Penyidik KPK membawa barang bukti di dalam koper usai menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021). | ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO

Nasional

Nurdin Abdullah Jelaskan Asal Uang di Rumahnya

Nurdin Abdullah membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya.

JAKARTA -- Mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di wilayah pimpinannya pada Jumat (5/3). Usai diperiksa, Nurdin mengatakan, uang miliaran rupiah yang disita KPK dalam penggeledahan pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3) tidak terkait perkara yang menjeratnya.

"Itu bantuan masjid, nantilah kita jelasin. Pokoknya itu kan uang masjid ya, bantuan masjid," kata Nurdin usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Nurdin membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Kendati demikian, Politikus PDI Perjuanhan itu mengaku tetap menghargai proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah. Ia yakin pada akhirnya akan terbukti di pengadilan. "Enggak ada yang bener. Pokoknya kita tunggu saja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum," kata dia.

Dia mengungkapkan, penyidik KPK belum menanyakan terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya dalam pemeriksaan kali ini. Menurut dia, pemeriksaan terkait kasus tersebut rencananya baru akan dimulai pada Senin (8/3), hari ini. "Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan," katanya.

photo
Suasana Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pasca Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2021). Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan kemudian membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. - (ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO)

Pada Senin hingga Selasa pekan lalu, KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Nurdin. Kemudian, rumah dinas jabatan sekretaris dinas PUPR Sulsel dam Kantor Dinas PUPR Sulsel. Penyidik menemukan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara dan uang Rp 1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Nurdin diperiksa bersama para tersangka lainnya pada Jumat tersebut. "Para tersangka diperiksa dalam kapasitas saling menjadi saksi," kata Ali. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terkait pemeriksaan para tersangka lain tersebut.

Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung Sucipto melalui Edy Rahmat. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 3,4 miliar.

photo
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). Nurdin Abdullah diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. - (RENO ESNIR/ANTARA FOTO)

Meski demikian, KPK belum mengumumkan sumber gratifikasi Rp 3,4 miliar tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pekan lalu menerangkan, sumber gratifikasi itu masih didalami oleh penyidik. "Sejauh ini masih didalami oleh penyidik," kata dia.

KPK pada pekan lalu juga menggeledah rumah pribadi tersangka Agung Sucipto dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretaris Daerah Sulsel. Ali mengatakan, penggeledahan pada Rabu (3/3) itu diamankan bukti berbagai dokumen yang terkait dengan perkara. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat