Petugas TNI Polri melakukan pengawasan protokol kesehatan saat persembahyangan Hari Pagerwesi, di Pura Jagatnatha, Denpasar, Bali, Rabu (3/2). | FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

Kabar Utama

PPKM Mikro Sasar 98 Daerah

Penerapan PPKM mikro akan difokuskan di 98 daerah yang sedang melaksanakan PPKM.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan laju penularan kasus Covid-19 dilakukan optimal. Ia meminta agar PPKM dilakukan dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal.

Instruksi tersebut disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna tentang penanganan pandemi Covid-19 dan tindak lanjut program vaksinasi di Istana Negara, Rabu (3/2). Penerapan PPKM mikro akan difokuskan di 98 daerah yang sedang melaksanakan PPKM.

“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW dan melibatkan satgas pusat sampai satgas terkecil,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto seusai sidang kabinet.

Pemerintah akan melibatkan secara aktif peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, hingga TNI Polri untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat melalui penegakan hukum dan operasi yustisi. Keterlibatan aparat keamanan juga dilakukan untuk membantu melaksanakan pelacakan kontak dari warga yang positif.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 akan mengaktifkan pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan. Lurah dan kepala desa didapuk memimpin posko yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penanganan Covid-19. “Pemerintah tentu akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro,” kata Airlangga.

Wacana pemberlakuan PPKM mikro telah disinggung dalam beberapa hari terakhir. Rencana penerapan strategi baru itu muncul karena pemberlakuan PPKM yang telah berjalan tiga pekan tak efektif menurunkan penyebaran Covid-19. Penambahan kasus baru Covid-19 tetap tinggi setiap hari.

Menteri Kesehatan pada Senin (1/2) mengatakan, kebijakan pembatasan skala mikro nantinya tidak perlu menerapkan lockdown atau karantina wilayah di suatu kota atau provinsi. Namun, membatasi lingkungan yang cakupan wilayahnya lebih kecil, bukan satu provinsi atau satu kota.

PPKM mikro sebetulnya bukan barang baru dalam penanganan Covid-19. Strategi serupa pernah diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Penerapan PSBL diterapkan di 62 RW yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 pada pertengahan 2020.

photo
Anggota polisi dengan kostum wayang mengenakan masker untuk pedagang saat kegiatan sosialisasi dan pembagian masker, di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/2/2021). - (MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO)

Terkait posko Covid-19, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, fungsi posko sebagai pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) di tingkat desa/kelurahan. Satgas Penanganan Covid-19 pusat akan memimpin koordinasi seluruh posko secara nasional bersama Kementerian Dalam Negeri serta kementerian/lembaga terkait.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko ini dari dana alokasi umum, dana bagi hasil dari anggaran pemerintah kabupaten/kota atau dana desa. “Semoga pembentukan posko desa/kelurahan tangguh Covid-19 dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di daerah,” kata Wiku, kemarin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Majid mengatakan, pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa/lurah terhadap pembentukan posko tangguh Covid-19. Menurut dia, 56 ribu desa yang sudah mendirikan posko pun diminta tetap mempertahankan dan menjaganya. "Kami mengharapkan seluruh warga desa mendukung apa yang dilakukan pemerintah agar kita bisa mengaktifkan kembali posko,” kata dia.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung menyebut, pendirian posko di desa dan kelurahan merupakan salah satu strategi yang diterapkan di Vietnam. Ia mengaku pernah menyaksikan langsung keandalan desa di Vietnam dalam membina warganya.

Keandalan itu dibuktikan dalam menekan laju infeksi Covid-19 di Vietnam. Berdasarkan perhitungan hingga Selasa (2/2), total kasus Covid-19 di Vietnam hanya mencapai 1.850 kasus. Sebanyak 1.460 di antaranya sudah sembuh. Angka kematian pun hanya 35 kasus.

Kondisi ini berbeda jauh dari infeksi Covid-19 di Tanah Air yang telah mencapai lebih dari satu juta kasus. "Vietnam berhasil mengatasi Covid-19 bukan karena peran pemerintah, tetapi karena peran kepala desa," kata Lisman kepada Republika, Rabu (3/2).

Menurut dia, Indonesia bisa meniru Vietnam dalam penguatan desa/kelurahan dalam mengatasi pandemi. Apalagi, warga Indonesia terbiasa dengan nilai gotong royong, sehingga bisa saling membantu mencegah meluasnya Covid-19 serta menangani masyarakat yang terinfeksi. 

Posko desa

Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) belum mendapatkan instruksi terkait pembentukan posko tangguh Covid-19 di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan. Meski begitu, Ketua Umum Apdesi Suhardi Buyung menyatakan pihaknya mendukung pembentukan posko tersebut.

Suhardi mengatakan, para pejabat kepala desa sudah menerima instruksi pembentukan posko itu. "Tetapi, kalau ke organisasinya (Apdesi) belum menerima instruksi atau petunjuk teknis," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (3/2).

Menurut dia, ketika pihak desa mendapatkan instruksi itu, biasanya mereka akan langsung melaksanakan, apalagi masalah Covid-19 yang sedang menjadi prioritas. Meski belum mendapat instruksi, Apdesi tetap akan mengadakan rapat dalam waktu dekat.  

Apdesi ingin menguatkan instruksi dari pusat supaya semua kepala desa menjalankan tugas instruksi dari pusat mengenai posko tangguh untuk penanganan Covid-19. "Artinya kami sebagai organisasi hanya memberikan surat edaran, imbauan supaya desa melaksanakan sesuai instruksi dari kementerian desa atau kementerian dalam negeri," kata dia.

Apdesi juga belum mendapatkan informasi mengenai jumlah posko tangguh yang berdiri nantinya. Namun, dilihat dari desa/kelurahan yang berjumlah sekitar 74 ribu di seluruh Indonesia maka jumlah posko tidak akan jauh dari itu.

"Ya, meskipun nanti bisa jadi kurang sedikit karena mungkin ada hambatan. Itu bergantung kebutuhan desa masing-masing karena ada desa yang kecil, ada yang luas, jadi bergantung desanya," ujarnya.

Apdesi akan tetap mengawasi pelaksanaan posko tersebut agar tetap berjalan. Namun, ia menegaskan, itu bukan hanya tugas Apdesi melainkan juga semua masyarakat. Bintara Pembina Desa (Babinsa) hingga Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) juga ikut memantau pelaksanaan posko tangguh.

"Kan Covid-19 sudah terlalu lama ya, tidak pergi-pergi. Kita semua harus saling bahu-membahu untuk mengawasi, tetapi masyarakat harus diberikan tanggung jawab supaya bisa mengantisipasi Covid-19 masuk desa," ujarnya.

photo
Petugas gabungan menghentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/2). - (ABRIAWAN ABHE/ANTARA FOTO)

 

Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, mengatakan, posko Covid-19 level desa atau kelurahan bisa diterapkan asal pemerintah memiliki konsep yang jelas dan terstruktur kepada masyarakat. Kejelasan konsep akan menentukan posko itu akan berfungsi sebagaimana mestinya.

"Saya kira ini bisa diterapkan asal konsepnya jelas posko ini apa. Jangan asal ada posko, tapi tidak tahu nanti konsepnya bagaimana. Masyarakat juga harus saling membantu. Di daerah seperti di desa juga harus inisiatif untuk memfasilitasi posko ini," katanya, kemarin.

Menurut dia, pemerintah daerah juga tidak perlu menunggu pusat. Pemda bisa bergerak sendiri seperti berkoordinasi dengan kepala desa. Dari situ kepala desa bisa membuat balainya menjadi klinik. 

"Nah, klinik itu nantinya menjadi tempat orang yang mengalami gejala ringan Covid-19. Jadi, ada tempat untuk karantina pasien Covid-19," kata dia. Hal ini bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat