Ilustrasi pelayanan Bank Danamon Syariah. | Republika/Prayogi

Ekonomi

Danamon Syariah Kembangkan Platform Wakaf Daring

Danamon Syariah berupaya memberikan pelayanan menyeluruh.

JAKARTA – Bank Danamon Syariah mendorong pengumpulan wakaf dengan layanan social banking. Syariah Product Funding Head Unit Usaha Syariah Bank Danamon, Dwi Rachmawati, mengatakan, berwakaf akan lebih mudah dengan social banking yang telah difasilitasi dalam platform digital.

"Aplikasi social banking memudahkan wakaf karena bisa dilakukan dari Rp 10 ribu dan pengelolaannya juga bekerja sama dengan nazir terpercaya," kata Dwi, Rabu (13/10).

Danamon Syariah berupaya memberikan pelayanan menyeluruh. Wakif pun dapat memantau penyaluran dana wakaf secara transparan melalui aplikasi digital. Dwi menekankan, aplikasi ini bertujuan membangun ekosistem penyaluran bantuan yang berdampak pada peningkatan sosial ekonomi.

Tidak hanya dalam bentuk aplikasi, social banking juga diluncurkan dalam bentuk situs web. Sejumlah proyek yang ada seperti pengadaan alat kesehatan di RS Hasyim Asyari Jombang Jawa Timur, wakaf pembangunan sumur dan fasilitas kebersihan di Pondok Pesantren al-Mujahidah Samarinda Kalimantan Timur dan lain-lain.

Dwi mengatakan, Danamon Syariah berkomitmen aktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi finansial. Tak hanya untuk kegiatan sosial, Danamon Syariah juga mengeluarkan produk yang sesuai dengan gaya hidup halal.

"Seperti adanya tabungan rencana kurban, tabungan rencana haji, rencana umrah, yang semuanya bebas biaya admin dan bisa autodebet," katanya.

Dwi mengatakan, Danamon Syariah juga sudah menawarkan pembukaan rekening secara digital yang memudahkan masyarakat untuk bisa memiliki rekening syariah. Tabungan D-Save iB yang ditawarkan juga gratis biaya administrasi bulanan, tanpa setoran awal, serta bebas biaya transaksi seperti tarik tunai dan cek saldo di ATM Prima, Bersama, dan Alto. Danamon Syariah juga memiliki layanan gratis transfer ke bank lain tanpa saldo minimal.

Secara umum, akumulasi wakaf uang di Indonesia telah mencapai Rp 831,34 miliar per 31 Maret 2021 yang dihimpun dari 272 nazir wakaf uang dan 25 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Sementara itu, aset tanah wakaf total sekitar 52 ribu hektare di sekitar 412 ribu lokasi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat