Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) dan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid (kiri) sebagai perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memberikan keterangan kepada w | ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Nasional

Polemik TWK Diharapkan Cepat Selesai

Kehadiran Firli dkk dapat menpercepat penyelidikan Komnas HAM.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kooperatif menghadiri pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Komnas HAM pada Rabu (9/6) kembali melayangkan surat panggilan kedua setelah Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya tidak menghadiri pemeriksaan pada Selasa (8/6).

"Harapan kami, rekan-rekan di KPK bisa datang dan ini menjadi satu proses yang baik bagi kita semua, dan bagi suatu proses menghargai orang, menghargai institusi untuk mendapat haknya memberikan pembelaan diri, dan memberikan kesempatan untuk menjelaskan sesuatu yang diterima, siapa pun penegak HAM," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, di Gedung Komnas HAM Jakarta, Rabu.

TWK yang merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) mendapat kritikan dari berbagai pihak setelah 75 pegawai yang berintegritas dan profesional dinyatakan tidak lolos. Belakangan terungkap, materi TWK bermasalah dan di luar tugas pemberantasan korupsi. Sejumlah pernyataan diduga mengandung pelecehan seksual hingga pelanggaran hak asasi manusia.

Anam menjelaskan, surat panggilan kedua dikirim kepada Firli Bahuri, empat wakil ketua KPK, dan Sekretaris Jenderal KPK. Mereka dijadwalkan diperiksa pada Selasa (15/6). Komnas HAM memandang, kedatangan Firli dkk dapat mengklarifikasi laporan dan bukti yang diserahkan 75 pegawai KPK.

photo
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menunjukkan dokumen laporan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). ICW melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi. - (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Jadi ini tradisi yang baik, kami enggak boleh mesangkakan siapa pun. Apakah dia pelanggar HAM, koruptor, enggak boleh, harus ada prosedurnya. Komnas HAM sedang melaksanakan prosedur itu," kata Anam.

Meski tidak lazim, Anam merinci setidaknya ada 20 hingga 30 pertanyaan yang akan diajukan oleh tim penyelidik kepada Firli dkk. Hal ini untuk mendalami sejumlah klaster yang ditemukan oleh Komnas HAM, mulai dari klaster pelaksanaan TWK hingga landasan hukum yang digunakan. "Ada pertanyaan penting, ada pertanyaan konfirmasi. Kalau enggak dikonfirmasi dan kami anggap sesuai dengan dokumen AA, ya kami akan simpulkan," kata dia.

Karena itu, penting bagi pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri datang memenuhi panggilan kedua. Sikap patuh Firli dkk juga dinilai akan mempercepat penyelesaian kasus yang sudah ditunggu masyarakat.

Bukan saja KPK, menurut Anam, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah dipanggil. Bedanya, BKN memenuhi panggilan dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan. "Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir," kata dia.

Pihak BKN akan kembali diperiksa pekan depan.

Terkait panggilan kedua ini, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mengonfirmasi kehadiran Firli dkk. Ali kembali beralasan pihaknya membutuhkan penjelasan terlebih dahulu maksud panggilan tersebut. KPK, kata dia, telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM sehari sebelum jadwal pemeriksaan panggilan pertama pada Selasa.

"Dalam surat tersebut, KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa," kata dia, kemarin.

Ali mengatakan, balasan Komnas HAM penting agar KPK bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan. KPK mengeklaim pelaksanaan TWK sudah dilakukan sesuai aturan. "Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada 7 Juni 2021 tersebut," kata dia.

Dengan alasan ini, Ali juga membantah pimpinannya mangkir dari panggilan Komnas HAM. "Ini beda dengan pemanggilan saksi oleh KPK, pasti disebutkan kasusnya apa," kata dia.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sikap pimpinan KPK yang mengirim surat kepada Komnas HAM akan menjadi preseden buruk. "Nanti akan berbalik senjata makan tuan. Kalau nanti orang dipanggil KPK akan mengirim surat balasan untuk menjelaskan apa perkara korupsinya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat