Kabar Utama
Mobilitas di Masa PPKM Darurat Masih Tinggi
Penurunan mobilitas selama masa PPKM Darurat belum signifikan.
JAKARTA – Hampir sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat target penurunan mobilitas masyarakat hingga 50 persen belum tercapai. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, penurunan mobilitas tersebut belum signifikan.
“Mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/7). Budi mengatakan, sebagian penurunan mobilitas masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat.
Pada masa PPKM Darurat sejak 5-6 Juli 2021, pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Pada pekan sebelum PPKM Darurat diterapkan, penumpang KRL mencapai 319 ribu hingga 330 ribu orang per hari.
Begitu pun juga moda transportasi darat. Untuk pergerakan penumpang di 31 terminal bus Tipe A pada masa PPKM Darurat mengalami penurunan 31,5 persen atau sekitar 30 ribu penumpang per hari. Sedangkan, saat sebelum PPKM Darurat mencapai 53 ribu penumpang per hari.
Pada angkutan penyeberangan, pergerakan penumpang mengalami penurunan 19 persen atau sekitar 35 ribu penumpang per hari. Sementara sebelum masa PPKM Darurat mencapai sekitar 46 ribu penumpang per hari.
Selanjutnya, pergerakan kendaraan di empat Gerbang Tol Utama Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi tercatat kendaraan yang masuk Jabodetabek turun 28 persen atau sekitar 87 ribu kendaraan per hari. Sedangkan untuk pergerakan kendaraan yang keluar Jabodetabek mengalami penurunan 16 persen atau sekitar 99 ribu kendaraan per hari.
Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar penurunan mobilitas lebih signifikan untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia. “Diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen. Untuk itu kita perlu melakukan upaya yang lebih agar ke depannya jumlah pergerakan masyarakat bisa lebih menurun lagi,” kata Budi.
Budi menilai perlu melakukan upaya yang lebih untuk mengurangi pergerakan masyarakat. Ia sudah menginstruksikan Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru.
Ia juga mendukung pengetatan yang diinisiasikan pemerintah daerah. “Seperti misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta,” jelas Budi.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penurunan mobilitas melampaui 30 persen. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penurunan jumlah penumpang terjadi dalam operasional KA jarak jauh, lokal, kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, KA Prambanan Ekspres, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.
"Rata-rata harian jumlah pelanggan KA pada periode 3-7 Juli 2021 adalah 246.909 penumpang atau turun 33 persen dibandingkan pekan sebelum PPKM Darurat," kata Joni dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/7). "Penurunan terbesar terjadi pada KA lokal dimana pelanggan berkurang 60 persen," tutur Joni.
Adapun untuk KA jarak jauh turun 56 persen. Lalu KRL Jabodetabek turun 26 persen, KRL Yogyakarta-Solo turun 56 persen, dan KA Prambanan Ekspres turun 37 persen. Sedangkan KA Bandara Soekarno-Hatta turun 59 persen dan KA Bandara Kualanamu turun 39 persen.
"Penurunan jumlah pelanggan kereta api ini menunjukkan pertanda positif. Di mana masyarakat mulai mematuhi kebijakan pemerintah untuk meminimalisasi mobilitasnya selama PPKM darurat," jelas Joni.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, mobilitas masyarakat di DIY baru turun 13-15 persen setidaknya hingga Rabu (7/7). "Kalau seperti ini terus, tidak ada peningkatan disiplin dari masyarakat. Kalau masih belum turun (kasus Covid-19) karena mobilitas masyarakat masih tinggi, kita susah habis-habisan, sia-sia yang kita lakukan," ujarnya.
Ia akan berupaya memperketat penyekatan di tiap kabupaten/kota. Hal ini dilakukan bersama dengan personel gabungan dari TNI dan kepolisian guna menurunkan mobilitas masyarakat.
Meski begitu, kata dia, persoalannya juga pada ketaatan masyarakat. "Misalnya tidak ada keseragaman (dari masyarakat), ada yang disiplin (menjalankan aturan PPKM Darurat) dan ada yang tidak, ada yang mencari celah, ini yang jadi masalah," ujar dia.,
Polisi Sisir Perkantoran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel Satgas Gakkum Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/7). Dalam sambutannya, ia menginstruksikan jajarannya untuk menyisir gedung perkantoran nonesensial dan kritikal yang tetap beroperasi.
"Laju penyebaran Covid-19 di Jakarta makin hari, makin tinggi. Mari kita (polisi) sisir gedung perkantoran pencakar langit seperti yang ada di depan ini," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).
Menurut Fadil, masih banyak perkantoran yang melanggar PPKM Darurat dengan tetap beroperasi secara tatap muka. Hal itu membuat banyak karyawan nekat keluar rumah untuk bekerja.
Padahal, dalam aturan PPKM Darurat, hanya dua sektor yang diperbolehkan tetap buka. Sektor esensial dengan komposisi 50 persen dan kritikal 100 persen. "Hasil observasi di lapangan, interview di jalan masih banyak yang masih bekerja karena disuruh diperintah oleh atasan atau majikan," kata mantan kapolda Jawa Timur tersebut.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal, yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat PPKM Darurat. "Yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu, kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi," ujar Fadil.
Kapolda pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk mendukung PPKM Darurat, dengan mengurangi mobilitas."Kami mengimbau agar masyarakat mengurangi mobilitas. Stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja, pandemi ini bisa cepat berlalu," katanya.
Fadil berdalih, penerapan kebijakan PPKM Darurat untuk memutus laju angka positif Covid-19 bakal sia-sia jika masih ada perkantoran di luar dua sektor tersebut tetap membandel. Sebab dalam aturannya, pengetatan pembatasan tidak hanya di basis komunitas, RT, dan RW, tetapi juga perkantoran.
Karena itu, Fadil meminta semua pihak bersatu untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, agar bisa menekan angka positif Covid-19. Maka itu, bagi para karyawan nonesensial dan kritikal yang dipaksa tetap masuk agar menyampaikan kepada pimpinannya atau atasannya untuk bersama menjaga keselamatan.
"Manfaatkanlah teknologi agar bisa tetap terkoneksi dan berkomunikasi melalui teknologi. Apalagi, pemerintah sudah mengatur dengan jelas aturan dan prinsip WFO (work from office) dan WFH (work from home)," tutur Fadil.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, ada 52 titik penyekatan pada masa PPKM Darurat di Jateng untuk mengurangi mobilitas, guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Ia menekankan, PPKM Darurat harus betul-betul penerapannya, terutama mengantisipasi pergerakan orang dan kendaraan bermotor. "Kami punya 52 titik penyekatan, termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar, sebagai perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata kapolda.
PPKM belum efektif
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya juga mencatat penambahan kasus Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat masih tetap tinggi. Dalam tiga hari terakhir, penambahan harian selalu di atas angka 100 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, kasus Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat belum menunjukkan penurunan. Bahkan, penambahan kasus harian masih terus meningkat. "Ini tanda PPKM Darurat belum berjalan maksimal," kata dia saat dihubungi Republika, Kamis (8/7).
Ia menjelaskan, inti dari pelaksanaan PPKM Darurat adalah membatasi mobilitas masyarakat. Namun, menurut dia, masih terdapat aktivitas yang cukup tinggi di kalangan masyarakat.
Bahakan, Uus mengatakan, di sejumlah titik masih terdapat kemacetan lalu lintas kendaraan. "Seharusnya, kita bisa menyadari betul PPKM Darurat. Kami sangat berharap, aturan selama PPKM darurat dipatuhi. Kalau tak penting sekali, diam di rumah saja," kata dia.
Uus mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini, mayoritas merupakan hasil penelusuran pasien sebelumnya. Belum ada klaster penyebaran Covid-19 baru di Kota Tasikmalaya. "Kalau kasus, sementara masih dari kontak erat. Sebab, kasus aktif sekarang lebih dari 1.000 orang. Jadi, banyak kontak eratnya yang positif," kata dia.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.