Wisatawan berjalan-jalan di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendag | Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berjalan-jalan di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendag | Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan berjalan-jalan dengan becak di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Neg | Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang aksesoris kaki lima menyiapkan dagangan di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menter | Wihdan Hidayat / Republika
Wisatawan menikmati jalur pedestrian di kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Neg | Wihdan Hidayat / Republika

Peristiwa

Status Yogyakarta PPKM Level 2

Penurunan menjadi level 2 ini merupakan angin segar

Kawasan Titik Nol Yogyakarta, Selasa (19/10/2021). Pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang PPKM dan DIY akhirnya bisa turun ke level 2. Penurunan level PPKM di DIY ini diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 53 tahun 2021. Penurunan menjadi level 2 ini merupakan angin segar untuk pariwisata dan sektor ekonomi. Republika / Wihdan Hidayat ';