Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di SDN 053 Cisitu, Jalan Sangkuriang, Kota Bandung, Senin (9/8/2021). Syarat vaksinasi ini memang bukan satu-satunya cara untuk memberi napas panjang ke sektor riil. | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Tajuk

Mencermati Syarat Vaksinasi

Syarat vaksinasi ini memang bukan satu-satunya cara untuk memberi napas panjang ke sektor riil.

Salah satu sektor yang paling keras terpukul akibat lonjakan kasus Covid-19 adalah ritel. Pemerintah menyikapi meroketnya kasus harian Covid-19 dengan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat secara amat ketat.

Hanya kegiatan usaha yang masuk kategori esensial dan kritikal yang diperbolehkan buka pintu. Sisanya, seperti pusat belanja, mal, tempat wisata, bioskop, restoran, didesak tutup pintu.

Di banyak daerah kemudian muncul fenomena bendera putih. Kalaupun pedagang memaksa buka, tetap simalakama. Warga memilih untuk membatasi kegiatan dengan tetap di rumah.

Buka berarti tidak ada pengunjung. Orderan dari online kurang bisa diandalkan. Sementara operasional harian tetap berjalan. Dari mana para pebisnis ini, yang juga banyak UMKM, harus menutup ongkos operasional itu?

Dalam situasi darurat ini, langkah utama yang harus dilakukan memang menurunkan angka kasus harian. Ini sedang terjadi. Lonjakan kasus harian di Indonesia yang sempat menyentuh 50 ribuan kasus per hari, kini perlahan-lahan melorot menjadi 30 ribuan per hari.

Kita berharap, angka kasus ini terus merosot, seiring dengan patuhnya warga terhadap protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan mengikuti vaksinasi.

Setelah angka kasus harian turun, sambil tetap menjaga keseimbangan pengereman mobilitas, perlu dipikirkan cara-cara agar sektor ritel bisa agak bernapas lega. Memang, belum ada kebijakan yang solid terkait ini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kebijakan tertentu soal ini. Tetapi, sebagian pihak mulai mencoba dengan memanfaatkan maraknya vaksinasi.

Pusat perbelanjaan dilonggarkan dengan tetap buka, dengan syarat ketat, yakni pengunjung yang masuk harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi.

 
Dalam situasi darurat ini, langkah utama yang harus dilakukan memang menurunkan angka kasus harian. 
 
 

Cara ini walaupun belum sempurna karena cakupan vaksinasi tidak merata di Indonesia, memberi sedikit harapan bagi pelaku ritel. Pun model ini bisa mempermudah pelacakan pengunjung apabila ternyata muncul kasus di dalam pusat perbelanjaan yang dibuka bersyarat itu. Ini dengan menggabungkan data pengunjung masuk realtime, dengan data diri pengunjung dari sertifikat vaksinasi itu.

Kita menyambut baik inisiatif vaksinasi sebagai salah satu syarat dibukanya sektor ritel. Sembari kita terus mendorong pemerintah agar memperluas dan mempercepat gelaran vaksinasi.

Studi di berbagai jurnal menunjukkan, tingkat keparahan pasien amat terkait dengan, apakah pasien tersebut sudah divaksinasi dan memiliki penyakit bawaan.

Model syarat vaksinasi ini pun ditemui di dua gelaran pesta olahraga, yakni Euro 2020 di Eropa dan Olimpiade 2020 di Jepang. Syarat masuk stadion sepak bola, selain mengenakan masker juga adalah sudah divaksinasi.

Begitu pula di Tokyo dengan protokol kesehatan yang lebih ketat. Tanpa ada penonton, tetapi seluruh peserta dan ofisial harus sudah divaksin. Meskipun belakangan diketahui, muncul lonjakan kasus harian di Eropa, bersamaan dengan banyaknya penonton di stadion. Begitu juga dengan kasus harian di Tokyo yang cenderung naik dan stagnan. Inilah ‘pertukaran’ atau jalan tengah tersebut.

Namun, di sisi lain, kita harus mengakui, cara syarat vaksinasi ini hanya cocok di kota besar. Menerapkan syarat vaksinasi akan lebih mudah di pusat perbelanjaan di kota, ketimbang di sebuah pasar tradisional ataupun pasar bentukan PD Pasar Jaya di daerah daerah.

Karena itu, syarat vaksinasi ini memang bukan satu-satunya cara untuk memberi napas panjang ke sektor riil. Kita tetap membutuhkan model peraturan lain yang lebih luas dan lebih cocok, dengan beragamnya daerah di Indonesia.

 
Namun, di sisi lain, kita harus mengakui, cara syarat vaksinasi ini hanya cocok di kota besar. 
 
 

Inilah yang harus terus dikaji oleh pemerintah pusat dan daerah, dengan mengajak komponen masyarakat. Misalnya, tanpa harus syarat vaksinasi, bagaimana aktivitas di pasar tradisional tetap terjaga dan bisa dikontrol.

Kalaupun muncul kasus, bisa dengan cepat diidentifikasi, dilacak, dan segera dilakukan tes massal. Lalu pasar tersebut dibuka kembali. Ini membutuhkan peran dan kesadaran kita semua, secara bersama-sama.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat