Perwakilan dari Adira Insurance (kanan) bersama perwakilan Prudential Syariah (kiri) berfoto saat gelaran Anugerah Syariah Republika di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/11). Adira berhasil memenangkan kategori asuransi umroh terbaik dan Prudential S | Republika

Ekonomi

Asuransi Syariah Incar Potensi Proteksi BMN

AASI getol sosialisasi ke perusahaan asuransi syariah terkait peluang bergabung ke dalam konsorsium.

JAKARTA – Industri asuransi syariah menjemput potensi proteksi Barang Milik Negara (BMN). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman menyampaikan, saat ini perusahaan-perusahaan asuransi syariah sedang melakukan konsolidasi dan mendata perusahaan yang akan ikut serta.

"Saat ini masih konsolidasi dan dipersiapkan tenggat waktu sebelum Oktober sudah selesai," kata Erwin kepada Republika, Senin (20/9).

Perusahaan asuransi syariah telah resmi tergabung ke dalam konsorsium asuransi barang milik negara (BMN) sejak pekan lalu. Bertambahnya anggota konsorsium membuat kapasitas risiko yang dapat ditanggung akan semakin meningkat. Sejak terbentuk pada 2019, konsorsium asuransi BMN belum melibatkan asuransi syariah.

Hingga saat ini, konsorsium asuransi BMN beranggotakan 50 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) berperan sebagai penerbit polis dan PT Reasuransi Maipark berperan sebagai administrator.

Konsorsium itu saat ini memiliki kapasitas per risiko sebesar Rp 1,4 triliun yang ditopang oleh 56 perusahaan asuransi dan reasuransi. Masuknya perusahaan-perusahaan asuransi syariah dinilai dapat meningkatkan kapasitas risiko tersebut.

Erwin menyatakan, AASI getol melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan asuransi syariah terkait peluang untuk bergabung ke dalam konsorsium. Keikutsertaan itu juga dapat meningkatkan peranan asuransi syariah dalam mendukung program pemerintah dan keuangan negara.

Menurutnya, anggota-anggota AASI sudah menyampaikan minat untuk ikut serta. Perusahaan kemudian akan mengikuti ketentuan yang ada, seperti syarat modal minimum, risk based capital, dan syarat administratif lainnya.

Dihubungi terpisah, Komite Teknik Konsorsium Asuransi BMN Heddy Pritasa menyatakan, hingga saat ini 51 dari 81 kementerian/lembaga (K/L) sudah terproteksi oleh perusahaan asuransi. Ia berharap sisa sekitar 30 K/L bisa diproteksi oleh asuransi syariah.

"Jika potensi asuransi BMN dapat termaksimalkan, maka bisa berpengaruh signifikan pada kinerja asuransi secara keseluruhan termasuk syariah," katanya. 

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan seluruh kementerian lembaga mulai mengasuransikan aset BMN yang dimiliki. Asuransi BMN merupakan upaya pemerintah dalam menyediakan dana cepat dalam penanggulangan dampak bencana.

Hingga 31 Agustus 2021, pemerintah telah mengasuransikan 4.334 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) atau aset BMN dari 51 K/L dengan premi sebesar Rp 49,13 miliar. Total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut mencapai Rp 32,41 triliun. Ke depannya, diharapkan semakin banyak K/L yang sadar mengasuransikan aset BMN-nya.

Saat ini, pemerintah fokus untuk mengasuransikan bangunan kantor, bangunan kesehatan, dan bangunan pendidikan. Berdasarkan kriteria tersebut, ada 58.038 unit bangunan kantor senilai Rp 128,4 triliun, 5.549 unit bangunan kesehatan senilai Rp 17,6 triliun, dan 38.193 unit bangunan pendidikan senilai Rp 41,6 triliun.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat