Nasional
Abai Prokes Picu Klaster Kantor
Terdapat sebanyak 425 kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran di Ibu Kota.
JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat terjadi peningkatan signifikan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada klaster perkantoran dalam sepekan terakhir. Penyebab lonjakan klaster perkantoran ini lantaran akumulasi dari kebosanan dengan situasi, abai protokol kosehatan (prokes), dan euforia vaksinasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengakui ada penurunan kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes, tak terkecuali di kalangan pegawai perkantoran. Kedua, kebosanan masyarakat termasuk pegawai kantoran sudah memuncak lantaran sudah terlalu lama hidup di tengah pandemi.
“Kebosanan ini lah yang membuat mereka abai prokes,” kata Andri ketika dihubungi Republika, Senin (26/4).
Ketiga, yakni karena euforia vaksinasi. Para pegawai kantor yang sudah divaksin banyak yang bereuforia yang kemudian abai prokes karena sudah merasa bebas Covid-19. “Kalau Anda lalai, tidak taat (prokes), pasti akan kena. Banyak sekali kasus-kasus seperti itu terjadi. Sudah divaksin tapi tidak laksanakan prokes akhirnya terpapar,” ujar Andri.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melansir, jumlah kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran kembali meningkat dalam sepekan terakhir. Informasi itu diunggah oleh akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, pada Sabtu (24/4).
Berdasarkan keterangan gambar dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa pada periode 12-18 April 2021 terdapat sebanyak 425 kasus positif yang ditemukan di 177 perkantoran di Ibu Kota. Jumlah itu meningkat cukup drastis dibandingkan sepekan sebelumnya, yakni periode 5-11 April 2021 dengan jumlah 157 kasus dari 78 perkantoran.
“Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arfin, meminta Satgas Covid-19 di tiap kantor untuk serius mengawasi dan menerapkan prokes. Dia menyebut, Satgas Covid-19 kantor sudah ada dan telah membuat pakta integritas dengan Pemprov DKI soal prokes. Ia meminta Satgas perkantoran harus memperketat pengawasan, terutama soal batas pegawai yang bekerja di kantor tak lebih dari 50 persen kapasitas.
“Pegawai itu ditentukan di tempat-tempat tertentu masih 50 persen, ketika pegawai masuk harus ada pemeriksaan suhu tubuh, kemudian tempat bekerjanya harus jaga jarak satu sampai dua meter. Itu tetap harus jalan,” ujar Arifin.
Arifin menambahkan, Satgas juga harus memberikan teguran ketika ada pelanggaran protokol kesehatan. Satgas perkantoran harus memainkan peran utama dalam pencegahan Covid-19 di lingkungan perkantoran masing-masing.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.