Anggota Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan saat razia yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (10/8/2021). | ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

Nasional

Satgas Identifikasi Titik-Titik tak Patuh Prokes

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sejumlah titik yang tingkat ketidakpatuhan prokesnya tinggi.

JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sejumlah titik yang memiliki tingkat ketidakpatuhan tinggi terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, satgas memonitoring pelaksanaan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker maupun dalam menjaga jarak.

"Titik-titik kerumunan yang memiliki tingkat ketidakpatuhan yang tinggi di antaranya restoran, kedai, bandara, jalan umum dan rumah," ujar Wiku dikutip dalam kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat (3/9).

Hasil monitoring perlu menjadi motivasi bagi semua pihak untuk mengevaluasi kembali sejauh mana upaya mengendalikan pandemi Covid-19. Khususnya dalam meningkatkan protokol kesehatan

Wiku mengungkap, berdasarkan hasil pemantauan masih ada 20,68 persen kabupaten/kota dan 22,61 persen kecamatan, dan 23,6 persen desa/kelurahan yang lebih dari tiga per empat penduduknya belum mematuhi memakai masker. Sedangkan 21,99 persen kabupaten/kota, 25,06 persen kecamatan, dan 23,98 persen desa/kelurahan yang lebih dari tiga per empat penduduknya belum patuh dalam menjaga jarak.

Sejak 1 September 2021, Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M di fasilitas publik berdiri. Peran utamanya mengajak masyarakat di fasilitas publik menerapkan protokol kesehatan.

Satgas fasilitas publik akan mengawasi tempat aktivitas ekonomi dan belanja, aktivitas hiburan dan olahraga, aktivitas penyediaan akomodasi, aktivitas pelayanan kesehatan, transportasi, aktivitas kerja, aktivitas pendidikan dan sosial, aktivitas sosial, aktivitas penegakan hukum, aktivitas energi dan lingkungan, serta aktivitas keagamaan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, mayoritas masyarakat sudah secara sadar melakukan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

"Yang sadar sudah 60 persen, mereka ada atau tidak ada aturan, ada atau tidak ada pengawasan sudah terinternalisasi perilaku yang baru," kata Sonny, dalam diskusi virtual BNPB, Jumat.

Menurut Sonny, terdapat pula 30 persen dari masyarakat yang patuh protokol kesehatan sebagai bentuk kebiasaan baru. Kategori patuh adalah melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan jika ada aturan, contoh dari tokoh berpengaruh dan ketika ada pengawasan kepatuhan.

"Yang lima sampai 10 persen itu memang masih menjadi PR kita," katanya. Sonny menjelaskan bahwa bahwa faktor bahwa keteladanan pemimpin sangat penting, mengingat menjadi contoh yang dilihat oleh masyarakat.

Satgas Penanganan Covid-19 juga menggunakan pendekatan kebudayaan dan keagamaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dia memberi contoh sosialisasi protokol kesehatan di Bangkalan di Jawa Timur pihaknya bekerja sama dengan wadah keagamaan setempat.

Strategi itu terbilang lumayan efektif, kata Sonny. Setelah sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan memakai masker yang awalnya 18 persen naik menjadi 53 persen dalam waktu dua minggu. Tingkat kepatuhan itu mencapai 80 persen dalam waktu sebulan. "Terjadi percepatan yang luar biasa dalam perubahan perilaku," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat