Khazanah
‘Moderasi Beragama Bukanlah Moderasi Agama’
Moderasi beragama di negeri ini adalah Islam wasathiyah.
JAKARTA — Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Amany Lubis menegaskan, moderasi beragama bukanlah moderasi agama. Moderasi agama yang digunakan, artinya mencampuradukkan pengertian berbagai hal dalam agama yang tentunya tidak dibenarkan.
"Moderasi beragama yang kita canangkan adalah Islam wasathiyah, menjalankan Islam yang seimbang. Tidak ekstrem, tetapi yang fundamental kita terapkan semua dan tidak liberal, tapi dalam koridor prinsip fleksibilitas hukum Islam," ujar dia dalam webinar bertema “Merdeka dalam Keberagaman dan Kesetaraan di Masa Pandemi Covid-19” yang digelar PPIM UIN Jakarta dan CONVEY Indonesia, Jumat (20/8).
Fleksibilitas dalam hukum Islam terlihat pada masa pandemi Covid-19 ini. Misalnya, pada tata cara ibadah. Mulai dari shalat Tarawih, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, hingga tata cara berwakaf, bersedekah, dan berzakat, semuanya terjadi modifikasi dan adaptasi.
Penyesuaian cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan ini, menurut dia, dilakukan berdasarkan konsensus. Tentu ada adaptasi dan transformasi, tetapi semuanya dengan semangat konsensus kebersamaan dalam upaya meningkatkan nasionalisme.
“Juga menumbuhkan kebersamaan dalam menangani Covid-19," ujarnya.
Selain itu, Amany juga menyampaikan, moderasi beragama meliputi berbagai aspek. Ia mencontohkan di bidang pertanian. Moderasi beragama di bidang pertanian dilakukan dengan memberikan akses yang sama dan kemudahan kepada petani dalam mengakses kebutuhan, seperti pupuk dan kredit serta bentuk-bentuk keadilan lainnya.
"Kalau ada permasalahan yang dialami petani, itu diberi solusi bersama. Dengan demikian, orang awam akan mengerti moderasi beragama. Jadi, sebetulnya moderasi beragama ini tidak asing dan sudah menjadi prinsip dalam karakter bangsa Indonesia," ujarnya.
Amany juga menerangkan mengenai kesetaraan gender. Menurut dia, kesetaraan gender juga merupakan unsur moderasi beragama, yang pada ujungnya dapat membuat berbagai lapisan masyarakat lebih sejahtera dan bahagia.
“Kesetaraan gender mengikis dampak negatif dari disparitas dan ketidakhadiran perempuan dalam berbagai forum,” katanya.
Pada forum yang sama, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jatim berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan perwujudan kelestarian lingkungan hidup. Hal ini dilakukan dengan membangun ruang kebinekaan, dialog antarsuku, dialog antar dan intern umat beragama, serta melestarikan situs cagar budaya.
Khofifah juga menuturkan, panjangnya pandemi Covid-19 memerlukan penyelesaian yang berbasis pada kebersamaan dan ketertiban. Sebab, dia mengatakan, aparat negara sangat terbatas sehingga perlu menyiapkan antisipasi dan dibutuhkan sinergi di antara semua pihak.
"Komponen masyarakat lintas lembaga dan profesi harus saling bersinergi," ujar dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.
