Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang KH Kholil Dahlan di Ponpes Darul Ulum Peterongan, Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/2), sebelum pandemi Covid-19. MUI Jombang berpendapat bahwa pengakuan Jari (40) warga Kabuh sebagai Nabi adalah sebuah b | ANTARA FOTO

Khazanah

Wamenag Prihatin Kasus Nabi Palsu di Bandung

Aparat menginvestigasi kasus nabi palsu di Bandung.

JAKARTA — Salah satu pimpinan yayasan dari pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) dai di Bandung, Jawa Barat, mengaku sebagai nabi ke-28. Akibatnya sejumlah warga mendatangi pusdiklat dai yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (23/6).

Aparat pun mengamankan delapan orang pengurus yayasan akibat kasus tersebut. Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Zainut Tauhid Sa'adi mengaku prihatin atas munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya terkait konsep kenabian. "Islam meyakini Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi dan rasul," ujar Kiai Zainut kepada Republika, Sabtu (26/6). 

Dia mengajak umat belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, dan ulama yang tepat. Mereka pun bisa mendapatkan pemahaman ajaran Islam yang benar, sesuai Alquran dan sunah Rasulullah SAW.

Wamenag mengatakan, penyuluh agama KUA kecamatan setempat sudah diminta melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan MUI serta tokoh agama. Mereka diharapkan bisa bersama-sama melakukan pembinaan kepada mantan jamaah yayasan tersebut agar dapat memperoleh pencerahan dan terhindar dari ajaran yang menyimpang.

"Mari pelajari Islam secara baik dan benar, dari para guru, ustaz, kiai, ajengan, ulama yang memiliki sanad keilmuan jelas, tersambung hingga Rasulullah SAW," ujar Wamenag.

Wamenag mengatakan, pihak Kemenag Bandung bersama aparat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi. Mereka sudah berkoordinasi untuk mengambil langkah terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini.

Kiai Zainut mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan masalahnya kepada aparat dan pihak yang berwenang. Wamenag juga menginformasikan, pengurus yayasan diperiksa aparat. Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat akan memberikan pembinaan kepada jamaah yayasan tersebut. Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Berita Jawa Barat (republikajabar)

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, delapan orang diamankan setelah adanya sejumlah warga yang mendatangi lokasi pendidikan itu yang berada di Kelurahan Cijawura.

"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jamaah Yayasan Baiti Jannati ini," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kamis (24/6).

Adanan mengatakan, para warga mendatangi lokasi itu pada Rabu (23/6) malam karena warga menduga yayasan tersebut mengajarkan aliran agama yang tak sesuai. Warga menuntut agar para pengurus yayasan tidak melakukan aktivitas apa pun di lingkungan itu.

Setelah adanya laporan itu, menurut dia, tim dari Polsek Buahbatu, Dalmas, dan Sabhara mendatangi lokasi guna mengantisipasi adanya perselisihan antara warga dan kelompok tersebut.

Menurut Adanan, kedelapan orang itu berperan sebagai ketua, wakil ketua, hingga staf-staf lainnya yang tergabung dalam organisasi itu. Kini, kata Adanan, mereka tengah diperiksa di kantor Satreskrim."Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama tentu saja kita akan berproses," ujar Adanan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat