Ekonomi
Kementerian ESDM Susun Mekanisme Subsidi Energi
Dampak negatif subsidi yang dibebankan pada barang adalah banyaknya kebocoran.
JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun mekanisme baru penyaluran subsidi energi, terutama listrik dan LPG 3 kilogram (kg). Pemerintah berkomitmen akan menyalurkan subsidi secara langsung kepada penerima.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, salah satu dampak negatif dari penyaluran subsidi selama ini yang dibebankan pada barang adalah banyaknya kebocoran. Salah satunya, masih banyak warga yang tak berhak menerima subsidi justru dapat mengakses LPG 3 kg.
"Kebijakan ini masih disusun mengingat banyak indikasi kebocoran LPG ke yang tidak berhak. Tapi, kami sepakat untuk penyaluran subsidi ini dilakukan secara langsung ke masyarakat," ujar Arifin dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Kamis (26/8).
Dia menyebut, dengan perbaikan sistem penyaluran subsidi, akan terjadi penghematan anggaran. Penghematan anggaran bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
"Tentu saja bahwa perbaikan-perbaikan sistem subsidi akan memberikan kontribusi dalam mendorong penghematan anggaran untuk sektor lain," ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Gandung Pardiman meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan panduan mekanisme penyaluran subsidi LPG. Dia mengingatkan, jangan sampai mekanisme yang baru memberi celah untuk menyalahgunakan barang subsidi.
"Perencanaannya harus matang supaya jangan ada permainan lagi di barang subsidi ini," ujar Gandung.
View this post on Instagram
Pemerintah berencana mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima. Rencana pemerintah itu akan dilakukan secara bertahap mulai 2022.
"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sri menjelaskan, pengubahan skema tersebut akan membuat subsidi diterima langsung oleh individu bersangkutan. Penerima subsidi mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Oleh karena itu, pemerintah juga akan menyempurnakan DTKS untuk melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.