Nasional
Anggaran Kesehatan Ditambah Rp 33,21 Triliun
Di antaranya digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 dan insentif tenaga kesehatan.
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menambahkan anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Beberapa di antaranya akan digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 dan pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes).
Luhut mengatakan, anggaran tersebut juga akan digunakan membangun rumah sakit lapangan untuk pasien Covid-19. Selain itu, juga pembelian oksigen yang dalam beberapa hari terakhir ini sangat dicari masyarakat. “Serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, untuk yang isolasi mandiri. Bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).
Luhut yang juga koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat telah menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, itu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19.
Meski begitu, penurunan aktivitas masyarakat tak menjadi jaminan kasus positif Covid-19 juga akan menurun. Pasalnya, ada masa inkubasi virus yang membuat kasus infeksi tak bisa langsung terdata.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada 19 pemerintah provinsi (pemprov) yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes). Pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.
“Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” ujar Tito.
Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Juga Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
"Memang realisasinya (belum), uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” kata Tito.
Ia mengatakan, bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Pasalnya, terkadang Badan Keuangan suatu daerah lebih memahami persoalan anggaran tersebut.
“Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. //Nah// ini kami keluarkan surat resmi,” ujar dia.
Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.
“Juga membantu masyarakat ketika yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan, atau makanan sehat,” ujar mantan kapolri itu.
Pemprov Belum Realisasikan Anggaran Covid-19
Aceh
Sumatra Bara
Kepulauan Riau
Sumatra Selatan
Bengkulu
Kepulauan Bangka Belitung
Jawa Barat
Yogyakarta
Bali
NTB
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Utara
Gorontalo
Maluku
Maluku Utara
Papua
Sumber: Mendagri Tito Karnavian
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.