Kisah Dalam Negeri
Mereka yang Lega Lolos PPPK
Sebanyak 173.329 peserta lolos seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap I.
OLEH MURSALIN YASLAND, BAYU ADJI P
Pemerintah mengumumkan sebanyak 173.329 peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap I. Jumlah itu melonjak dari yang sebelumnya diproyeksikan lolos selepas seleksi digelar pada September 2021 lalu.
Pengumuman hasil seleksi PPPK kemarin membawa berkah bagi Megawati (44 tahun), guru honorer di SMA Negeri 1 Makassar, pada Jumat (8/10). “Tadinya passing grade 225, saya dapat 200, teman malah di bawah saya. Setelah turun menjadi 175, saya dan teman itu lulus,” tutur guru bahasa Jepang yang telah mengabdi selama 14 tahun itu kepada Republika.
Berdasarkan seleksi PPPK, penempatannya sesuai formasi di SMK Negeri 5 Makassar. “Saya terima, walaupun saya sudah lama mengajar di SMA Negeri 1 Makassar,” ujar ibu dua anak tersebut.
Selama menjadi guru honorer, ia menceritakan mendapat honorarium Rp 10 ribu per jam dan saat ini naik Rp 15 ribu per jam. “Kadang diterima tiga bulan, empat bulan, tidak tentu. Ya, dirapel,” ujarnya.
Ajat Sudrajat (46) juga merasa bahagia dapat lulus seleksi PPPK. Sejak awal, guru di SDN 2 Ciamis itu memang telah yakin dapat lulus karena nilainya sudah melebihi passing grade. "Alhamdulillah lulus. Kemarin juga saat tes, nilai saya sudah di atas passing grade. Alhamdulillah," kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (8/10).
Ia berharap dengan status PPPK, kesejahteraannya sebagai guru dapat lebih baik. Sebab, selama ini Ajat hanya menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan sebagai guru honorer. "Semangat belajar mengajar sebenarnya dari dulu juga semangat. Tapi, dengan ini akan menjadi motivasi tambahan," kata dia.
"Bagi yang belum lulus, terus berjuang ada tahap 2 dan 3 dan tahun 2022 jangan patah semangatpasti bisa dan lulus semuanya," kata dia menambahkan
Sementara, nama Sutardi (58 tahun), guru honorer asal Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, tak muncul dalam daftar guru yang lolos seleksi menjadi PPPK. "Saya kecewa banget," ujar guru pendidikan agama Islam (PAI) di SDN Timuhegar, Kecamatan Bojonggambir, itu kepada Republika, kemarin.
Sutardi awalnya yakin akan lulus seleksi PPPK. Sebab, nilainya telah melewati passing grade. Setelah dicari tahu olehnya, tenyata ketidaklulusan menjadi PPPK disebabkan keterbatasan kuota untuk formasi guru PAI di Kabupaten Tasikmalaya.
"Jadi orang-orang, sekian puluh orang, memperebutkan satu kuota itu, termasuk dari kecamatan lain. Karena, di kecamatan lain nggak ada kuota guru PAI," kata dia. "Sangat kecewa. Karena, di kecamatan sudah diperbincangkan lolos, tapi ternyata ada yang datang dari kecamatan lain," ujar dia menambahkan.
Sutardi tak tahu lagi bagaimana kariernya ke depan mengingat usianya tak lagi muda. Ia berpikiran untuk berhenti menjadi guru. "Sudah capek banget. Sudah berusaha semaksimal mungkin. Saya sudah habis semangatnya," kata dia.
Merdeka belajar
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim juga mengucapkan selamat usai pengumuman kelulusan kemarin. “Saya mengucapkan selamat kepada para guru honorer yang sudah mendapatkan formasi dan akan diangkat menjadi PPPK. Ini merupakan salah satu angka terbesar yang bersejarah,” kata Nadiem Makarim dalam pengumuman resmi pada Jumat (8/10).
Dengan hasil ronde pertama ini, sebanyak 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru PPPK. “Bagi yang belum lolos ujian seleksi pertama atau belum mendapat formasi, jangan putus asa, fokus belajar untuk mengikuti ujian seleksi kedua dan ketiga,” ujar Nadiem.
Pemerintah pusat menyediakan kuota PPPK guru pada 2021 mencapai 1.002.616 formasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, pemerintah daerah mengajukan kuota sebesar 506.252.
Dari 506.252 formasi tersebut, hanya 322.665 formasi yang mendapatkan pelamar. Banyak formasi di daerah terpencil tak terisi, sementara di perkotaan jadi rebutan. Adapun total jumlah pelamar adalah sebanyak 925.637 orang.
Seleksi kemudian dilakukan pada 13-17 September di berbagai daerah. Seleksi itu dikeluhkan banyak guru honorer senior melalui media sosial dan media massa, termasuk Republika. Di antaranya terkait soal seleksi kompetensi yang terlampau sukar hingga afirmasi nilai yang terlalu sedikit dibandingkan batas kelulusan (passing grade).
Nadiem Makarim lalu menjanjikan perbaikan afirmasi. Perbaikan yang utama yaitu soal afirmasi terhadap peserta seleksi yang usianya di atas 50 tahun. “Sangat menyedihkan ada situasi di mana banyak guru yang baik dengan tingkat kompetensi yang bagus menerima gaji dari Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per bulan,” ujar Nadiem, kemarin.
Menurut dia, dengan rekrutmen guru honorer menjadi PPPK, status kepegawaian guru sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan menjadi jelas. “Tidak ada merdeka belajar, tidak ada reformasi sistem pendidikan tanpa kualitas guru yang baik dan peningkatan mutu secara berkala untuk semua guru di Indonesia,” kata Nadiem.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, peserta yang lulus dengan skema afirmasi awal sebanyak 90.836. Jumlah itu kemudian bertambah 82.493 peserta sehubungan adanya afirmasi tambahan untuk peserta usia 50 tahun.
Setelah pengumuman, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil jika merasa nilai-nilainya tidak sesuai dengan yang didapatkan. Selanjutnya, kata Bima, jika tidak ada masalah, BKN akan menetapkan nomor induk PPPK Guru bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus tahapan I tanpa menunggu tahap selanjutnya selesai.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengiyakan penyesuaian nilai ambang batas dalam pengumuman seleksi yang sempat ditunda ini. Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, ambang batas kategori 1 diberikan untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.
Kemudian, nilai ambang batas kategori 2 diberlakukan bagi peserta berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran. Sementara untuk kategori 3, nilai ambang batas hanya disesuaikan untuk seleksi kompetensi teknis.
Sebagai contoh, untuk guru kelas SD ditetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis sebesar 270 setelah disesuaikan dari semula sebesar 320.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.