Khazanah
Makruh Menghamburkan Air Saat Wudhu, Mengapa?
Salah satu perilaku ibadah adalah tidak berlebihan dalam menggunakan air untuk berwudhu.
OLEH UMAR MUKHTAR
Segala hal yang berlebihan memang tidak baik. Termasuk dalam hal wudhu, kita dianjurkan tidak bersikap berlebihan, misalnya menghambur-hamburkan air yang digunakan.
Menurut Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, menghambur-hamburkan air wudhu hukumnya makruh. Makruh sendiri adalah sesuatu yang tidak disenangi syariah jika dikerjakan.
"Maksud dari menghamburkan air wudhu adalah menggunakan air untuk membasuh sesuatu yang tidak disyariatkan untuk dibasuh. Misalnya, membasuh tangan sampai ketiak. Boleh saja membasuh ketiak, tetapi jangan dimasukkan ke dalam rangkaian wudhu, basahkan saja, tetapi itu bukan wudhu," tutur dia dalam kajian virtual kanal Youtube Rumah Fiqih.
Karena itu, Ustaz Zarkasih menyampaikan, ketika berniat wudhu, pastikan juga airnya tidak dihambur-hamburkan. Nabi Muhammad SAW dalam sebuah riwayat pernah ditanya oleh sahabat bernama Abu Said al-Khudri, soal apakah boleh menghambur-hamburkan air saat berwudhu di aliran sungai.
Menjawab pertanyaan itu, Rasulullah SAW mengatakan, jangan berlebih-lebihan meski berwudhu di sungai. "Jadi, larangan menghambur-hamburkan air wudhu itu bukan sekadar dari sisi efisiensi penggunaan air, tetapi juga dari sisi perilaku kita terhadap ibadah kepada Allah SWT," tutur Ustaz Zarkasih.
Ia menjelaskan, salah satu perilaku terhadap ibadah yang perlu dilakukan oleh seorang Muslim adalah meninggalkan sesuatu yang berlebih-lebihan dalam menggunakan air untuk berwudhu. "Dan ini PR banget buat kita yang tinggal di negara yang sangat melimpah airnya," katanya.
Meski begitu, sebagian dari kita mungkin pernah merasakan ketika tidak ada air di rumah sehingga untuk menggunakan air pasti dihemat. "Misalnya mati lampu sekian jam, pasti air diirit-irit, berbeda dari biasanya yang jebar-jebur," ucapnya.
Dalam kondisi harus menghemat air, Ustaz Zarkasih menambahkan, barulah muncul ide untuk berwudhu dengan wadah atau gayung yang dilubangi di bagian ujungnya, lalu dituangkan air sehingga airnya bisa mengucur.
"Jadi, wudhu bisa dengan air sewadah itu. Jadi secukupnya, dari yang biasanya lima gayung. Maka, jadikan kebiasaan itu jangan cuma ketika nggak ada air. Karena, ini soal perilaku kita terhadap ibadah. Allah SWT tidak suka dengan sesuatu yang berlebih-lebihan.’’
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.