Ekonomi
Kemenkeu Turunkan Batas Maksimal Pemesanan ORI-020
Kemenkeu menurunkan nilai pemesanan maksimal Obligasi Negara Ritel (ORI) menjadi Rp 2 miliar.
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan nilai pemesanan maksimal Obligasi Negara Ritel (ORI) menjadi Rp 2 miliar. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperbanyak jumlah investor ritel.
“Kami melakukan evaluasi dari penjualan SBN (Surat Berharga Negara) ritel tahun ini ternyata kami sering kali menghadapi kondisi alokasi untuk investor ritel ini sudah habis sebelum masa penutupan,” kata Deni dalam talkshow Peluncuran ORI-020 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (4/10).
Pemerintah resmi menerbitkan ORI-020 yang ditawarkan secara daring mulai 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021 dengan tingkat kupon 4,95 persen per tahun. Masyarakat yang tertarik berinvestasi pada instrumen ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2024 ini dapat mulai memesan dengan minimal pemesanan Rp 1 juta dan maksimal Rp 2 miliar. Sebelumnya, nilai pemesanan maksimal ORI-019 yang diterbitkan pada Februari 2021 mencapai Rp 3 miliar.
Deni menerangkan, nilai pemesanan maksimal SBN ritel diturunkan karena jumlah investor SBN dengan nilai investasi di atas Rp 2 miliar hanya mencapai tujuh persen dari total investor. Akan tetapi, investasi mereka sudah mencapai 37 persen dari total nilai investasi pada SBN.
“Oleh karena itu, kami mendorong para investor besar yang investasinya di atas Rp 2 miliar tolong pindahkan investasinya ke SBN non-ritel yang tenornya lebih panjang. Ada yang lima atau sepuluh tahun,” imbuhnya.
Ia menilai, investor dengan nilai investasi di atas Rp 2 miliar sudah memiliki pemahaman yang baik soal investasi sehingga mereka bisa berpindah ke SBN nonritel. Dengan demikian, SBN ritel dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan nilai investasi yang lebih kecil karena baru memahami soal investasi.
“Jadi, tujuan SBN ritel bukan hanya pendanaan APBN dan pendalaman pasar saja, tapi juga inklusi keuangan. Sehingga, semakin banyak orang yang menikmati manfaat dari investasi di SBN ritel,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, seluruh dana dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan dalam pembiayaan APBN 2021. “Salah satunya, penyediaan anggaran pembiayaan perawatan pasien Covid-19,” ujar Luky.
Ia menyebut, hingga 24 September 2021, realisasi pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp 31,6 triliun. Selain digunakan untuk pembayaran klaim perawatan pasien Covid-19, dana ORI-020 juga akan digunakan untuk pembiayaan program vaksinasi.
“Vaksinasi akan terus didorong agar distribusi kesehatan merata di seluruh Indonesia. Ini sudah menjadi komitmen bersama karena pendanaannya telah tertuang dalam APBN 2021,” ucapnya.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.