Tajuk
Selamatkan Anak-Anak Kita
Kecepatan keputusan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sangat penting.
Tingginya kasus Covid-19 pada anak usia sekolah di Tanah Air patut mendapat perhatian serius semua pihak. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 17 Juni 2021, jumlah anak usia sekolah yang positif Covid-19 telah mencapai 235.527 orang. Angka itu setara 12,51 persen dari total kasus Covid-19 di Indonesia. Tak sedikit dari anak-anak yang terinfeksi virus asal Wuhan, Cina, itu dilaporkan meninggal dunia.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus Covid-19 pada anak naik 11-12 persen. Bahkan, menurut IDAI, selama pandemi ini, jumlah kematian balita naik 50 persen atau ada 1.000 kematian ke anak setiap pekan. Data statistik ini sudah seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak.
Boleh jadi, jumlah anak-anak yang tertular Covid-19 akan terus meningkat apabila Pemerintah dan masyarakat tak segera melakukan langkah serius dan konkret. Karenanya, Pemerintah dan seluruh elemen bangsa memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari bahaya Covid-19 ini. Generasi penerus bangsa ini wajib dilindungi dari dampak jangka panjang virus berbahaya ini.
Menurut para epidemilog, faktor utama penyebab tingginya jumlah anak yang terinfeksi Covid-19 adalah lemahnya perlindungan terhadap anak-anak. Tingginya mobilitas anak-anak serta abainya penerapan protokol kesehatan (prokes) membuat anak-anak turut tertular. Karenanya, perlu ada kebijakan yang tegas, jelas dan konsisten untuk melindungi anak-anak dari bahaya Covid-19 ini.
Boleh jadi, jumlah anak-anak yang tertular Covid-19 akan terus meningkat apabila Pemerintah dan masyarakat tak segera melakukan langkah serius dan konkret.
Pertama, Pemerintah perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama orang tua terkait cara melindungi anak-anak dari penularan Covid-19. Para orang tua harus terus diingatkan untuk terus menjaga dan meningkatkan perhatian bagi anak-anaknya selama Covid-19 ini.
Kebijakan Pemerintah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) selama pandemi ternyata tak serta-merta membuat aktivitas anak-anak di luar rumah berkurang. Realitasnya, sebagian anak justru malah lebih bebas bermain dan bergerombol di luar rumah tanpa menerapkan prokes.
Kedua, Pemerintah Daerah perlu menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas anak di area publik. Untuk sementara waktu ini perlu ada larangan membawa anak-anak ke pasar, mal, serta tempat keramaian lainnya. Aturan ini perlu dilakukan secara tegas, jelas, dan konsisten. Dan yang paling penting, sosialisasikan kebijakan itu secara baik, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ketiga, Pemerintah perlu segera menyiapkan langkah preventif berupa vaksinasi Covid-19. Pemerintah harus segera bergerak cepat untuk melakukan kajian mendalam terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak dan remaja. Kecepatan membuat keputusan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sangat penting, mengingat laju penularannya juga begitu hebat.
Kecepatan membuat keputusan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sangat penting, mengingat laju penularannya juga begitu hebat.
Berdasarkan penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini ada dua vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk disuntikkan kepada warga berusia muda. Yakni, vaksin Sinovac yang bisa diberikan kepada anak-anak di atas tiga tahun hingga remaja usia 17 tahun dan Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17. Segera lakukan kajian dan kemudian ambil keputusan.
Keempat, rencana pembukaan kembali sekolah pada tahun ajaran baru, mulai pertengahan Juli 2021 perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang. Jika belum siap 100 persen, PTM sebaiknya ditunda saja. Keselamatan dan kesehatan para siswa adalah hal yang utama.
Selain pentingnya kebijakan pemerintah yang tegas dan konsisten, perlindungan anak dari penularan Covid-19 adalah tanggung jawab para orang tua. Orang tua harus memiliki kesadaran untuk menjaga anak-anaknya. Selalu memastikan anak-anak menerapkan prokes saat beraktivitas. Orang tua harus menjadi teladan dalam menerapkan prokes.
Mulai pekan ini, anak-anak sekolah sudah memasuki musim libur. Para orang tua harus menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tak beraktivitas di ruang publik yang berkerumun. Karenanya, para orang tua harus kreatif menciptakan kegiatan atau aktivitas yang menarik bagi anak selama musim libur ini.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.