Kabar Utama
Presiden: Kebut Reformasi Birokrasi
Presiden melihat pandemi adalah peluang bagi ASN untuk melakukan berbagai pembenahan.
JAKARTA — Presiden Joko Widodo melihat momentum pandemi Covid-19 adalah peluang bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), terutama aparatur sipil negara (ASN), untuk mempercepat berbagai pembenahan. Salah satu perbaikan yang Jokowi harapkan, antara lain, transformasi dari prosedur panjang dan berbelit menjadi lebih ringkas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
"Era pandemi ini momentum sebagian besar birokrasi harus bekerja dari rumah. Mempercepat transformai digital, menjadi aparat birokrasi lebih adaptif dan lebih terampil memanfaatkan teknologi dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas," kata Jokowi dalam sambutannya di puncak peringatan HUT ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Ahad (29/11).
Selain itu, Jokowi juga memandang ASN harus segera melakukan reformasi struktural. Bahkan, menurut dia, hal ini tak bisa ditunda atau ditawar lagi.Ia meminta agar regulasi yang rumit dan menghambat kreativitas kerjadipangkasdandisederhanakan. Kemudian, kelembagaan pemerintah yang gemuk, tumpang tindih, dan tidak efisien diintegrasikan. Juga jenjang eselonisasi yang panjang harus dipangkas untuk mempercepat pengambilan keputusan.
"Prosedur operasional standar yang panjang dan kaku harus diringkas dan fleksibel serta berorientasi pada hasil. Konsekuensinya, kompetensi SDM ASN harus menyesuaikan. Mindset-nya harus goal oriented, berorientasi hasil. Memberikan kesempatan kepada yang terampil dan ahli, walau masih junior untuk tampil di depan," kata Jokowi lagi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi juga memberi apresiasi kepada anggota Korpri di seluruh Indonesia yang tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat meski ruang gerak terbatas karena pandemi Covid-19. Menurut dia, pengabdian anggota Korpri di pelosok negeri menjadi motor pembangunan sekaligus penyampai pesan tentang prioritas program pembangunan kepada masyarakat. "Saya ajak seluruh anggota Korpri untuk jadi bagian penting dari proses perubahan besar-besaran yang sedang kita lakukan," kata Jokowi.
Bersamaan dengan HUT Korpri kemarin, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga nonstruktural, terdiri dari komisi, badan, dan dewan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 yang ditandatangani Presidenpada 26 November lalu. Dalam salinan dokumen perpres yang diunggah di lama resmi Sekretariat Negara, disebutkan bahwa langkah pembubarkan lembaga ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan, serta mencapai rencana strategis pembangunan.
Kesepuluh lembaga yang dibubarkan antara lain Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, serta Komisi Pengawas Haji Indonesia. Kemudian Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga ProfesionalIndonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Regulasi itu juga mengatur kelanjutan pelaksanaan tugas lembaga-lembaga tersebut yang dialihkan ke kementerian. Dewan Riset Nasional, misalnya, pekerjaannya dilimpahkan ke kementerian di bidang ristek. Kemudian Dewan Ketahanan Pangan, dilanjutkan kerjanya oleh kementerian bidang pertanian. Sedangkan Komisi Pengawas Haji Indonesia akan diambil alih oleh kementerian bidang agama.
Sementara, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan, ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai korps untuk memedomani empat panduan Korpri. Empat pedoman itu, antara lain, Panca Prasetya Korpri, sumpah jabatan, sumpah janji ASN, dan doktrin Korpri Bhinneka Karya Abdi Negara.
"Setiap waktu kita dilantik pasti ada sumpah jabatan. Pada waktu kita pertama masuk pegawai sudah ada sumpah janji ASN dan di Korpri kita miliki doktrin yang disebut Bhinneka Karya Abdi Negara," ujar Zudan saat memberi sambutan di Doa Bersama untuk Bangsa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-49 Korpri, Ahad (29/11).
Zudan meyakini, seluruh ASN diIndonesia melaksanakan empat pedoman itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga cita-cita mewujudkan birokrasi berkelas dunia akan segera terwujud.
Netralitas
Pada peringatan HUT ke-49 Korpri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat seribuan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada 2020. Sanksi menanti para pegawai yang melanggar netralitas tersebut. Data pelanggaran netralitas yang dihimpun BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian per Kamis (26/11) mencapai 1.005 kasus.
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, setelah melalui proses sinergi data antara BKN, Kemenpan-RB, Kemendagri, Bawaslu, dan KASN, dari 1.005 yang dilaporkan, 727 di antaranya direkomendasikan telah melakukan pelanggaran.
"Sampai dengan saat ini, terhitung sudah ada 580 ASN yang dijatuhi sanksi pelanggaran netralitas oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi," ujar Paryono dalam siaran pers BKN, yang dikutip pada Ahad (29/11).
Dia mengungkapkan, sementara ada 147 ASN yang belum mendapat tindak lanjut dari PPK dan 121 lainnya masih dalam proses oleh PPK.
Perubahan Global
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh anggota Korps Pegawai Negeri (Korpri) sigap dan tanggap dalam merespons perubahan global akibat pandemi Covid-19. Para anggota Korpri dituntut harus terus bergerak mencari terobosan dan melakukan inovasi.
"Sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, juga berorientasi hasil," kata Khofifah di Surabaya, Ahad (29/11).
Di suasana pandemi Covid-19, anggota Korpri tidak boleh lengah. Khofifah meminta mereka untuk terus berinovasi karena ini menjadi bagian penting dalam birokrasi. Anggota Korpri harus menjadi motor penggerak birokrasi yang inovatif pada masa depan.
Di kesempatan tersebut, Khofifah juga mengapresiasi kerja seluruh ASN Jawa Timur yang dinilainya sudah cukup baik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu indikatornya terlihat pada sejumlah penghargaan yang berhasil diboyong Pemprov Jatim dalam hal pelayanan publik. Penghargaan ini harus menjadi pemicu dan motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurut Khofifah, saat ini pelayanan publik di Jatim sudah sangat smart, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat. Contohnya, pembuatan kartu keluarga (KK), e-KTP, akta kelahiran, pajak kendaraan, SIM, serta administrasi lainnya. Pelayanan tersebut bisa didapatkan tanpa harus bertatap muka, tapi melalui anjungan Dukcapil mandiri.
Masyarakat cukup mengirim kelengkapan data secara daring melalui aplikasi di ponsel. Hasilnya dapat diambil ketika sudah menyelesaikan sejumlah proses atau bisa langsung diantar ke rumah, tanpa harus menuju kantor pelayanan. Beberapa daerah dan sektor sudah melaksanakan konversi digital tersebut.
Menurut Khofifah, lompatan inovasi mengindikasikan seluruh anggota Korpri harus fasih dalam menggunakan peralatan pelayanan secara digital. Mereka harus mahir mengoperasikan sistem dan berbagai aplikasi layanan berbasis internet. "Poinnya, dengan teknologi yang semakin canggih, cara bekerja juga harus berubah,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo berharap, aparatur sipil negara (ASN) semakin profesional di HUT ke-49 Korpri. Dengan menjunjung tinggi profesionalitas, menurut dia, segenap ASN di seluruh Indonesia diharapkan dapat bahu-membahu untuk mengatasi empat tantangan bangsa, yaitu korupsi, radikalisme dan terorisme, narkoba, dan bencana alam.
"Sesuai dengan tema HUT ke-49 Korpri tahun 2020, mari kita semua dapat bersinergi untuk wujudkan ASN yang profesional, netral, dan sejahtera," ujar dia, di Jakarta, Ahad.
Ia meminta ASN dan seluruh anggota Korpri di mana pun berada untuk terus menjalankan Panca Prasetya Korpri, agar Korpri semakin maju dan semakin berkontribusi dalam melayani dan mempersatukan bangsa serta negara.
Pada masa pandemi Covid-19 ini juga, dia berharap seluruh anggota Korpri senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungannya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.