Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Rincian kota dan kabupaten yang menjalankan PPKM akan dijabarkan dalam Instruksi Kemendagri.

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk sejumlah wilayah di Tanah Air. Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (2/8) malam, Jokowi menyampaikan pelaksanaan pembatasan itu diperpanjang pada periode 3-9 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan mengalami sejumlah penyesuaian aturan. Hanya saja, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penyesuaian yang akan diberikan.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada pekan ini, pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021. Di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal teknis lengkap akan dijelaskan oleh menteri dan menko terkait," kata Presiden Jokowi, Senin (2/8).

Jokowi menyebutkan, pemberlakuan PPKM Level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus telah sukses memberikan perkembangan yang positif. Di antaranya, penurunan tingkat keterisian rumah sakit di Jawa dan Bali, peningkatan angka kesembuhan, serta penurunan tren penambahan kasus harian secara nasional.

Kendati begitu, Jokowi menekankan perbaikan itu tidak boleh membuat masyarakat kendur dalam menjalankan protokol kesehatan. Ia meminta masyarakat tetap patuh menjalankan 3M, yang paralel dengan langkah testing, tracing, dan treatment dari pemerintah. Ia juga memastikan ada percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak.

"Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19," kata Jokowi. Mengenai teknis pelaksanaan PPKM Level 4 lanjutan, Jokowi menunjuk menteri koordinator untuk menyampaikan penjelasan secara rinci.

Kebijakan PPKM level 4 berakhir pada Senin (2/8) setelah mulai berlaku pada 26 Juli 2021 lalu. Secara bertahap, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan yang ada dalam pelaksanaan PPKM Level 4.

Sebagai pengingat, berikut adalah aturan yang tertuang dalam kebijakan PPKM Level 4 sejak 26 Juli-2 Agustus:

Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penanganan Covid-19 selama PPKM sudah cukup baik. Indikatornya ditunjukkan oleh penanganan kasus dan juga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) yang membaik. "Ini memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap hati-hati karena varian Delta ini," kata Luhut.

Dia mengungkapkan, ada 12 kabupaten/kota yang selanjutnya masuk PPKM Level 3 dan satu kabupaten masuk Level 2. Ada beberapa kabupaten/kota yang masih Level 4. "Bukan karena kasus meningkat, tapi karena jumlah kematian masih tinggi," kata dia.

Adapun, rincian kota dan kabupaten yang menjalan PPKM akan dijabarkan dalam instruksi Kemendagri yang akan keluar dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah membahas secara mendalam bersama Presiden Jokowi terkait evaluasi pelaksanaan PPKM yang seharusnya berakhir Senin (2/8) ini. Hanya saja, Budi mengungkapkan, Presiden sendiri yang akan mengumumkan hal ini.

Budi mengatakan, laju penambahan kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan dalam dua pekan terakhir, setelah sempat mencapai puncak dengan 56.757 kasus positif pada 15 Juli 2021. Angka puncak kasus Covid-19 harian pun, ujar Menkes, tidak sampai menyentuh skenario terburuk yang sempat disiapkan pemerintah, yakni 70 ribu kasus dalam sehari.

Kendati tren kasus mulai menurun dan puncaknya pun tak tembus skenario terburuk, Menkes tetap mengingatkan masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan. Berdasarkan grafik penambahan kasus harian yang dirilis pemerintah, penurunan tren memang sudah terjadi dalam dua pekan terakhir.

Beberapa kali dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus harian sudah kembali ke bawah 40 ribu kasus, bahkan sempat menyentuh 30 ribu kasus per hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kemenko Kemaritiman&Investasi (@kemenkomarves)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat