Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). | Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Nasional

KPK Sita Dokumen Transaksi Terkait Suap Benur

Pada Jumat (5/3), Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi mangkir dari panggilan penyidik KPK.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait perkara suap penetapan perizinan ekspor benih lobster tahun 2020 pada Sabtu (6/3). Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah dokomen dan bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara yang menjerat mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dokumen transaksi disita dari karyawan money changer Bintang Valas Abadi, Aisyiah Paulina. "Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan atas berbagai dokumen transaksi keuangan," kata Ali, Sabtu (6/3).

KPK juga memeriksa seorang pegawai sipir, Rahmatullah. Ali mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran sejumlah dana yang ditransfer oleh tersangka Amiril Mukminin (AM). KPK juga menyita sejumlah dokumen atas berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara saat memeriksa tiga orang saksi lain.

Mereka adalah Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda, Direktur Utama PT ACK Amri, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Rochmat M Rofiq.

KPK telah mentersangkakan tujuh orang tersangka yakni Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misanta (APM), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin.

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Para tersangka penerima diyakini mendapatkan suap dari para perusahaan yang ditetapkan sebagai pengekspor benih lobster sebesar Rp 9,8 miliar.

KPK belakangan mendalami aliran dana para penerima suap ekspor benih lobster yang dugaan dibelanjakan ke dalam bentuk aset tak bergerak. Hal tersebut tengah didalami dari berbagai keterangan yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian terkait pembelian aset tersebut. KPK telah menyita rumah tersangka APM di Cilandak, Jakarta Selatan. KPK meyakini uang pembelian properti tersebut berasal dari pemberian para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP.

Ali mengatakan, KPK mengimbau semua pihak melaporkan aset milik tersangka suap Edhy. KPK tidak akan segan mengenakan pasal terhadap pihak yang sengaja menghalani proses penyidikan perkara suap ekspor benih lobster. Hal tersebut dilakukan agar perkara tersebut menjadi terang dan jelas. "Kami mengingatkan pihak-pihak yang dengan sengaja merintangi penyidikan perkara ini, KPK tidak segan untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata dia.

Pada Jumat (5/3), Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi mangkir dari panggilan penyidik KPK. Anggota DPR itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang menjerat suaminya itu. "Iis Rosyita Dewi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik KPK," kata Ali.

photo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021). Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. - (Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)

Selain Iis, sambung Ali, enam orang saksi lainnya juga tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas. Mereka adalah karyawan swasta atas nama Mohammad Ridho, pensiunan PNS Mohammad Sadik, mahasiswi bernama Siti Maryam, staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya, seorang notaris Lies Herminingsih, dan seorang wiraswasta Ade Mulyana Saleh.

"KPK mengimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada pihak-pihak yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat