Nasional
Ratusan Positif Covid-19, Akses ke Nusakambangan Diperketat
Lonjakan kasus positif Covid-19 di Nusakambangan disebut sangat signifikan.
CILACAP – Persyaratan masuk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, makin diperketat. Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap mengharuskan semua yang bekunjung melakukan tes PCR atau tes antigen menyusul adanya 621 kasus aktif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
“Kami minta satu-satunya akses menuju Nusakambangan dari Dermaga Wijayapura diperketat. Pengunjung lapas yang bukan dari kalangan petugas lapas agar menunjukkan bukti pemeriksaan tes antigen atau swab PCR dengan hasil negatif. Mereka juga wajib mengenakan masker dan sarung tangan,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi, di Cilacap, Kamis (23/3).
Dia menyebutkan, pengetatan ini wajib dilaksanakan mengingat penyebaran Covid-19 di Nusakambangan diduga berasal dari kedatangan orang dari luar lapas. Antara lain, dari napi pindahan lapas Gunung Sindur Bogor dan kedatangan sekelompok alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Pramesti mengatakan, lonjakan kasus positif di Nusakambangan sangat signifikan. Dari 354 kasus aktif, melonjak menjadi 621 kasus aktif karena ada tambahan 267 kasus positif di Lapas Nusakambangan. Sebanyak 232 kasus positif ini tidak hanya disumbang dari kalangan narapidana, tapi juga ada beberapa pegawai lapas dan pengunjung lapas di Nusakambangan.
Menurut Pramesti, temuan kasus tersebut bermula pada awal Maret 2021 lalu, saat tiga orang alumni Poltekip dinyatakan positif Covid-19 yang kemudian dilakukan pelacakan di lingkungan lapas. Hasilnya, hampir semua lapas sudah ada yang terpapar Covid-19, antara lain, di Lapas Pasir Putih dan Lapas Kembangkuning.
“Kasus positif terbanyak kami temukan di Lapas Kembangkuning. Kami temukan 197 narapidana dan tiga petugas lapas yang positif dari hasil pemeriksaan tes antigen,” kata dia.
Bagi para napi yang sudah diketahui terpapar Covid-19, Dinkes merekomendasikan agar mereka diisolasi. Selama tidak menunjukkan gejala sakit sedang atau berat, kata Pramesti, isolasi bisa dilakukan di lingkungan lapas. Sedangkan, bagi pegawai, diminta untuk isolasi mandiri di rumah dinas atau rumah tinggal masing-masing.
Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Kalapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Jalu Yuswa Panjang, mengakui temuan kasus positif sebanyak itu yang diketahui dari hasil tes antigen. “Untuk itu, kami akan menindaklanjuti pemeriksaan ini dengan tes PCR (polymerase chain reaction) sebagai prosedur standar pemeriksaan Covid-19,” ujar dia.
Dia menyebutkan, tes PCR ini lebih difokuskan bagi napi dan pegawai lapas yang dari hasil tes antigen menunjukkan hasil reaktif. Rencananya, Ahad (28/3), petugas dari Dinkes Cilacap akan mengambil sampel swab dari mereka yang menunjukkan hasil reaktif.
Sementara, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas, Jalu menyatakan, napi yang menunjukkan hasil reaktif dari tes antigen telah diisolasi pada blok lapas tertentu. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar kasusnya tidak semakin menyebar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.