Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Konstitusi dan Ulang Tahun ke-76 MPR RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021). Ketua MPR berharap Hari Konstitusi diperingati oleh seluruh elemen | ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Nasional

Wapres Minta MPR tak Terdisrupsi Konflik Kepentingan

Peringatan Hari Konstitusi jadi pengingat agar seluruh bangsa kembali ke UUD 1945 sebagai rujukan dan panduan bernegara.

Oleh Amendemen UUD 1945 akan berimplikasi dalam sistem ketatanegaraan.

JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah rumah besar bagi semua rakyat Indonesia. Karena itu, wapres mengingatkan anggota MPR untuk menjalankan peran sentral, yaitu sebagai pengawal persatuan dan kesatuan bangsa.

"(MPR) juga agar tetap terjaga dan tidak terdisrupsi oleh konflik kepentingan dan manuver politik praktis," kata wapres saat menghadiri peringatan Hari Konstitusi Tahun 2021 dan HUT ke-76 MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8).

Wapres mengatakan, konflik kepentingan dan manuver politik justru dapat melemahkan kekuatan, persatuan dan keutuhan bangsa. "Dengan tanggung jawab yang besar dan tantangan yang tidak ringan ini, kita harus mampu membuktikan bahwa kita adalah negarawan sejati yang mewariskan karya dan legacy antargenerasi," kata wapres.

Wapres juga berpesan kepada MPR sebagai pemegang kekuasaan konstitutif mengawal kedaulatan rakyat, ideologi Pancasila, dan UUD 1945. Sebagai rumah kebangsaan, MPR harus menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, peringatan Hari Konstitusi sekaligus pengingat agar seluruh bangsa kembali ke UUD 1945 sebagai rujukan dan panduan bernegara. Ia mengatakan, konstitusi adalah dasar dari segala hukum karena memuat peraturan pokok fundamental mengenai sendi-sendi utama negara. 

“Pancasila dan UUD 1945 adalah panduan dalam menghadapi ujian berat yang saat ini kita alami," kata Wapres.

Ujian berat bangsa saat ini, yakni pandemi Covid-19. Selama pandemi, kata Wapres, pemerintah telah berupaya memenuhi hak konstitusi warga berupa layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.  

"Pemenuhan dan perlindungan atas hak konstitusional masyarakat tetap dilaksanakan, bahkan dalam skala yang extra ordinary, utamanya hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan," kata Wapres. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap peringatan Hari Konstitusi tidak hanya diperingati oleh MPR. “Saya sungguh berharap Hari Konstitusi diperingati juga oleh seluruh warga bangsa, oleh pemerintah, oleh lembaga-lembaga negara, dan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia," kata dia dalam peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. 

Hari Konstitusi diperingati satu hari setelah Hari Kemerdekaan RI. Bambang mengatakan, peringatan Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. "Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi, tidak ada lembaga-lembaga negara tanpa konstitusi," ujarnya.

Amendemen UUD 

Sementara, pimpinan MPR belum satu suara soal amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR sudah memiliki rencana waktu soal amendemen terbatas, tetapi Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan belum ada keputusan apa pun soal amendemen terbatas. 

"Ada targetnya, berdasarkan rapat Badan Pengkajian MPR dan Pimpinan MPR memang ada timetable," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8).

photo
Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). - (ANTARA FOTO/Sopian)

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi sekaligus perayaan HUT ke-76 MPR, Bamsoet mengatakan perubahan UUD bukanlah sesuatu hal yang tabu. "UUD bukanlah kitab suci karenanya tak boleh dianggap tabu jika ada kehendak melakukan penyempurnaan. Secara alamiah konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika masyarakat," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, respons yang sama saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN dibutuhkan sebagai pengarah bangsa ke depan. 

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang yang menari poco-poco. Maju dua langkah mundur tiga langkah. Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa pemimpin kita dalam 20, 30, atau 50 tahun ke depan," ucap mantan ketua DPR tersebut. 

Namun, Syarief khawatir amendemen terbatas bakal melebar di luar pembahasan PPHN. "Siapa yang menjamin bahwa pembahasannya nanti tidak akan melebar? Karena kan masing-masing memiliki hak, ini kan domainnya politik," kata dia.

Karena itu, Syarief Hasan mengatakan, proses amendemen terbatas untuk mewadahi PPHN masih sangat panjang karena MPR masih melakukan pendalaman. "Jadi, belum ada sama sekali keputusan apa pun,” kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bambang Soesatyo (bambang.soesatyo)

Wakil Ketua MPR Arsul Sani menambahkan, kejelasan terkait rencana amendemen UUD 1945 paling lambat pada pertengahan 2022. Sebab, ada dua agenda penting, yaitu pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). "Paling lambat 2022 pertengahan hemat saya itu harus jelas jadi atau tidak jadi (amendemen terbatas)," kata Arsul. 

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai amendemen UUD 1945 adalah pekerjaan tidak mudah. Perubahan pasal-pasal di dalam konstitusi akan berimplikasi luas dalam sistem ketatanegaraan dan bukan untuk tujuan politik sesaat.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, rencana pembahasan amendemen UUD 1945 menunjukkan ketidakpekaan situasi saat ini. "Jika dipaksakan, rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan daripada nasib rakyat," ujarnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai, usulan amendemen UUD 1945 saat ini berdasarkan kepentingan politik, bukan kepentingan publik. Pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa MPR sudah memiliki rencana waktu melakukan amendemen terbatas UUD 1945 pun tidak masuk logika. 

Dia mempertanyakan usulan perubahan UUD 1945 tersebut, siapa pengusulnya, apakah memenuhi ketentuan sepertiga dari jumlah anggota MPR, dan apa pasal-pasal yang akan diubah. Jika usulan  perubahan UUD memang sudah ada, seharusnya MPR menggelar sidang untuk memutuskan apakah melanjutkan amendemen atau tidak.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat