Kabar Utama
30 Ribu Tentara Diterjunkan Lacak Covid-19
30 ribu prajurit itu menjadi pelacak penyebaran kasus Covid-19.
JAKARTA -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan akan mengerahkan 29.736 prajurit untuk menjadi tracer atau pelacak penyebaran kasus Covid-19. Para prajurit itu akan beroperasi di tujuh provinsi yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali.
"TNI akan mengerahkan 27.866 babinsa, 1.768 babinpotmar, dan 102 babinpotdirga di tujuh provinsi di Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM skala mikro," ujar Hadi dalam Apel Gelar Kesiapan Vaksinator dan Tracer Covid-19 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/2).
Hadi menerangkan, sebelum diterjunkan ke wilayah kerjanya masing-masing, para babinsa, babinpotmar, dan babinpotdirga akan mendapatkan pelatihan menjadi tracer Covid-19. Dengan begitu, mereka dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing atau penelusuran penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
"Di samping bertugas sebagai penegak disiplin protokol kesehatan, para prajurit TNI tersebut dapat membantu pemerintah untuk melaksanakan tracing Covid-19," kata dia.
Babinsa, kata Hadi, merupakan ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Oleh karena itu, babinsa diminta untuk dapat menjadi agen pencegahan, pendeteksian, dan penanggulangan Covid-19 di desa.
Pada apel gelar kesiapan kemarin, hadir 500 personel babinsa, 50 babinpotmar, 30 babinpotdirga, 25 vaksinator TNI, dan 475 tenaga kesehatan TNI. Menurut Hadi, itu merupakan bentuk kesiapan TNI dalam melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pengimplementasian kebijakan PPKM skala mikro di Jawa dan Bali.
"(Sebanyak) 475 personel TNI yang hari ini dilatih akan menjadi pelatih bagi lebih dari 27 ribu babinsa lainnya yang ada di Jawa dan Bali yang akan melaksanakan PPKM skala mikro," kata dia.
PPKM mikro mulai berlaku pada Selasa (9/2) kemarin. Melalui kebijakan itu, tindakan pencegahan Covid-19 dipersempit di wilayah kelurahan, RT, atau RW. Prosedur di tiap wilayah sesuai dengan keparahan penularan di sana. Pemerintah akan memberlakukan pelacakan dan penelusuran kontak pasien di setiap zona.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia diprediksi bakal melonjak seiring dengan makin gencarnya pelacakan atau tracing yang melibatkan babinsa dan bhabinkamtibmas. Ia juga menyatakan telah memperingatkan Presiden Joko Widodo dan DPR agar tidak panik jika lonjakan kasus positif itu terjadi.
"Saya bilang ke Bapak Presiden, saya juga ingin update di forum terhormat ini, bapak-ibu tidak usah panik. Lebih baik kita terlihat real-nya seperti apa sehingga strategi kita benar. Daripada kita melihat seakan-akan sedikit, kita senang, padahal yang kenyataannya jauh lebih banyak, sehingga langkah-langkah kita salah," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (9/2).
Budi juga memohon kepada anggota dewan untuk ikut meredam kepanikan jika lonjakan kasus itu terjadi. Ia kembali mengingatkan, itu merupakan bagian dari upaya Kemenkes untuk mengidentifikasi secara benar orang yang positif agar bisa segera melakukan isolasi.
Budi mengatakan, strategi menggencarkan tracing terhadap orang yang kontak dengan orang yang positif Covid-19 juga dilakukan di India dan belakangan terbukti dapat menekan angka penularan Covid-19. Nantinya upaya tracing tersebut akan dilakukan menggunakan metode tes cepat antigen serta swab PCR.
"WHO mengeluarkan dua alat testing yang mereka akui. Satu yang golden standard, yang swab PCR, satu lagi yang bisa dipakai deteksi medis bahwa dia positif adalah swab antigen. Dua alat ini sudah di-endorse oleh WHO," tuturnya.
Budi juga menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI-Polri dalam hal pengerahan personel babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan tracing terhadap penduduk yang berkontak erat dengan penderita Covid-19. Budi mengungkapkan, saat ini baru ada sekitar 5.000 tracer yang sudah direkrut.
Jumlah tersebut masih jauh dari standar WHO yang mengharuskan ada 30 tracer per 100 ribu penduduk. Menurut dia, Indonesia membutuhkan 80 ribu tracer untuk melakukan tracing terhadap 269 juta penduduk.
"Mereka diajari bagaimana melakukan tracing. Begitu ada kontak erat, kita kasih target mereka bisa, enggak, 15-30 orang dalam dua pekan sebelumnya teridentifikasi dalam 72 jam di-trace. Begitu sudah dapat, orang-orang ini harus segera dites. Tesnya harus dengan tes antigen supaya cepat, itu akan kita distribusikan ke puskesmas," kata Budi.
Pemetaan
Sejauh ini, pemetaan zona masih dilakukan di daerah-daerah seiring dengan pemberlakuan PPKM mikro. Di Kota Bandung, Jawa Barat, misalnya, 11 kecamatan yang memiliki kasus aktif Covid-19 tertinggi belum mengajukan karantina terbatas.
"(Sebanyak) 11 kecamatan kita prioritaskan (karantina terbatas). Kita tunggu pak camat," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, kemarin. Ia menegaskan, kecamatan melakukan PPKM skala mikro atau karantina terbatas bukan untuk seluruh wilayah, melainkan dikhususkan di titik dengan kasus Covid-19 yang tinggi.
Ia menuturkan, para camat yang sudah berkoordinasi dengan pimpinan lainnya di tingkat kecamatan dapat mengusulkan PPKM skala mikro. Selanjutnya, usulan akan ditindaklanjuti dengan pengesahan dari wali kota Bandung. "Sedang berproses (mengajukan PPKM skala mikro)," katanya. Ema menambahkan, posko yang akan dibuat di tingkat kelurahan akan memanfaatkan kantor RT atau RW.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya juga menjelaskan, strategi awal yang dilakukan pada PPKM mikro ini adalah dengan melakukan pemetaan zonasi per desa. Pemetaan zonasi tersebut mengacu pada batasan yang ditentukan dalam instruksi mendagri dengan melihat kasus aktif yang ada di setiap desa. “Setiap desa membentuk posko penanganan Covid-19, lalu data by name by address dipetakan ke setiap RT yang ada di desa dan dibuatkan zonasi,” ujar dia.
Herdiat menambahkan, pengurus wilayah RT yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya wajib mengontrol dan memantau warganya. RT berhak memberikan konsekuensi hukuman bagi setiap warga yang melanggar.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.