Khazanah
MUI: FKUB Pusat Belum Perlu
FKUB pada dasarnya bersifat kontekstual di setiap daerah.
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons wacana yang disampaikan pemerintah terkait pembentukan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di level pusat. Menurut Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) Buya Yusnar Yusuf, FKUB pada dasarnya bersifat kontekstual di setiap daerah.
Oleh karena itu, kata dia, FKUB di tingkat pusat belum diperlukan adanya. “Untuk 15 tahun ke depan, belum perlu FKUB tingkat pusat. Sebab, FKUB difungsikan oleh masing-masing daerah dan permasalahan yang timbul berbeda antara satu daerah dengan yang lain,” ujar Buya Yusnar kepada Republika, Ahad (26/9).
Ia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), untuk mempertimbangkan ulang wacana tersebut. Adapun yang diperlukan saat ini, dia melanjutkan, ialah meningkatkan kerukunan antarumat beragama serta internal umat-umat agama. Dengan demikian, persatuan Indonesia dapat terus terpelihara.
Buya memandang, Kemenag dapat berperan dengan cara memperkuat FKUB di daerah-daerah. Di samping itu, semua pemerintah daerah (pemda) perlu didorong untuk mendukung forum itu, termasuk dalam hal alokasi dana. “Perlu penelitian kondisi umat beragama di daerah, membuat peta dan menyelesaikan konflik yang telah terjadi sehingga diketahui permasalahan sebenarnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mewacanakan dibentuknya FKUB tingkat pusat. Menurut dia, hal itu dapat mendukung peningkatan peran pemberdayaan umat beragama di Indonesia.
“Kami merasa terbantu dengan keberadaan FKUB dalam memelihara, merawat, dan menjaga kerukunan antarumat bergama. Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama akan mengusulkan dibentuknya FKUB tingkat pusat," ujar Nizar dalam gelaran diskusi di Kota Tegal, Jawa Tengah, seperti dilansir Republika dari laman Kemenag, kemarin.
Ia mengatakan, tantangan keberagamaan dan kerukunan di Tanah Air kian kompleks. Maka dari itu, FKUB dinilainya sebagai mitra strategis Kemenag dalam upaya pemberdayaan umat-umat beragama. Forum tersebut memiliki peran strategis dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, keberadaannya juga menjadi sarana yang efektif sekaligus dipercaya dalam penyelesaian konflik.
Nizar juga berharap, seluruh FKUB di daerah-daerah dapat terus berinovasi lewat pelbagai kegiatan yang bertujuan merawat serta menjaga moderasi beragama. “Indonesia saja sudah moderat, apalagi penduduknya. Bangsa ini berdiri tegak atas komitmen dan perjuangan dari seluruh umat beragama,” katanya.
Acara diskusi yang digelar pada Kamis (23/9) itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Tengah Mustain Ahmad, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal Akhmad Farkhan, serta sejumlah tokoh lintas agama. Kegiatan itu terselenggara melalui inisiatif FKUB Kota Tegal dan Kanwil Kemenag Kota Tegal.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.