Sejumlah anggota Badan Kontak Majelis Taklim saat menghadiri acara milad ke-38 tahun di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Selasa (5/2/2019). Muslimah perlu mengetahui tentang sifat-sifat haid. | Republika/Putra M. Akbar

Fikih Muslimah

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Muslimah Soal Haid

Muslimah perlu mengetahui tentang sifat-sifat haid.

 

Kesadaran terhadap kesehatan tubuh merupakan ciri orang yang bersyukur dengan karunia Allah SWT. Tak terkecuali bagi Muslimah yang selalu berurusan dengan rutinitas haid secara bulanan.

Oleh karena itu, terdapat banyak hal yang perlu diketahui Muslimah agar kesadaran terhadap kesehatan tubuh dapat terus diupayakan. Abdul Qadhir Muhammad Manshur dalam Panduan Shalat An-Nisaa menjelaskan, haid merupakan satu dari beberapa jenis darah yang keluar dari rahim. Muslimah pun perlu mengetahui tentang sifat-sifat haid, dari warna darah hingga bagaimana menghitung masa haid bagi diri sendiri.

Adapun darah haid yang perlu diketahui Muslimah adalah darah yang memiliki warna-warna yang khas. Berdasarkan hadis Fatimah binti Abu Hubaisy dijelaskan, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya ia (haid) adalah (darah) hitam yang dikenal." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Imam an-Nasa'i, dan lainnya.

Selain berwarna hitam, terdapat pula warna darah haid yang merah sebagaimana warna asli darah yang lumrah dikenal. Ada juga darah haid yang berwarna kuning, yaitu cairan yang tampak seperti nanah dan didominasi warna kuning. Selain itu, darah haid ada yang berwarna keruh, yaitu yang pertengahan antara putih dan hitam seperti air kotor.

Selain dari warna darah haid itu sendiri, haid juga memiliki curahan-curahan darah yang khas. Nabi SAW bersabda, "Perempuan yang haid memiliki curahan-curahan dan darah haid memiliki bau yang khas. Apabila waktu haid telah berlalu maka hendaklah seseorang dari kalian mandi, lalu hendaklah ia membasuh darah dari tubuhnya." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dengan kadar hadisnya dhaif.

 
Selain dari warna darah haid itu sendiri, haid juga memiliki curahan-curahan darah yang khas.
 
 

Selanjutnya yang perlu dipahami lebih serius mengenai haid adalah tentang masa haid. Syarik berkata, "Di antara kami ada seorang perempuan yang haid selama 15 hari dalam sebulan secara normal dan sehat." Ini merupakan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani.

Dalam hadis lainnya, Abdullah bin Amru meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda, "Perempuan yang haid menunggu sampai 10 hari. Apabila dia mendapatkan kesucian maka dia telah bersuci. Dan apabila dia melewati 10 hari itu maka dia sedang mengalami istihadhah. Hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat. Apabila darahnya banyak maka hendaklah dia memakai penyumpal dan pembalut serta berwudhu untuk setiap shalat.

Dan perempuan nifas yang menunggu sampai 40 hari. Apabila dia mendapatkan kesucian maka dia telah suci. Dan apabila dia melewati 40 hari dia seperti perempuan yang istihadhah. Maka hendaklah dia mandi dan mengerjakan shalat. Apabila darahnya banyak maka hendaklah dia memakai penyumpal dan pembalut serta berwudhu untuk setiap shalat."

Namun, mengenai masa haid ini, ulama saling berselisih pendapat. Perselisihan pendapat ini seputar masa haid yang terpanjang, masa haid yang terpendek, dan masa suci yang terpendek. Dalam mazhab Sya fi'i, misalnya, ulama dari kalangan ini percaya bahwa masa haid terpanjang adalah 15 hari. Adapun yang terpendek adalah sehari semalam.

Sedangkan, bagi ulama dari kalangan mazhab Maliki, masa haid terpendek tidak ada batasan. Baginya, satu curahan adalah haid hanya saja tidak dihitung sebagai satu quru' dalam talak.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat