Nasional
KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin
MajelisKehormatan Dewan mendampingi penggeledahan ruang wakil ketua DPR,
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan penggeledahan di Gedung Nusantara III kompleks parlemen DPR RI. Penggeledahan dilakukan di ruang Wakil ketua DPR, Azis Syamsudin. Penggeledahan dilakukan guna pengumpulan bukti-bukti terkait perkara suap terhadap salah satu penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Benar, tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta pada Rabu (28/4). Ali mengatakan, penggeladahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara pemerasan terhadap wali kota Tanjung Balai oleh penyidik KPK.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," Ali Fikri menambahkan.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengiyakan, KPK menggeledah ruang milik Azis Syamsuddin. Ia ikut hadir untuk mendampingi proses tersebut. "Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis sesuai tupoksi MKD kami mendampingi," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4).
Habiburokhman sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakkan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Azis Syamsuddin. Pihaknya, saat ini tengah memeriksa kelengkapan laporan aduan terhadap politikus Golkar itu.
"Pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (27/4). MKD disebutnya belum dapat memproses semua laporan aduan yang masuk. Pasalnya, DPR masih menjalani masa reses hingga 5 Mei mendatang.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Republika, sejumlah penyidik KPK tiba di Kompleks Parlemen Senayan sekira pukul 18.05 WIB. Para penyidik sempat tertahan di lobby Gedung Nusantara III dan berdiskusi dengan perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPR.
Hingga akhirnya, mereka diizinkan masuk ke dalam lift Gedung Nusantara III untuk naik ke lantai atas. Namun, belum diketahui secara pasti ruangan mana yang dituju oleh penyidik KPK itu. Gedung Nusantara III merupakan ruangan pimpinan DPR/MPR.
Wartawan yang biasa bertugas di DPR dilarang mendekat ke area Gedung Nusantara III ataupun mengambil foto. Bahkan, mereka diminta masuk ke dalam Media Center DPR dengan penjagaan petugas.
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan wali kota Tanjung Balai, M Syahrial (MS) sebagai tersangka dugaan perkara penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara. Dia ditetapkan bersama dengan penyidik KPK dari kepolisian Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan seorang pengacara Maskur Husain (MH).
SRP diduga melakukan pemerasan kepada MS agar KPK menghentikan penyidikan terhadap tersangka wali kota Tanjung Balai tersebut. Sedangkan Azis Syamsudin disebut-sebut menjembatani pertemuan antara SRP dan MS di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan pada Oktober 2020 lalu.
Selanjutnya, SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 Miliar.
MS lantas menyetujui permintaan SRP dan MH dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik teman dari saudara SRP, RA. MS juga memberikan uang secara tunai sehingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp 1,3 Miliar.
Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK. Dari uang yang telah diterima oleh SRP dari MS, lalu diberikan kepada MH sebesar Rp 325 juta dan Rp 200 juta.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.