Ilustrasi kegiatan filantropi yang digerakkan lembaga amil zakat. | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

Filantropi Islam Harus Optimalkan Potensi

Lembaga filantropi harus terus menonjolkan layanannya melalui berbagai cara.

JAKARTA -- Kiprah lembaga filantropi Islam di Tanah Air sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dari hari ke hari kontribusinya semakin nyata. 

Menurut pengamat ekonomi Islam, Dr Irfan Syauqi Beik, setidaknya ada lima ranah kontribusi lembaga filantropi Islam di Indonesia. Pertama, dalam bidang dakwah. 

"Lembaga filantropi Islam, baik itu lembaga zakat maupun wakaf, telah mengembangkan dakwah yang menyasar sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, baik itu di perkotaan, pedesaan, maupun pedalaman," kata Irfan kepada Republika, Ahad (21/2).

Kedua, dia menambahkan, ranah pendidikan. Saat ini, banyak institusi pendidikan yang berkembang melalui filantropi Islam. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), misalnya, memiliki Sekolah Cendekia. Begitu juga dengan lembaga lain yang memiliki banyak sekolah, madrasah, dan pesantren. 

Lembaga pendidikan besutan filantropi Islam ini bersumber dari wakaf. Mereka pun banyak memberikan akses beasiswa, mulai jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi. 

Ranah ketiga, sosial kemanusiaan. Irfan memandang, lembaga filantropi Islam telah melakukan banyak hal, misalnya pembinaan kaum dhuafa, membuka akses kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, dan papan. 

Keempat, bidang kesehatan. Irfan mencontohkan, Badan Wakaf Indonesia bersama dengan Dompet Dhuafa telah mengelola Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi. Rumah sakit ini telah memberikan manfaat kepada 46 ribu pasien untuk rawat jalan dan 3.000 pasien untuk operasi mata secara gratis. 

Sementara, ranah kelima adalah bidang ekonomi. Banyak model pemberdayaan zakat dan wakaf produktif untuk pemberdayaan komunitas.

"Meski demikian, harus diakui antara potensi dan realisasi masih terdapat kesenjangan. Lembaga filantrop Islam perlu melakukan optimalisasi potensi, di antaranya karena belum maksimalnya optimalisasi potensi zakat sebesar Rp 233 triliun dan potensi wakaf uang senilai Rp 180 triliun," ujar dia.

Potensi tersebut belum tergarap maksimal. Karena itu, lembaga filantropi harus terus-menerus meningkatkan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia sehingga peran mereka dapat signifikan. 

Selain itu, menurut Irfan, lembaga filantropi Islam juga masih perlu melakukan advokasi kebijakan. Harapannya, kebijakan yang ada dapat semakin mendukung perkembangan filantropi Islam di Indonesia. 

Lembaga filantropi juga perlu memperkuat peran edukasi dan literasi. ‘’Sebab, kedua hal tersebut merupakan dasar dalam membentuk persepsi tingkat kesadaran publik,’’ katanya.

Hal lain yang juga penting adalah berkolaborasi dengan lenbaga filantropi, baik di dalam maupun luar negeri. "Hidup di era kompetisi harus melakukan kolaborasi yang dapat diartikan dengan sinergi, bukan persaingan untuk melemahkan," kata dia.

Sementara, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, menilai, masih banyak hal yang perlu terus dikembangkan dalam filantropi Islam, misalnya terkait penyerapan yang diakui masih tergolong minim. Padahal, meningkatkan peluang pada aspek penyerapan ini masih terbuka lebar.

"Karena masih banyak yang langsung ke orang yang membutuhkan dan tidak melalui lembaga filantropi dan ini peran kita untuk selalu mengedukasi masyarakat. Masyarakat kita yang dermawan ini juga sebetulnya menjadi peluang," katanya.

Untuk itu, Nur mengungkapkan, lembaga filantropi harus terus memperbarui model pengelolaan. Misalnya, layanan filantropi harus dibuat semudah mungkin bagi masyarakat agar penghimpunan berjalan optimal. Dia mengakui, layanan filantropi saat ini belum merata sehingga perlu berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam berdonasi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Rumah Zakat (rumahzakat)

"Maka, lembaga-lembaga filantropi saat ini terus menonjolkan layanannya melalui berbagai cara, seperti e-commerce, e-wallet, dan juga perbankan. Ini upaya yang harus terus dioptimalkan pada era digital," katanya.

Pendistribusian juga tak boleh luput dari aspek yang perlu terus dimaksimalkan. Para mustahik perlu diberikan kemudahan dalam mengakses manfaat dari program yang dibentuk oleh lembaga filantropi. "Sehingga, bisa memberikan gambaran bahwa filantropi Islam itu memberi dampak yang signifikan bagi masyarakat," tuturnya.

Untuk saat ini, Nur melihat, filantropi Islam telah berkembang melalui berbagai inovasi. Lembaga-lembaga filantropi Islam membuat inovasi dalam pengelolaan yang semakin profesional sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat. "Apalagi secara dampak, itu betul-betul mampu dirasakan dan dilihat langsung manfaatnya," ujarnya.

Selama ini, Nur menambahkan, lembaga filantropi Islam telah berperan dalam berbagai lini, seperti pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan kesehatan. Banyak lembaga filantropi yang memberikan kemudahan mengakses pendidikan, baik formal maupun nonformal, bagi masyarakat yang membutuhkan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat