Aspek musyawarah dalam rumah tangga perlu diperhatikan dengan baik. | Daily Life

Fikih Muslimah

Musyawarah dalam Rumah Tangga

Aspek musyawarah dalam rumah tangga perlu diperhatikan dengan baik.

OLEH IMAS DAMAYANTI

Hubungan suami dengan istri dalam rumah tangga tak akan lepas dari konteks komunikasi dalam memutuskan banyak perkara. Untuk itu, aspek musyawarah dalam rumah tangga juga perlu diperhatikan dengan baik.

Meski dalam Islam suami ditetapkan sebagai pemimpin (qawwam) di keluarga, bukan berarti suami dapat berbuat sekehendak hatinya dalam bersikap selayaknya diktator. Dalam kedudukannya itu, suami berlaku sebagai pengayom dan pemimpin rumah tangga yang merawat kelangsungan dan keharmonisan keluarga.

Muhammad Bagir dalam Muamalah Menurut Alquran, Sunah, dan Para Ulama menjelaskan, suami perlu menerapkan perilaku adil dalam bermusyawarah. Dengan begitu, semua keputusan penting yang diambil olehnya sejauh mungkin bukan merupakan keputusan sepihak, melainkan keputusan yang diambil bersama-sama.

Allah SWT berfirman dalam Alquran surah as-Syura ayat 38: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."

Dijelaskan jika pentingnya aspek musyawarah memang identik dengan Islam. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW yang selalu menjunjung tinggi musyawarah dalam lingkup sosial-kemasyarakatan dan keluarga. Sebab, Nabi SAW diperintahkan langsung oleh Allah untuk bermusyarawah dan mengajarkan tentang itu kepada umat.

photo
Perlu adanya komunikasi yang baik untuk merawat keutuhan rumah tangga antara suami dan istri. - (DOK ANTARA Putra Haryo Kurniawan)

Perintah kepada Nabi untuk mengajarkan musyawarah terangkum dalam firman Allah SWT lewat surah Ali Imran ayat 159: "Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaralah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya."

Secara lebih eksplisit dalam rumah tangga, sikap kesalingan antara suami dan istri dianjurkan untuk saling menolong, termasuk dalam merumuskan mufakat dari musyawarah.

 
Secara lebih eksplisit dalam rumah tangga, sikap kesalingan antara suami dan istri dianjurkan untuk saling menolong, termasuk dalam merumuskan mufakat dari musyawarah.
 
 

Allah berfirman dalam Alquran surah at-Taubah ayat 71: "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf dan mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana."

Muhammad Bagir berpendapat, jelaslah mengenai musyawarah bukan hanya aspek fundamental dalam tatanan sosial kenegaraan, melainkan aspek fundamental yang ada dalam tatanan rumah tangga. Musyawarah antara suami dan istri harus dilakukan seiring dengan berlangsungnya rumah tangga yang hendak menjadi rumah tangga sehat.

 
Perbedaan pandangan antara suami dan istri yang kerap terjadi tak terlepas dari keputusan sepihak yang dilakukan keduanya.
 
 

Perbedaan pandangan antara suami dan istri yang kerap terjadi tak terlepas dari keputusan sepihak yang dilakukan keduanya. Hal itu berkontribusi pada konflik rumah tangga yang berkepanjangan dan tak jarang justru bermuara pada perceraian yang dibenci Allah SWT, meskipun perceraian sendiri tak diharamkan dalam Islam.

Namun demikian, mencegah perceraian dengan ikhtiar-ikhtiar yang ada dalam syariat agama merupakan kewajiban dan tanggung jawab yang harus diemban. Untuk itulah, aspek fundamental dari musyawarah di dalam rumah tangga sangatlah penting bagi kaum Muslimin.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat