Sejumlah prajurit TNI AL mengikuti Gelar Pasukan Latihan Operasi Dukungan Tembakan tahun 2020 Koarmada I di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (20/11). | ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Nasional

Kapal Ikan Asing Coba Kelabui Aparat 

Kapal asing berbendera Indonesia ditangkap karena menangkap ikan di perairan Natuna Utara.

JAKARTA -- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) kembali menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam. Kapal asing tersebut sempat mengelabui aparat dengan memasang bendera Indonesia.  

"KIA mengelabui aparat penegak hukum Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia untuk melancarkan aksi penangkapan ikan secara ilegal di perairan ZEEI," kata Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito dalam keterangannya, Ahad (13/12).

Kapal asing berbendera Indonesia tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Sabtu (12/12). "Hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi KIA tersebut berbendera Indonesia dengan nama BT 95212 TS, didapati 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Vietnam, termasuk nakhoda," ungkap dia. 

Selain itu, dari kapal tersebut juga ditemukan muatan dalam palka berupa ikan campuran dengan berat sekitar 2 ton. Kemudian, terdapat pula potongan ikan sirip hiu yang telah dikeringkan. Dari hasil pemeriksaan awal itu juga diketahui dokumen kapal dan ABK tidak lengkap.

Proses penangkapan tersebut dilakukan saat KN Tanjung Datu 301 yang mendeteksi visual dan radar kontak yang diduga KIA. "Untuk memastikan, KN Tanjung Datu 301 mendekati kapal ikan tersebut, tetapi kapal ikan melakukan manuver dan menambah kecepatan menghindar dari KN Tanjung Datu 301," ujar Suwito.

photo
Personel Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan menggunakan speed boat melakukan penyergapan terhadap kapal yang diduga melakukan ilegal fishing saat simulasi di Dermaga PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019). Simulasi ini guna melihat kesiapan personel pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dalam menjaga perairan di Wilayah Kepulauan Riau dari kapal asing yang melakukan ilegal fishing. - (M N Kanwa/ANTARA FOTO)

Proses pengejaran pun dilakukan dengan jarak 1.000 yard melakukan prayen penghentian kapal ikan. Namun, upaya tersebut tidak dihiraukan dan kapal tetap melaksanakan manuver bergerak menjauh dari KN Tanjung Datu 301.

Melihat kondisi tersebut, Komandan KN Tanjung Datu 301 memerintahkan anggotanya melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Setelah tembakan peringatan dilepaskan, kapal ikan tersebut berhenti. "Kini, KIA Vietnam BT 95212 TS beserta 10 ABK dikawal menuju Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Marak 

KIA kembali marak di perairan Natuna bagian timur. Salah seorang nelayan Kelurahan Ranai, Deden, mengaku sempat mengabadikan aktivitas KIA tersebut menggunakan telepon genggam pada akhir November 2020. "Ada enam KIA tengah menarik jaring dengan titik koordinat 4.14.493 N 109.47.879 E atau kurang lebih 79 mil dari bibir pantai Bunguran Timur. Saya yakin itu kapal asal negara Vietnam," kata Deden, (27/11).

Tidak hanya Deden, rekan-rekan nelayan lainnya juga mendapati aktivitas KIA Vietnam di bagian Laut Natuna Utara pada Kamis (26/11) malam. Kendati demikian, nelayan enggan melapor ke ketua nelayan atau aparat keamanan karena mereka yakin petugas berwenang juga sudah mengetahui hal tersebut.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat