Ekonomi
Dana Syariah Raih Lonjakan Pertumbuhan di Tengah Pandemi
Dana Syariah telah mendapatkan status sebagai tekfin berizin dari Otoritas Jasa Keuangan.
JAKARTA – Perusahaan teknologi finansial (tekfin) syariah sektor properti Dana Syariah mencatatkan pertumbuhan pendanaan hingga 300 persen sampai Maret 2021 secara tahunan. CEO dan Founder Dana Syariah Taufiq Aljufri mengatakan, kinerja pertumbuhan positif ini juga terjadi jelang pandemi pada awal tahun lalu.
"Jadi dapat dikatakan efek pandemi terhadap layanan pendanaan syariah di Dana Syariah sangat positif," kata Taufiq kepada Republika, Rabu (24/3).
Layanan pembiayaan daring menjadi solusi saat masyarakat dianjurkan untuk menghindari tatap muka selama pandemi. Kenaikan yang sangat signifikan juga terjadi pada jumlah anggota dan pendanaan.
Taufiq mengatakan, hal ini membuktikan bahwa masyarakat mulai percaya dan mencoba beralih ke layanan tekfin. Kenaikan permintaan ini juga membuat Dana Syariah memperluas jangkauan layanan kepemilikan rumah berskema syariah melalui kerja sama dengan bank syariah.
"Melalui kolaborasi ini Dana Syariah berperan menjadi channeling yang memudahkan bank syariah mendapatkan konsumen pembiayaan kepemilikan rumah maupun pembiayaan konstruksi untuk pengembang," katanya.
Sementara, bank syariah berperan sebagai salah satu penyedia sumber dana yang berdampingan dengan dana masyarakat dari hasil penggalangan daring di aplikasi Dana Syariah. Melalui kolaborasi ini, kemampuan untuk menyalurkan pembiayaan kepada konsumen dan pengembang dapat meningkat pesat.
Dia menyampaikan, layanan tersebut dapat mempercepat penggalangan dana dan meningkatkan jangkauan jumlah proyek properti yang bisa mendapatkan dana pembiayaan. Hal ini sejalan dengan kebutuhan pembiayaan kepemilikan rumah di masyarakat yang tidak semuanya bisa difasilitasi oleh bank.
"Sehingga penyediaan pembiayaan melalui Dana Syariah menjadi solusi yang sangat ditunggu," katanya.
Saat ini, Dana Syariah juga telah mendapatkan status sebagai tekfin berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Taufiq mengatakan, Dana Syariah mendapatkan status tersebut pada 23 Februari 2021.
"Kenaikan status ini menunjukkan bahwa Dana Syariah sudah memenuhi semua standar aturan yang diterapkan oleh OJK yang mencakup berbagai hal tentang keamanan dan kemanfaatan layanan ini untuk ditawarkan di tengah masyarakat," kata Taufiq.
Dengan status berizin tersebut, menurut Taufiq, Dana Syariah semakin memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan perannya kepada masyarakat. Di sisi lain, status ini juga menjawab keinginan masyarakat yang menunggu kepastian izin regulator untuk menghijrahkan kebutuhan transaksi pendanaan dan pembiayaannya.
Tekfin syariah dinilai perlu keberpihakan dari regulator dan pemerintah. Taufiq mengatakan perlu lebih banyak perusahaan penyelenggara layanan keuangan dan ekonomi berbasis syariah agar bisa menjangkau merata secara geografis dan juga demografis.
Jika jumlah perusahaan penyelenggara sudah banyak, maka masyarakat akan memiliki berbagai pilihan sesuai kebutuhan. Upaya semacam itu bisa diinisiasi oleh pemerintah sebagai regulator yang memiliki banyak perangkat institusi seperti Bank Indonesia, OJK, dan KNEKS.
"Menurut pengamatan saya di lapangan sebagai penyelenggara layanan keuangan berbasis syariah, sangat diperlukan keberpihakan yang konkret," katanya.
Regulator dapat memberikan ruang kepada startup berbasis syariah agar bisa berkembang dan eksis di tengah layanan konvensional yang sudah sangat luas penetrasinya. Kemudian, perlunya dukungan sosialisasi dan edukasi yang masif oleh pemerintah untuk mengenalkan kelebihan produk syariah terutama kepada masyarakat Muslim.
Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Ronald Wijaya mengatakan, saat ini terdapat tiga tekfin syariah yang sudah berstatus berizin dari OJK. Tekfin itu yakni Ammana, Alami, dan Dana Syariah. Selain itu, layanan syariah dari Investree juga berstatus berizin.
"Khusus Investree Syariah otomatis dapat izin karena ikut yang konvensionalnya," katanya.
Hingga saat ini, terdapat enam tekfin syariah yang terdaftar dan sedang dalam proses perizinan. Tekfin itu antara lain Ethis, Kapital Boost, Qazwa, Duha Syariah, Berkah Fintek, dan Papitupi. Dia menekankan, status terdaftar di OJK menunjukkan komitmen tekfin untuk meningkatkan status ke level berizin.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.