Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | Republika/Thoudy Badai

Olahraga

Antara Kapolri, PBSI, dan ISSI

Entah apa alasan Kapolri di tengah kesibukan yang luar biasa ini bersedia menjadi ketua atau petinggi di organisasi olahraga.

OLEH FITRIYANTO 

Setelah kasus All England yang menimpa tim Indonesia mulai dilupakan pencinta bulu tangkis Tanah Air, Badminton Lover (BL) kembali meramaikan jagat maya dengan komentarnya. Itu karena adanya dua isu yang muncul beriringan dan masih berkaitan dengan dunia tepok bulu Tanah Air.

Pertama adalah munculnya kabar bahwa Indonesia bersama Maladewa menjadi negara yang mengusulkan untuk penggunaan skor baru, yakni 11x5 atau gim 11 poin dengan sistem best of five. Sontak, para BL menolak usulan yang justru dianggap merugikan pemain Indonesia karena cenderung terlambat panas.

Berselang beberapa saat, muncul masalah rangkap jabatan dari Sekretaris Jenderal PBSI. Pasalnya, Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang juga kepala Kepolisian RI (Kapolri) pada Sabtu (3/4) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sepeda 1A6Sport Indonesia (PB ISSI) periode 2021-2025 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta.

Sebelumnya, Listyo ditetapkan sebagai Sekjen PBSI pada 23 Desember 2020 saat masih menjadi Kabareskrim Polri sebelum terpilih menggantikan posisi Idham Aziz. Pelantikannya sebagai sekjen PBSI dan pengurus PBSI lainnya pun baru akan digelar pada pekan depan.

Untuk masalah kedua, para BL memang tidak segarang ketika menyoroti usulan perubahan skor pertandingannya. Justru, untuk masalah rangkap jabatan ini, para jurnalis olahragalah yang mengeluarkan pemikiran kritisnya. Yang pertama kali dipertanyakan tentu saja dari segi hukum atau aturan main mengenai rangkap jabatan.

Setiap organisasi pengurus cabang olahraga memiliki aturan main sendiri yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART). Salah satunya, tentu saja mengenai rangkap jabatan ini. Tim Formatur ISSI, Jadi Rajagukguk, seperti dilansir dari kantor berita Antara menyebut, rangkap jabatan tidak melanggar aturan main ISSI. 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lovers_Polri (lovers_polri)

Sementara, di PBSI, hal ini tidak diperbolehkan. Lebih tepatnya, larangan rangkap jabatan bisa dilihat AD ART PBSI pada pasal 14 ayat 2 butir g yang bunyinya: Semua jabatan di pengurus pusat/pengurus provinsi/pengurus kabupaten/kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis. 

Dengan begitu, Listyo yang ketika dipilih dalam Munaslub PB ISSI tidak bisa hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai Kapolri ini harus memilih. Apakah tetap menjadi Sekjen PBSI 2020-2024 atau ketua umum PB ISSI 2021-2025. Selama menjadi Sekjen PBSI, seingat penulis, belum sekali pun keluar pernyataan dari beliau mengenai bulu tangkis Indonesia. 

Kita tentu tidak bisa menyalahkan sang jenderal polisi semata. Justru, patut kita pertanyakan adalah yang mengusung dan memilihnya untuk menduduki jabatan tersebut. Memilih pejabat untuk menjadi petinggi di organisasi olahraga sepertinya memang akan menguntungkan kedua belah pihak.

Ketua yang dipilih, selain mungkin bisa mengabdi untuk organisasi yang dipimpin, juga eksistensi namanya tetap terjaga. Apalagi, jika cabornya merupakan olahraga favorit. Sedangkan, bagi organisasi itu sendiri, diharapkan, dengan adanya pejabat di struktur pengurus maka akan ada kemudahan. Baik itu untuk mencari pendanaan organisasi ataupun saat menggelar acara.

Kita tidak bisa menebak apa alasan Kapolri di tengah kesibukan yang luar biasa ini bersedia menjadi ketua atau petinggi di organisasi olahraga. Apakah memang murni ingin mengabdi dan mengembangkan olahraga tersebut atau ada agenda lainnya.

Untuk mengelola organisasi olahraga, memang dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Bantuan negara masih belum bisa memenuhi semua kebutuhan. Sehingga, memilih ketua umum seorang pejabat ataupun pengusaha menjadi jalan yang dianggap tepat.

Mungkin, dengan dinakhodai seorang pejabat tinggi, urusan mencari dana akan tertangani. Namun, apa yang akan terjadi jika masa jabatan tersebut usai. Apakah akan tetap bergigi? Kita bisa lihat contoh terbaru bagaimana ketua umum cabor olahraga paling populer di Indonesia yang diemban mantan pejabat mengalami kesulitan ketika tak lagi menduduki posisi. 

Sepertinya, paling ideal adalah seorang pengusaha yang memang mencintai cabor yang dipimpinnya. Contoh terbaik kita bisa lihat dari sosok Almarhum Bob Hasan yang tak tergantikan menjadi orang nomor satu di cabor atletik. Tidak sekadar nama, ia berani berkorban untuk mengembangkan atletik Indonesia.

Kini, keputusan ada di tangan Listyo, apakah tetap mengabdi di PBSI sebagai sekjen atau memilih menjadi ketua ISSI. Terpenting adalah kehadirannya mampu mengembangkan olahraga dan syukur-syukur dapat mencetak prestasi internasional yang dapat membanggakan nama Indonesia di mata dunia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat