Priyantono Oemar | Daan Yahya | Republika

Kisah Dalam Negeri

Hindia Belanda Pernah tak ‘Kirim’ Calhaj Selama Dua Tahun

Gara-gara Perang Dunia I, calon jamaah haji Hindia-Belanda tak bisa berhaji.

OLEH PRIYANTONO OEMAR

Gara-gara Perang Dunia (PD) I, calon jamaah haji (calhaj) Hindia-Belanda tak bisa berhaji. Selama dua tahun itu, Kesultanan Utsmaniyah tak bisa menyelenggarakan ibadah haji. Tak ada kapal yang bisa berangkat dari Turki ke Jeddah.

Pada 1917-1918, meski masih terkena pengaruh PD I, pelaksanaan ibadah haji sudah dilakukan kembali dengan jumlah jamaah yang terbatas. Pada 1917, total jamaah cuma 8.585 dan dari Hindia-Belanda ada 72 jamaah (0,8 persen). Pada 1918, total jamaah hanya 7.020 dan dari Hindia-Belanda ada 48 jamaah (0,7 persen).

Jamaah haji dari Hindia-Belanda pada 1914 mencapai 50 persen (28.427 jamaah) dari total jamaah (56.855 jamaah). Ini merupakan persentase tertinggi sejak 1879. Saat itu, ada 3.000 jamaah yang tak pulang, tetapi akhirnya kehabisan bekal dan tahun berikutnya tak ada jamaah sehingga mereka telantar dan bertahan hidup dengan utang atau berkeliling minta sedekah. Akibat PD I, biaya hidup di Hijaz pun menjadi mahal, baik biaya makan maupun sewa rumah.

Pada 1915 Komite Menolong Haji-haji Bermukim di Makkah pun dibentuk, beranggotakan lima orang: Bupati Serang Achmad Djajadiningrat, Kepala Penghulu Bandung Hasan Mustapha, Kepala Penghulu Surakarta Tafsir Anom, Ketua Sarekat Islam HOS Tjokroaminoto, dan Penasihat Urusan Pribumi DA Rinkes.

Empat kapal dikirim ke Jeddah, tetapi uang 100 ribu gulden yang terkumpul tak bisa dibagikan kepada mereka yang masih tinggal di Hijaz. Keberadaan uang itu dirahasiakan agar tak disita oleh Pemerintah Inggris di pelabuhan. Uang itu kemudian dibawa oleh Konsul Jeddah pulang ke Belanda.

 
Pada musim haji 1915, pemerintah kolonial mengeluarkan imbauan pada Mei agar Muslim Hindia-Belanda tidak pergi berhaji hingga usai perang.
 
 

Pada musim haji 1915, pemerintah kolonial mengeluarkan imbauan pada Mei agar Muslim Hindia-Belanda tidak pergi berhaji hingga usai perang. Konsul Belanda di Jeddah pun ditutup pada Agustus 1915. Namun, pada 1917-1918, imbauan pemerintah kolonial tak dipatuhi lagi. Muslim Hindia-Belanda mulai berhaji lagi.

Dua puluh tahun setelah PD I, jamaah haji dari Hindia-Belanda mencapai 10.327, atau 15,4 persen dari total jamaah, 67.224. Pada 1938 ini, meski kematian akibat perampokan sudah tidak ada, kematian akibat pneumonia terbilang tinggi. Cuaca cukup ekstrem dinginnya. Angka kematiannya cukup tinggi, mencapai tiga persen dari 10.327 jamaah Hindia-Belanda.

Pada 1938 ini penyelanggaraan ibadah haji sudah dikelola oleh Kerajaan Arab Saudi. Selama kepemimpinan Raja Saud, penyelenggaraan ibadah haji lebih tertib. Perampokan terhadap jamaah Hindia-Belanda sudah tak ada lagi.

Sejak wilayah Hijaz menjadi Kerajaan Arab Saudi pada 1932, Raja Saud bertindak tegas menangani masalah haji. Dua perampok yang saat itu dikenal dengan sebutan anjing-anjing Hijaz dipenggal kepalanya. Banyak jamaah haji yang menyaksikannya. Setelah tindakan ini, jamaah yang meninggal akibat perampokan tak ada lagi.

 
Sebelum Kerajaan Arab berdiri, jamaah haji Hindia Belanda sering mengalami perlakuan kasar dan eksploitasi.
 
 

Perlakuan kasar juga tak ada. Sebelum Kerajaan Arab berdiri, jamaah haji Hindia Belanda sering mengalami perlakuan kasar dan eksploitasi. Begitu turun dari kapal di Jeddah, mereka disambut dengan teriakan "ya Jawi, ya baqar” (ya Jawa, ya sapi). Mes-mes haji pun dihuni dengan berdesak-desakan.

Mereka, menurut laporan Konsul Jeddah kepada Kementerian Luar Negeri Belanda, menjadi mangsa keserakahan yeng berlebihan orang-orang Arab. Hal itu terjadi karena kebaikan hati dan kesabaran jamaah haji Hindia-Belanda –termasuk karena keluguannya yang berpikir tak mungkin di Tanah Suci orang menipu.

Selain itu juga karena kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah di wilayah Hijaz hanya efektif di kota-kota. Di luar kota, ancaman perampokan selama perjalanan Jeddah-Makkah-Madinah tak terkontrol oleh aparat kesultanan.

Di kapal, selama perjalanan dari Hindia-Belanda ke Jeddah maupun dari Jeddah pulang ke Hindia-Belanda, mereka yang menjadi penumpanag kelas terendah mendapat jatah makan yang dimasak oleh juru masak pribumi. Pada Oktober 1898, pemerintah kolonial mengeluarkan daftar pembagian makanan.

Sarapan pagi dan makan malam mereka mendapat sebutir telur asin, makan siang 0,15 kg ikan kering, 0,003 kg sayuran kering, dan 0,01 kecap. Bayi di bawah usia dua tahun tak mendapat jatah makan, sedangkan dua anak kecil berusia di bawah 10 tahun dihitung satu porsi orang dewasa.

Minuman untuk melengkapi sarapan pagi berupa kopi (0,03 kg) dan untuk melengkapi makan malam adalah teh (0,04 kg). Jumlah nasi, cabai, bawang bombay kering, cuka, dan garam tak ditetapkan porsinya. Jatah air minum per hari lima liter per orang.

Pada 1927, telur asin dan ikan asin diganti dengan ikan kaleng saus tomat. Setiap kaleng berisi enam ikan sarden, setara dengan empat ikan asin atau enam telur asin.

 
Untuk berangkat ke Tanah Suci, kartu perjalanan dikeluarkan setelah bupati memberi rekomendasi.
 
 

Untuk berangkat ke Tanah Suci, kartu perjalanan dikeluarkan setelah bupati memberi rekomendasi. Rekomendasinya berupa yang bersangkutan memiliki uang cukup untuk pergi-pulang dan keluarga yang ditinggalkan tercukupi kebutuhannya.

Tak cukup ini saja. Di kapal pun mereka diperiksa. Tapi, pemeriksaan di kapal sepertinya tak efektif karena bisa saja mereka saling pinjam uang saat giliran diperiksa. Membawa uang cukup ini membawa risiko baru di Hijaz. Bermacam ancaman ada di sana.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Islamic History & Post (isslamichistory)

Meski mulai 1922 calhaj diwajibkan membeli tiket kapal pergi-pulang, bagi mereka yang akan bermukim lama di Hijaz tak terkena kewajiban ini. Eisenberger memberikan kesaksian pada 1928. Seperti dikutip Marcel Witlox, Eisenberger yang menulis buku Indie en de Bedevaart naar Mekka mengatakan, banyak trik yang dilakukan untuk memeras jamaah dari Hindia-Belanda.

Misalnya, saat turun dari kapal menuju daratan, mereka diangkut perahu dan perahu itu dikandaskan pada karang atau gundukan pasir. Untuk bisa selamat dari jebakan ini, jamaah harus bersedia menebusnya dengan uang. Ada pula perahu sengaja dibalikkan sehingga barang-barang jamaah terapung di laut lalu ada yang beraksi mencuri barang-barang yang terapung itu.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat