Upayakan tak ada uang yang keluar dari pesantren. Jadi,  perputaran uang pesantren untuk pengembangan pesantren itu sendiri.

 
Dalam hal ini, pesantren mesti memiliki kompetensi dan keterampilan menginisiasi amal usaha pesantren berbasis wakaf. Misalnya, koperasi pesantren. Kebutuhan logistik internal pesantren tentu besar, apalagi jika santrinya ratusan, bahkan sampai ribuan.
 
 

Kalaupun ada uang keluar dari pesantren, dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar. Misalnya, memberikan kesempatan pedagang menyetok sayur yang dibutuhkan pesantren. Ini untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.

Selain wakaf uang, bisa juga melalui wakaf produktif. Maksudnya, umat Islam yang memiliki aset produktif didorong mewakafkannya kepada pesantren. Jika belum bisa semua, bisa mulai dengan sebagiannya.

Misalnya, seorang pengusaha Muslim memiliki tiga pom bensin. Maka, ia bisa berwakaf satu pom bensin untuk pesantren. Jika belum siap, bisa juga berwakaf satu atau dua selang yang ada di salah satu pom bensinnya. 

Ketika ikrar wakaf sudah dilegalisasi, selang pom bensin tersebut menjadi aset wakaf. Hasil dari keuntungan penjualan bensin dari selang tersebut, menjadi surplus wakaf yang bisa digunakan untuk kebutuhan pembiayaan pesantren.  

Contoh lain, wakaf saham. Pengusaha Muslim bisa mewakafkan sebagian sahamnya. Misalnya, mewakafkan satu juta lembar saham miliknya yang ada di perusahaan A dan dividennya menjadi surplus wakaf yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pesantren.

Karena itu, untuk mencapai kemandirian berbasis wakaf, pesantren mesti mendirikan lembaga wakaf. Lalu, mendaftarkannya ke Badan Wakaf Indonesia untuk memperoleh izin sebagai nazir. Nazir inilah yang berperan strategis mewujudkan kemandirian pesantren.

Di sini pula diuji kepemimpinan kiai pengasuh pesantren. Kiai tidak hanya dituntut ahli dalam keilmuan, luhur dalam adab tetapi juga kompeten dalam kepemimpinan untuk mengembangkan, memajukan, dan memandirikan pesantren. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat