Kabar Utama
Wapres Minta Ada ‘Agama’ di Peta Jalan Pendidikan
Kemendikbud akan mempertimbangkan masuknya frasa 'agama' di Peta Jalan Pendidikan.
JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin disebut meminta frasa “agama” tetap ada di Peta Jalan Pendidikan Indonesia (PJPI) 2020-2035. Menurut Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, Wapres tak menginginkan peta jalan tersebut terkesan sekuler.
KH Ma’ruf, kata Masduki, berharap masukan tokoh agar frasa “agama” tetap ada dalam draf Peta Jalan Pendidikan jadi pertimbangan utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Wapres menilai unsur agama atau religiositas perlu ada dalam Peta Jalan Pendidikan sebagai realitas dari masyarakat Indonesia dan juga representasi dari undang-undang yang ada.
"Karena memang realitas di undang-undang seperti itu. Di masyarakat juga sama seperti itu, jangan membuat sebuah kebijakan yang terkesan seakan akan ini sekuler. Itu harapan Wapres," kata Masduki kepada Republika, Selasa (9/3).
Wapres, kata Masduki, berharap agar Kemendikbud mengakomodasi keberatan berbagai tokoh terkait draf awal peta jalan tersebut. "Wapres mengapresiasi terhadap masukan yang diberikan berbagai tokoh agama, mulai dari NU, Muhammadiyah, dan lainnya. Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari untuk penyempurnaan draf yang sedang disusun oleh Mendikbud," kata Masduki.
Masduki melanjutkan, Wapres selama ini selalu mengingatkan pentingnya mempertahankan moderasi beragama sebagai ciri khas Indonesia. Hal itu menunjukkan agama harus sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat, termasuk pendidikan.
Selain itu, kata Masduki, salah satu tujuan pengembangan pendidikan, yakni mewujudkan SDM berakhlak mulia sebenarnya juga berasal dari manifestasi agama. "Jadi jangan hanya mengandalkan kepandaianlah. Kepandaian nggak ada gunanya sebenarnya kalau kita tidak dilandasi oleh paham-paham keagamaan yang merunduk dan yang toleran," ungkapnya.
Kritik terhadap PJPI 2020-2035 muncul dari berbagai pihak. Utamanya dari PP Muhammadiyah. Ketiadaan frasa “agama” dalam draf tersebut dinilai inkonstitusional dan mengancam keberadaan pendidikan agama.
Republika menelusuri memang tak ada kata “agama” di seantero draf sementara yang saat ini beredar. Perihal spiritualitas murid hanya disebut dalam sasaran keluaran SDM yang “Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia”.
Selain itu, juga dalam visi PJPI yang berbunyi “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila".
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir yang ikut mengkritisi draf tersebut menawarkan perbaikan dalam visi PJPI. "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, serta beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai agama, budaya Indonesia, dan Pancasila," ujarnya.
Di pihak lain, Kemendikbud belakangan mengatakan agama adalah hal yang esensial bagi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbud akan mempertimbangkan menambahkan kata “agama” secara eksplisit dalam Peta Jalan Pendidikan.
"Agama sangat esensial bagi kita, bangsa Indonesia dan karenanya kami refleksikan pada profil Pelajar Pancasila. Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama. Pelajaran agama akan tetap ada," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman, Selasa (9/3).
Menanggapi dokumen PJPI 2020-2035 yang beredar di tengah masyarakat, Hendarman mengakui sejauh ini hanya ada satu rancangan atau draf Peta Jalan Pendidikan yang pernah dibuat. Dokumen tersebut, kata Hendarman, bukanlah dokumen final.
"Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap, sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final," kata dia lagi.
Hendarman menyebutkan, Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan dari Komisi X DPR. Ia menjelaskan, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan organisasi profesi.
Saat ini, status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak. "Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata 'agama' secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan Peta Jalan Pendidikan selanjutnya," ujar Hendarman.
Sedangkan, Ketua PW Muhammadiyah Sumatra Barat, Shofwan Karim, menduga pembentukan draf PJPI 2020-2035 ini tak terlepas dari kebijakan Kemendikbud di era Menteri Nadiem Makarim. Salah satunya terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melarang pewajiban dan pelarangan atribut keagamaan pada seragam sekolah.
SKB tersebut memicu banyak kritik dari ormas Islam dan MUI. Kedua polemik, baik SKB maupun PJPI, dinilai senapas dalam semangat sekularisasi pendidikan. “Kita berharap Mas Menteri segera merevisi Peta Jalan Pendidikan itu," kata Shofwan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.