Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Golkar menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin yang terseret kasus suap penyidik KPK. | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Azis Syamsuddin Sedang Isoman

Golkar menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin yang terseret kasus suap penyidik KPK.

JAKARTA – DPP Partai Golkar menyatakan, pihaknya menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin yang diduga memberi suap kepada eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Azis saat ini disebut sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Terkait dengan kolega saya, saat ini memang sedang melakukan isolasi. Setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9). 

Partai Golkar, kata Adies, menghargai proses hukum di KPK. Partai Golkar pun masih menjalin komunikasi dengan Azis. "Beliau kan wakil ketua umum di Partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai," ujar Adies.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Senin (13/9), disebutkan JPU KPK, Stepanus dan Maskur Husein berbagi uang suap dari Azis Syamsuddin serta beberapa orang lainnya. Robin dan Maskur Husain didakwa menerima seluruhnya Rp 11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS.

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, pada 5 Agustus 2020, terdakwa Stephanus menerima secara tunai uang sejumlah 100 ribu dolar AS dari Azis Syamsuddin di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya 3/3 Jakarta Selatan. Terdakwa Stepanus datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin diantar oleh Agus Susanto.

Uang tersebut sempat Stephanus tunjukkan kepada Agus Susanto saat ia sudah kembali ke mobil dan menyampaikan Azis Syamsuddin meminta bantuan terdakwa. Yang nantinya, Agus Susanto pahami itu terkait kasus Azis Syamsuddin di KPK.

"Bahwa Terdakwa SRP lalu menyerahkan sebagian uang tersebut yaitu sejumlah USD 36.000 (tiga puluh enam ribu dolar Amerika Serikat) kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menukarkan sisanya sebanyak USD 64.000 (enam puluh empat ribu dolar Amerika Serikat) di money changer dengan menggunakan identitas Agus Susanto, sehingga memperoleh uang rupiah sejumlah Rp 936 juta," ujar JPU dalam dakwaannya.

KPK menegaskan, akan mengusut mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara suap pengaturan perkara yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju. Hal itu menyusul munculnya sejumlah nama dalam dakwaan yang diajukan kepada mantan penyidik KPK tersebut.

"Tentu dugaan keterlibatan beberapa pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/9).

Ali mengatakan, KPK juga mengaku akan memperlihatkan semua alat bukti yang menjadi dasar dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju. Lembaga antirasuah itu mengatakan, dakwaan terhadap Stepanus dilakukan sesuai dengan bukti dan hasil penyidikan KPK.

"Semua alat bukti dan juga hasil pemeriksaan selama penyidikan akan diperlihatkan dan kembali dikonfirmasi kepada para saksi," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut perkara suap pengaturan kasus yang melibatkan Stepanus Robin Pattuju. Komisaris Jendral polisi itu mengatakan, KPK hingga saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti," kata Firli.

Pada Selasa (14/9), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan informasi yang diduga terkait dengan transaksi mencurigakan dalam mata uang dolaar Singapura, sesuai dengan dakwaan Stephanus Robin Pattuju. Koordinator MAKI Bonyamin Saiman mengatakan penyerahan informasi dugaan transaksi mencurigakan kepada KPK ini berkaitan dengan tahap penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami bermaksud memberikan informasi terkait dengan dugaan adanya penukaran mata uang rupiah ke mata uang dolar Singapura," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).

Penukaran uang tersebut, jelas Bonyamin, dilakukan oleh saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil KPK terkait perkara Stepanus. Di mana penukaran uang tersebut, menurut dia, patut dicurigai dan ditelusuri penggunaannya dikarenakan cara penukarannya dengan cara tidak normal.

"Cara penukarannya dipecah-pecah, memakai nama pegawai dan pengosongan nama penarik atau penyetor dalam slip penarikan atau setoran terkait dengan kegiatan penukaran mata uang dolar Singapura tersebut," ungkap Bonyamin. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat