Ekonomi
KSSK Siapkan Paket Kebijakan Pemulihan Ekonomi
Dari sisi fiskal, pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
JAKARTA -- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyusun paket kebijakan terpadu untuk mendorong dunia usaha melalui masa pandemi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Paket ini berisi kombinasi antara kebijakan insentif fiskal, makroprudensial dan moneter, hingga sektor keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, paket kebijakan terpadu disusun setelah melalui diskusi dengan 25 asosiasi yang mewakili sektor usaha. Hasil diskusi menunjukkan, persoalan umum yang dihadapi sektor usaha adalah penurunan permintaan akibat pandemi Covid-19.
"Dari pembahasan itu, dirumuskan berbagai langkah kebijakan terpadu untuk pembiayaan atau peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi," kata Sri dalam konferensi pers KSSK secara virtual pada Senin (1/2).
Sri menjelaskan, hampir tidak ada sektor yang sepenuhnya kebal dari dampak pandemi. Mayoritas sektor usaha mengalami penurunan permintaan yang cukup signifikan, terutama sektor jasa terkait aktivitas pariwisata, sektor perdagangan, dan manufaktur.
BI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur BI Perry Warjiyo
Penurunan permintaan menimbulkan pengurangan pendapatan dan berdampak pada arus kas atau likuiditas. Sementara itu, pada saat bersamaan, dunia usaha juga dihadapkan pada kesulitan akses terhadap kredit karena persepsi risiko dari pihak perbankan.
Dari sisi fiskal, Sri menyebutkan, pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah dimulai pada tahun lalu. Tujuannya, untuk meningkatkan ketahanan dari sektor usaha, terutama saat pendapatan tertekan akibat permintaan yang melemah dan pembatasan aktivitas sosial.
Program fiskal yang masuk dalam paket terpadu ini fokus meringankan biaya produksi dan membantu menjaga arus kas sektor usaha. Di antaranya, perpanjangan insentif perpajakan seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga keringanan biaya listrik berupa pembebanan rekening minimum dan abonemen.
Kebijakan insentif fiskal juga diberikan untuk sektor yang bersifat lebih spesifik. Misalnya, program padat karya yang terfokus pada sektor konstruksi, pertanian tanaman pangan, dan perikanan. “Dengan kondisi tiap industri yang beragam, maka kebijakan insentif fiskal tahun 2021 terdiri dari kebijakan across the board dan kebijakan yang sifatnya lebih spesifik untuk sektor tertentu,” ujar Sri.
Kebijakan lainnya adalah skema bagi beban penjaminan kredit korporasi yang disebutkan Sri sebagai jamu penguat. Pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan program PEN dengan target penerimanya adalah korporasi dan UMKM.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan tiga strategi untuk mendukung peningkatan pembiayaan dunia usaha. “BI akan melanjutkan stimulus kebijakan moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Perry.
Menurut dia, suku bunga rendah dan likuiditas longgar akan terus dipertahankan bank sentral sampai ada tanda-tanda tekanan terhadap inflasi. BI juga akan melanjutkan keputusan bersama dengan Menteri Keuangan pada 16 April 2020 terkait skema dan mekanisme koordinasi pembelian Surat Utang Negara (SUN) dan atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana untuk menjaga kesinambungan keuangan negara.
Bank sentral juga mengembangkan instrumen derivatif jangka panjang antara lain Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) untuk meningkatkan pengelolaan risiko sektor usaha melalui lindung nilai atas tekanan nilai tukar dan suku bunga.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.